Ini Lho 7 Bahasa Tertua di Dunia yang Masih Digunakan Hingga Kini

Kabar6-Bahasa adalah kemampuan yang dimiliki manusia untuk berkomunikasi dengan manusia lainnya menggunakan tanda, misalnya kata dan gerakan. Kajian ilmiah bahasa disebut ilmu linguistik. Perkiraan jumlah bahasa di dunia beragam antara 6.000–7.000 bahasa.

Selain bahasa nasional, sejumlah negara memiliki bahasa daerah yang berbeda. Bahkan dalam satu negara, seperti Indonesia, memiliki beragam bahasa daerah. Nah, di antara begitu banyak bahasa di dunia, beberapa di antaranya dianggap sebagai bahasa tertua di dunia, dan masih dipakai hingga saat ini. Melansir MSN ini dia tujuh bahasa tertua yang dimaksud:

1. Ibrani
Awalnya, bahasa Ibrani bukanlah bahasa yang resmi digunakan secara umum oleh penduduk Israel untuk berkomunikasi pada sekira 400 Masehi. Namun akhirnya bahasa ini dijadikan sebagai bahasa liturgi untuk masyarakat Yahudi di seluruh dunia, dan menjadi salah satu bahasa resmi pada abad 19 dan 20, tepatnya setelah Perang Dunia 2 (PD 2).

Meski menurut perkiraan bahasa Ibrani baru digunakan selama 5.000 tahun terakhir, Taleninstituut Nederland dalam laman resminya mengungkapkan, menurut peninggalan tertulis yang ada, bahasa Ibrani sudah digunakan sejak 1.000 SM.

Meski bahasa Ibrani modern memiliki beberapa perbedaan dengan bahasa aslinya, para penutur asli masih tetap dapat memahaminya. Hingga saat ini, bahasa Ibrani masih digunakan, dan diperkirakan ada sekira sembilan juta orang yang menjadi penutur bahasa Semitik dari cabang rumpun bahasa Afro-Asia tersebut.

2. Tamil
Dituturkan oleh sekira 78 juta orang di dunia serta diakui sebagai bahasa resmi di Sri Lanka dan Singapura. Bahasa Tamil merupakan satu-satunya bahasa klasik yang dapat bertahan hingga ke masa modern. Para peneliti menemukan prasasti dalam bahasa Tamil yang berasal dari abad 300 SM.

Namun berdasarkan bukti lain, para ilmuwan percaya bahwa bahasa Tamil pertama kali muncul sekira 2.500 SM. Tidak seperti bahasa lainnya (Sansekerta atau India kuno) yang berhenti digunakan sebagai bahasa umum pada 600 M, bahasa Tamil justru terus berkembang dan jadi salah satu bahasa umum dari 20 bahasa yang digunakan di dunia.

3. Tiongkok
Bahasa Tiongkok menjadi satu-satunya bahasa yang paling banyak digunakan di seluruh dunia. Mulai dipakai pada tahun 1.250 SM di akhir dinasti Shang, bersama dengan bahasa Tamil, bahasa Tiongkok menjadi salah satu bahasa tertua yang masih bertahan hingga saat ini di dunia.

Ada banyak dialek dan variasi dari bahasa Tiongkok seperti Mandarin, Kantonis, dan Hokkien. Dengan jumlah penutur sebanyak 1,2 miliar orang yang menganggap bahasa Mandarin sebagai bahasa ibu, bahasa Tiongkok bukan hanya menjadi salah satu bahasa dengan penutur terbanyak, tapi juga salah satu dari enam bahasa resmi PBB.

4. Farsi
Farsi merupakan bahasa yang digunakan di Iran, Afghanistan dan Tajikistan modern. Selain dikenal sebagai Farsi, bahasa ini juga populer dengan nama bahasa Persia, karena merupakan keturunan langsung dari Persia tua yang dulunya digunakan pada masa Kekaisaran Persia.

Selama berabad-abad, bahasa Persia telah mempengaruhi bahasa lainnya seperti Urdu. Oleh sebab itu, sastra Persia memiliki makna sejarah yang besar dan diteliti secara luas oleh ahli bahasa di dunia. Bahasa Persia diperkirakan telah ada sejak 600 SM lalu berevolusi menjadi lebih modern pada 800 M.

5. Basque
Bahasa Basque dianggap sebagai salah satu bahasa yang menyimpan misteri. Meskipun digunakan oleh 900 ribu orang sebagai bahasa ibu di Spanyol dan Prancis, dan bahasa Latin untuk kebutuhan menulis, bahasa Basque nyatanya tidak punya keterkaitan dengan bahasa latin atau bahasa lain di dunia.

Hingga saat ini, para ilmuwan belum dapat menentukan asal-usulnya, tapi yang mereka tahu, bahasa Basque sudah ada dan digunakan sebelum pasukan Romawi mencapai Spanyol pada abad ke-2. Hal itu pula yang menjadikan peneliti menganggap bahwa Basque mungkin merupakan bahasa tertua di Eropa Barat.

6. Lithuania
Sebagian besar bahasa Eropa berasal dari bahasa Lithuania yang berkembang membentuk puluhan bahasa yang berbeda seperti Jerman, Italia, dan Inggris. Disebut-sebut sebagai salah satu bahasa tertua, Lithuania mulai terpisah menjadi bahasa yang berbeda sekira 3.500 SM.

Dengan jumlah penutur sebanyak tiga juta orang di seluruh dunia, bahasa Lithuania merupakan salah satu bahasa Indo-Eropa paling konservatif, sama seperti bahasa Sanskerta, Latin, dan Yunani kuno.

7. Yunani
Dikenal sebagai bahasa para filsuf, tokoh intelektual, dan ilmuwan di masa lalu, bahasa Yunani hingga saat ini digunankan oleh lebih dari 13 juta orang. Catatan peneliti mengungkapkan, bahasa Yunani berasal dari sekira 1500 SM dan saat ini diakui sebagai bahasa resmi PBB dan Uni Eropa.

Bahasa Yunani diperkirakan sudah ada setidaknya sejak 3.000 SM, meski bukti artefak paling tua yang ditemukan berasal dari 1.450 SM. Meskipun sudah berevolusi menjadi lebih modern mulai abad ke-11 M, bahasa Yunani memegang rekor sebagai bahasa hidup tertua di dunia. ** Baca juga: Wow, Mobil Taksi Ini Sudah Tempuh Jarak Setara dengan 2 Kali PP Bumi & Bulan

Hingga saat ini penutur asli bahasa Yunani tersebar di berbagai penjuru dunia, sebagian besarnya berada di Yunani, Siprus, Italia, Turki, dan Albania. (ilj/bbs)




Pangkas Birokrasi, Pembayaran PBB dan BPHTB Dialihkan ke Mall Pelayanan Publik

kabar6.com

Kabar6-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus lakukan inovasi dan terobosan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah serta partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.

Salah satu caranya yakni dengan memindahkan seluruh pelayanan dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta BPHTB ke Mall Pelayanan Publik yang berada di gedung Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan, terhitung per 21 November 2018, seluruh proses pelayanan dan pembayaran PBB dan BPHTB akan dipindah ke Mall Pelayanan Publik.

Hal ini, kata Herman, merupakan bentuk reformasi birokrasi yang jadi salah satu target pemerintah pusat, pemkot juga telah melakukan pembenahan dalam hal pelayanan publik, yakni dengan memberikan pelayanan yang lebih transparan dan terukur melalui pemanfaatan teknologi informasi.

“Kita (Pemkot,red) berharap perpindahan seluruh pelayanan ini akan semakin mempermudah masyarakat Kota Tangerang, khususnya terkait PBB dan BPHTB,” kata Herman.

Menurut Herman Mal Pelayanan Publik ini dibuat untuk semakin memberi kemudahan, transparansi, dan kecepatan layanan kepada masyarakat Kota Tangerang yang ingin mengurus berbagai jenis layanan, termasuk pelayanan PBB dan BPHTB.

“Semua jenis layanan ada di sini dan berada di satu tempat, sehingga mobilitas warga pun bisa lebih efisien,” imbuhnya.

Masih kata Herman, dengan perpindahan seluruh pelayanan PBB dan BPHTB ke Mal Pelayanan Publik juga bentuk komitmen Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kemudahan memberikan pelayanan.

Konsep pusat pelayanan publik terpadu itu dinilai cocok dengan perkembangan zaman yang menuntut serba efisien dan ringkas.

“Masyarakat juga nantinya tidak perlu repot-repot harus kesana kemari, karena semuanya sudah tersedia di satu lokasi,” tandasnya.

Sementara itu, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah beberapa waktu lalu mengatakan bahwa mall pelayanan publik menjadi kongkrit karena masyarakat datang ke suatu tempat ada kepastian.

**Baca juga: FLT 2018 Diharapkan Jadi Poros Literasi di Banten.

Urusan perizinan yang tadinya bisa berbulan-bulan dan berminggu-minggu, sekarang bisa diselesaikan dalam hitungan jam.

“Kita berharap hal ini menjadi upaya reformasi birokrasi yang tidak berhenti dan terus berjalan ke arah yang lebih baik serta bermanfaat bagi masyrakat luas,” tuturnya. (ADV)




Bapenda Luncurkan Aplikasi iPBB Saat HUT Kabupaten Tangerang

kabar6.com

Kabar6-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang membuat inovasi baru untuk mempermudah akses masyarakat atau Wajib Pajak (WP) dalam mendapatkan pelayanan terkait kewajibannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Terobosan berbasis elektronik yang diberi nama iPBB atau Sistem Aplikasi Informasi Tagihan PBB Kabupaten Tangerang, diyakini dapat membantu para WP dalam menunaikan kewajiban membayar pajak tanpa meninggalkan aktivitas rutinnya.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Pajak Daerah Wilayah I Tigaraksa Asta Rangga Jiwo mengatakan, pihaknya meyakini dengan diluncurkannya aplikasi iPBB ini pelayanan akan lebih mudah dan cepat.

Dimana, WP hanya melakukan pengecekan data dan memasukkan Nomor Obyek Pajak (NOP) melalui ponsel atau komputer dengan menggunakan aplikasi tersebut.

“Aplikasi iPBB ini sangat efektif dan efisien. Bagi para WP cukup mengunduh aplikasi iPBB melalui google play store atau scan IT (barcode) di gadgetnya, setelah itu akan muncul iPBB dan WP tinggal memasukkan NOP pada kolom iPBB, maka akan diketahui informasi tentang tagihan PBB nya,” ungkap Angga, sapaan karibnya, kepada Kabar6.com, Selasa (9/10/2018).

kabar6.com
Aplikasi iPBB Bapenda Kabupaten Tangerang.(ist)

Menurut Angga, setelah mengisi NOP di aplikasi iPBB dan melalukan pengecekan tagihan PBB, para WP bisa langsung membayar pajak secara tunai maupun sistem transfer melalui Bank BJB.

“Jadi, para WP enggak perlu ribet lagi datang mengecek tagihan PBB ke kantor Bapenda, cukup gunakan aplikasi iPBB saja biar lebih gampang dan hemat waktu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menjelaskan, aplikasi iPBB ini rencananya akan diluncurkan tepat pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tangerang pada 27 Desember 2018 mendatang.

Peluncuruan aplikasi iPBB ini merupakan bagian dari inovasi Bapenda dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat diera digitalisasi.

“InsyaAllah aplikasi iPBB ini akan dilaunching pada HUT Kabupaten Tangerang. Nanti, ada sejumlah terobosan berbasis IT juga akan kami luncurkan, tentunya ini dilakukan sesuai dengan keinginan dan permintaan Pak Bupati Zaki,” katanya.(ADV)




Genjot Sektor PBB, Kecamatan Jambe Incar Posisi 3 Besar

kabar6.com

Kabar6-Aparatur Kecamatan Jambe, mentargetkan bisa masuk dalam peringkat tiga besar dalam raihan omset Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) se Kabupaten Tangerang.

Demikian disampaikan Camat Jambe, Rudy Lesmana kepada wartawan Kamis (5/7/2018). “Saat ini, kami sudah melakukan berbagai inovasi dalam pelayanan,” ujarnya.

Rudy menyebut, salah satu langkah yang kini terus digencarkan guna mengejar target tersebut, adalah dengan melakukan menjemput bola langsung ke desa-desa di wilayahnya secara bergiliran.

“Kami terus menggencarkan layanan PBB lewat mobil keliling dengan pola jemput bola ke desa-desa,” ujarnya.**Baca juga: Desa Tanjung Burung Ikut Lomba Desa Tingkat Provinsi Banten.

Rudy menyebut, bila pada tahun sebelumnya, raihan PBB di wilayah Kecamatan Jambe hanya menduduki peringkat ke 6 se Kabupaten Tangerang, maka tahun ini pihaknya optimis bisa duduk di peringkat 3.(Bam)




Ini 4 Tempat Usaha Penunggak PBB di Kota Tangsel

Kabar6-Tak hanya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), petugas Badan Pendapatan Daerahm (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) juga memberikan teguran rumah sakit dan gudang yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Bidang Pajak Daerah 1, Bapenda Kota Tangsel Indri Yuniandri mengatakan sejumlah tempat usaha seperti rumah sakit dan gudang juga ikut didatangi karena masih belum memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.

”Kita datangi sejak Senin kemarin, per lima hari kita follow up, kalau sampai tiga kali tidak bayar juga, terpaksa kita ambil tindakan, dengan memasang spanduk tanah ini belum bayar pajak,” kata Indri menjelaskan, Rabu (22/11/2017).**Baca Juga: Tunggak PBB, SPBU di Serpong Didatangi Petugas Bapenda Tangsel.

Indri mencatat beberapa perusahaan dan wajib pajak yang enggan bersikap kooperatif dalam pemenuhan kewajiban ini. Seperti beberapa rumah sakit dan sebuah gudang yang ada di kecamatan Serpong.

”Kita tagih terus, ini juga dengan bantuan media saya mau nmenyadarkan mereka, kalau bayar pajak itu penting,” katanya

Ke depannya untuk meminimalisasi jumlah perusahaan dan pemilik tanah yang enggan membayar pajak, Bapenda akan bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diseperindag) Kota Tangsel.

”Jadi nanti kalau ada SPBU mau uji tera harus bayar pajak dulu, kalau enggak, hasil ujinya tidak boleh keluar. Uji tera kan penting untuk SPBU, karena kepercayaan masyarakat ada di uji tera tersebut,” ujarnya.

Sementara Manajer SPBU 34.15305 Ardian mengungkapkan pembayaran pajak tertunggak ini bukanlah wewenannya, melainkan wewenang pemilik SPBU.

”Ya saya nggak tahu apa-apa. Karena kan saya bawahan, jadi bukan tupoksi saya. Tapi nanti saya teruskan ke atasan,” kata dia di hadapan tim penarik pajak.

Empat Perusahaan Atau Wajib Pajak Yang Mendapat Teguran dari Bapenda

1. SPBU 34.153014 di Jalan raya Pahlawan Seribu, Ciater, Serpong menunggak semenjak 2011. Jumlah pajak Rp105.304.107. Dilakukan peneguran sebanyak tiga kali, jika sampai Jumat belum Kooperatif, akan ditempelkan spanduk, tidak taati pajak.

2. Rumah Sakit Bunda Dalima, Jalan Batam, Rawa Mekar Jaya, Serpong. Menunggak selama lima tahun. Jumlah pajak Rp60.000.000. Diberikan teguran sampai lima hari, jika tidak ada itikad baik kembali dilakukan penagihan.

3. Rumah Sakit Putra Dalima, Jalan Rawa Buntu Utara, Sektor I.2, Rawa Buntu, Serpong. Menunggak selama tiga tahun. Jumlah pajak Rp93.000.000. Diberikan teguran sampai lima hari, jika tidak ada itikad baik kembali dilakukan penagihan.

4. PT Anugrah Hanjaya, Komplek Gudang Tekno, Jalan Widya Tekno, Serpong. Menunggak selama dua tahun. Jumlah Pajak Rp150.000.000. Diberikan teguran sampai lima hari, jika tidak ada itikad baik kembali dilakukan penagihan.(az)




Tunggak PBB, SPBU di Serpong Didatangi Petugas Bapenda Tangsel

Kabar6-Petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyambangi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.15314 di Jalan Pahlawan Seribu, Ciater, Serpong. Petugas menyambangi SPBU tersebut lantaran menunggak pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Bidang Pajak Daerah 1, Bapenda Kota Tangsel Indri Yuniandri mengatakan SPBU 34.15314 di Jalan Pahlawan Seribu, Ciater, Serpong tidak mau membayar PBB.**Baca Juga: KPU Kota Tangerang: Hari Ini Terakhir Penyerahan Dokumen Parpol

Bersama dengan lima orang petugas penarik pajak, Indri mengunjungi SPBU yang ramai pembeli itu dengan membawa berkas wajib pajak tertunggak. Dari data yang dibawa, Indri mengatakan ini merupakan kedatanagn tim penarik pajak yang ketiga kalinya. Namun tetap tidak ada itikad baik dari pemilik usaha ini. Jumlah pajak yang harus disetorkan berjumlah Rp105 juta.

”Untuk penuhi target PBB ini, saya bersama tim menyisir seluruh SPBU yang ada di Tangsel. Sedikitnya ada 15 dari 35 yang kita data belum membayarkan PBB kepada Bapenda. Sebagian langsung bayar dan memang menunggaknya tidak banyak. Cuma yang satu ini, tahun 2017 bayar, cuma enam tahun ke belakangnya belum bayar,” kata Indri ketika ditemui di SPBU tersebut.

Indri menyayangkan tidak kooperatifnya pemilik SPBU ini dalam menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak. ”Tempat usaha masih aktif sampai sekarag, bahkan cenderung ramai, besar, ada tempat usaha seperti restoran dan salon mobil, jadi enggak ada alasan tidak ada anggaran untuk bayar pajak, kan memang kewajiban,” katanya.(az)




Capai Target, Penerimaan PBB-P2 Kabupaten Tangerang Rp330 M

Kabid Pajak Daerah PBB-P2 dan BPHTB Bapenda Kab. Tangerang, Dwi C. Budiman.(din)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali merilis hasil pungutan Pajak Bumi dan Bangunan-Perkotaan Pedesaan (PBB-P2). Hingga awal Oktober 2017 atau pada triwulan akhir tahun ini, PBB- P2 di kota seribu industri ini telah melampaui target, yakni sebesar Rp330 miliar.

“Alhamdulillah, sampai awal Oktober ini PBB-P2 sudah mencapai Rp330 miliar. Artinya, angka itu sudah melewati target sebesar Rp305 miliar atau sekitar 108 persen,” ungkap Kepala Bidang Pajak Daerah PBB-P2 dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman, kepada Kabar6.com, Kamis (5/10/2017).

Pencapaian target itu, kata dia, tak lepas dari hasil kerjasama yang baik antara Pemkab Tangerang dengan sejumlah stake holder yang ada, termasuk para Wajib Pajak (WP).

Angka itu, kemungkinan akan ada kenaikan secara signifikan hingga menjelang akhir Desember mendatang.**Baca Juga: Penerimaan PBB-P2 Kabupaten Tangerang Capai Rp316 M

Prediksi itu, dianggap cukup logis mengingat makin tingginya kesadaran masyarakat atau para WP akan pentingnya membayar Pajak untuk keberlangsungan pembangunan di daerah yang dipimpin Bupati Ahmed Zaki Iskandar tersebut.

“Kami berharap, kesadaran masyarakat makin meningkat lagi dalam melakukan kewajiban membayar PBB-P2 ini. Sehingga, tujuan Pak Bupati (Ahmed Zaki Iskandar-red) dalam membangun Kabupaten Tangerang Gemilang bisa terwujud dengan baik sesuai harapan masyarakat,” tuturnya.

Dikemukakannya, PBB adalah pajak yang cenderung murah/ terjangkau dibandingkan dengan objek pajak lainnya. Tarif dasar PBB ini, lanjutnya, hanya dikenakan sebesar 0,2 persen hingga 0,3 persen.

“Namun, PBB mempunyai fungsi cukup tinggi, karena bisa mengamankan hak seseorang terhadap asetnya masing-masing. Walaupun PBB bukan bukti kepemilikan hak atas tanah,” tandasnya.(ADV)