1

Lima Pelajar Satu Alumni Pelaku Tawuran di Balaraja Tangerang Ditangkap

kabar6.com

Kabar6-Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan, pihaknya sudah mengamankan kelompok pelajar pelaku penganiayaan. Tiga orang terluka kena sabetan senjata tajam di Kampung Kiara, Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, pada Selasa malam kemarin.

“Sudah diamankan enam orang. Lima pelajar dan satu alumni. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan,” ujar kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini, Kamis (3/11/2022).

Ia menerangkan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa aksi tawuran tersebut ada keterlibatan senior atau alumni sekolah.

“Ada pelajar tiga sekolah yang terlibat. Pertama SMA Yapisda Cisoka, SMA Karya Bangsa Munjul dan SMA Mandiri 2,” katanya.

Dari hasil penyelidikan sementara diketahui bahwa yang membuat janji untuk melakukan tawuran adalah para senior dari masing-masing sekolah.

“Jadi janjiannya melalui media sosial Instagram. Sekarang masih dilakukan penyelidikan untuk siapa-siapa saja yang terlibat,” ungkapnya.

**Baca juga: Tindak Kekerasan dan Pelecehan di Kabupaten Tangerang 61 Kasus

Terpisah, Humas RSUD Balaraja, Aang menambahkan, bahwa ketiga pelajar yang terlibat tawuran sudah mendapatkan penanganan medis oleh dokter. Dua diantaranya sudah diperbolehkan pulang, sementara satu pelajar masih dalam perawatan.

“PS dan MY sudah diperbolehkan pulang. Sementara YP masih dalam perawatan,” singkatnya. (Rez)




Kabur ke Jakarta, Pelaku Tawuran Ditangkap Polisi di Kota Serang

Kabar6-Sat Reskrim Polresta Serkot menangkap BY (22), pelaku utama pembacokan pada tawuran yang menyebabkan korbannya, AK (20) mengalami lima luka bacok hingga meregang nyawa.

Tawuran itu terjadi 14 November 2021, pelaku kabur ke Jakarta dan berpindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Hingga akhirnya ditangkap Kamis, 26 Mei 2022 di pinggir jalan Kota Serang.

“Dengan DPO, berkaitan dengan geng motor sehingga terjadi suatu perkelahian, membacok dan meninggal dunia,” kata Kapolresta Serkot, Kombes Pol Nugroho Arianto, di kantornya, Senin (30/05/2022).

**Baca Juga: Korupsi Sampah, Tersangka Juga Palsukan SK Bupati Serang

Pelaku tawuran lainnya sudah ditangkap dan mendekam dibalik jeruji penjara. Polresta Serkot berjanji untuk lebih mengintensifkan patroli di lokasi rawan tawuran maupun kejahatan jalanan.

“Secara represif, kita juga lakukan reprentif, jajaran Polsek maupun Polres kita lakukan patroli ke lokasi yang rawan kriminalitas,” terangnya.

Keributan antar geng motor berawal saat keduanya janjian melalui media sosial (medsos) untuk tawuran. Kemudian mereka mengumpulkan anggotanya masing-masing, hingga terjadi tawuran tersebut.

Dari tangan BY, polisi menyita celurit sepanjang 60 cm yang dia pesan hingga sepeda motor yang digunakannya untuk tawuran.

“Tersangka BY dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke 3 juncto Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” jelasnya.(dhi)




Pemkot Tangsel Setuju Remaja Pelaku Tawuran Dikeluarkan dari Sekolah

Kabar6.com

Kabar6-Sepanjang bulan suci Ramadan rawan terjadi aksi tawuran antar kelompok warga remaja menjadi budaya yang salah kaprah. Tawuran telah menjadi momok butuh peran aktif semua pihak untuk mencegah, termasuk di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Budaya-budaya lama yang diajarkan para seniornya jangan dilanjutkan. karena itu budaya yang buruk bagi saya. Dan sekarang juga kan hukum makin ketat,” kata Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, kepada kabar6.com, Kamis (7/4/2022).

Menurutnya, dalam aksi tawuran bila sampai ada yang terluka hingga meninggal dunia pasti akan berujung ke penjara. Jika demikian dampaknya ke sekolah.

Pilar bilang, Pemerintah Kota Tangsel telah instruksikan kepada sekolah-sekolah agar memberikan sanksi tegas kepada para peserta didiknya yang terlibat langsung dalam aksi tawuran.

“Kita Tangsel ini ketat. Kalo ada yang tawuran ketauan ya kami dari Pemkot bukan hanya skor saja. Kalau sudah parah ya bisa dikeluarkan dari sekolah,” jelasnya.

Pemerintah daerah berharap serta melihat dari kepolisian sudah bekerja keras. Hanya kini kembali pada kesadaran masing-masing warga.

**Baca juga: Remaja di Pondok Aren Kepergok Polisi Bawa Sajam dan Busur Panah

Pilar berharap juga orang tua kasih pandangan, pelajaran buat anak-anaknya supaya jangan ikut tawuran. Ia heran para remaja sulit dinasehati lantaran aksi tawuran masih selalu terjadi setiap tahun.

“Kalo masalah hukum kita serahkan kepada pihak kepolisian jika ada unsur kriminalitas. Tapi kami sering mengimbau sama pak wali ke RT/RW, pemuka agama supaya ngasih tau adik-adik jangan tawuran,” ujarnya.(yud)