1

Oknum PPS Sunat Honor Pantarlih, KPU Tangsel: Indikasi Pidana Kewenangan APH

Kabar6-Ketua KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) M Taufik Mizan perintahkan jajarannya untuk investigasi. Keputusannya uang honor yang telah disunat oknum panitia pemungutan suara tingkat kelurahan harus dikembalikan kepada panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih).

“Jadi hanya ada beberapa oknum di PPS yang sedang kita dalami modus dan motifasinya apa?,” katanya saat dikonfirmasi kabar6.com, Minggu (16/4/2023).

KPU Tangsel pastikan pihaknya telah mengucurkan honor untuk Pantarlih utuh. Taufik bilang tidak ada pemotongan sepeserpun karena tidak ada pajak juga yang harus di pungut.

Makanya, ia lanjutkan, minta semua PPK se-Tangsel turun melakukan investigasi atas persoalan ini. Kalau ada oknum baik perseorangan atau bersama-sama maka pihaknya tidak segan melakukan tindakan sidang etik.

“Adapun urusan indikasi pidananya biarlah menjadi kewenangan APH (aparat penegak hukum),” jelas Taufik.

**Baca Juga: Sambil Ngabuburit, Wakil Wali Kota Sachrudin Nosltalgia Bareng Alumni Sekolah

Bahkan, ia menambahkan, KPU Tangsel membuka posko kalau ada hak badan adhoc yang diambil maka sebagai pemangku kebijakan di tingkat kota akan melakukan langkah-langkah kajian dan mengeluarkan keputusan sesuai undang-undang dan tata aturan yang berlaku.

“Yang patut dicatat adalah kami di tingkat kota tidak terlibat,” tambah Taufik.

Terpisah sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep merasa heran masih ada oknum penyelenggara pemilu yang makan uang keringat orang lain.

“Gimana masyarakat mau percaya sama pemilu kalau penyelenggaranya aja seperti ini,” tegas Acep kepada kabar6.com singkatnya.(yud)




Viral, Honor Pantarlih di Tangsel ‘Disunat’ Rp 200 Ribu

Kabar6-Sejumlah panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap honornya “disunat” oleh petugas PPS. Pemotongan honor itu viral di media sosial.

“Ada 4 Pantarlih dari Pondok Benda melaporkan ke sekretariat Panwascam Pamulang, bahwa honor mereka dipotong 200 ribu,” kata Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep kepada kabar6.com, Minggu (16/4/2023).

Namun beberapa jam kemudian, menurutnya, Panwascam mendapatkan informasi dari PKD & Pantarlih, bahwa PPS mengundang untuk hadir kembali ke PPS. Ternyata ada pengembalian Uang hasil pemotongan sebelumnya, sebesar 200 ribu.

“Di 4 kelurahan yaitu Pamulang Timur, Benda Baru, Kedaung, Bambu Apus,” terang Acep

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, M Taufik Mizan menyatakan, usai beredar kabar pihaknya langsung investigasi. Diputuskan bagi wilayah yang ada pemotongan honor Pantarlih sudah dilerintahkan dalam 1 X 24 jam harus sudah dikembalikan.

**Baca Juga: Arus Mudik Lebaran, Tiga Juta Mobil Diprediksi Lintasi Tol Tangerang-Merak

“Kepada pantarlih yang bersangkutan. Dan per kemarin semua terkait permasalahan honor pantarlih clear,” terangnya.

Taufik jelaskan, investigasi dilakukan secara acak menyebar ke 45 kelurahan. Pada Jum’at kemarin banyak juga kelurahan yang belum membayarkan honor Pantarlih.

“Dan baru kemarin Sabtu, 15 April di bayarkan utuh tanpa ada potongan sepeserpun,” jelasnya.(yud)




Awasi Coklit, Bawaslu Banten Pastikan Warga Tak Kehilangan Hak Pilih di Pemilu 2024

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten turun memantau langsung proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), di Kabupaten Lebak, Selasa (28/2/2023).

Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal menjelaskan, pengawasan melekat terhadap coklit untuk memastikan masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya di Pemilu 2024 nanti.

“Kita harus memastikan masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya nanti, ini yang harus kita jaga jangan sampai masyarakat yang sudah punya hak pilih justru tidak bisa menyalurkannya,” kata Ali.

Pengawasan yang dilakukan Bawaslu juga untuk melihat bagaimana proses coklit sudah berjalan sejauh ini. Apakah terdapat kendala yang dialami petugas pantarlih atau tidak.

“Supaya masyarakat tidak merasa dirugikan,” ucap Ali Faisal.

**Baca Juga: Pemkot Tangerang Gilas Ribuan Miras

Jika menemukan kendala, pantarlih sambung Ali, harus segera membuat laporan tertulis kepada KPU agar bisa secepatnya ditindaklanjuti.

“Kami harap dengan pengawasan yang dilakukan secara melekat, tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan hak pilihnya,” katanya.

Dari tinjauannya di Kampung Lebak Saninten, Kelurahan Muara Ciujung Barat (MCB) Rangkasbitung, terdapat dua keluarga di TPS 4 yang belum bisa ditemui di rumahnya.(Nda)




Tak Boleh Pakai Joki, KPU Lebak Ingatkan Pantarlih Coklit Daftar Pemilih Door to Door

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menegaskan pencocokan dan penelitian (coklit) Pemilu 2024 harus dilakukan secara langsung oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

“Enggak, enggak boleh itu diwakil-wakilkan atau istilahnya pakai joki,” tegas Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebak Encep Supriatna, kepada Kabar6.com, Jumat (17/2/2023).

Selain melarang petugas pantarlih menggunakan joki saat coklit, Encep juga mengingatkan supaya pantarlih dilakukan secara door to door. Jangan sampai coklit dilakukan hanya dengan menyambangi ketua RT atau RW.

“Yang jelas itu mereka (Pantarlih-red) harus datang ke masing-masing rumah yang terdaftar di data yang mereka pegang. Harus door to door sesuai dengan petunjuk teknis dan tanggung jawab Pantarlih,” jelas dia.

Sejauh ini belum ada laporan soal kendala berarti dalam pelaksanaan coklit, kecuali aplikasi e-Coklit yang masih dalam status perbaikan oleh KPU RI.

“Tapi itu tidak menjadi kendala proses coklit, karena sistem kerja kita bisa dilakukan manual atau menggunakan aplikasi tersebut, jadi enggak ada masalah karena kita pakai dua-duanya,” pungkas Encep.

Penegasan Encep soal larangan pantarlih memakai joki untuk coklit menjawab kekhawatiran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak.

Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Lebak Ade Jurkoni mengaku, pada tahapan ini ada beberapa poin yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu.

**Baca Juga: Pelaku dan Penadah Curanmor Ditangkap, Polisi Amankan 6 Kendaraan

“Kami fokus pada kepatuhan pantarlih, artinya pantarlih benar-benar orang yang di-SK-kan oleh KPU, karena yang kita kami khawatir ada joki. Contoh misalnya, bapaknya pantarlih lalu nyuruh anaknya untuk melakukan coklit,” kata Ade.

Diketahui, KPU Lebak menerjunkan 3.987 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan data penelitian (coklit) Pemilu 2024.

Coklit dilakukan sejak tanggal 13 Februari hingga 14 Maret 2023. Pantarlih akan melakukan coklit terhadap 1.056.384 pemilih dari daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).(Nda)




Jumlah TPS Pemilu 2024 di Lebak Tercatat Sebanyak 4.434

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mencatat jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 sebanyak 4.434.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Encep Supriatna mengatakan, jumlah TPS tersebut berdasarkan hasil pemetaan yang telah dilakukan di 28 kecamatan.

“Jumah TPS 4.434 merupakan hasil pemetaan berdasarkan data pemilih yang diturunkan oleh KPU RI sebanyak 1.056.383 jiwa. Di mana pada Pemilu 2019 jumlah TPS 3.992 dengan jumlah pemilih 987.511 jiwa,” kata Encep.

Jumlah tersebut masih bersifat sementara. Kata Encep, penambahan atau pengurangan jumlah TPS kemungkinan bisa saja terjadi berdasarkan hasil sinkronisasi data pemilih.

**Baca Juga: KPU Lebak Petakan TPS Pemilu 2024: Untuk Mudahkan Pemilih

“Penambahan dan berkurang mungkin saja karena nanti bagaimana hasil coklit, nanti kan dievaluasi secara menyeluruh,” jelas Encep.

Saat ini kata dia, KPU Lebak sedang dalam tahapan rekrutmen untuk petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).

“Pantarlih harus bekerja profesional karena kinerja mereka juga akan mempengaruhi kesuksesan Pemilu. Mereka harus teliti agar tidak ada warga yang tidak terdaftar atau justru terdaftar ganda sebagai pemilih,” terangnya.(Nda)




312 PPS Dilantik KPU Kota Tangerang

Kabar6-Tahapan demi tahapan pelaksanaan pemilu 2024 terus berlangsung. KPU Kota Tangerang melaksanakan pelantikan dan pengucapan sumpah janji Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta apel serentak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Tangerang, di Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, pada Selasa (24/1/2023).

Diketahui, sebanyak 312 anggota PPS dilantik langsung oleh Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra. Anggota PPS yang terpilih telah melakukan beragam tahapan, dengan tahapan terakhir yakni melakukan seleksi melalui Computer Assisted Test (CAT).

**Baca Juga: KPU Kota Tangerang Lantik 65 Anggota PPK

“Setelah dilakukannya pelantikan dan pengucapan sumpah, nantinya para PPS akan langsung bekerja. Untuk yang pertama yakni akan berkoordinasi dengan jajaran sekretariat PPS di setiap kelurahan, merekrut  pada tanggal 26-31 Januari, proses verfak calon DPD pada (6/2) dan proses coklit pada (12/2),” ujar Indra sapaan akrabnya.

Selain itu, kata Indra, para PPS memiliki tugas penting untuk mensukseskan Pemilu Serentak 2024, yakni melaksanakan seluruh tahapan pemilu, melaksanakan seluruh tahapan yang telah didelgasikan oleh KPU maupun PPK. Termasuk dengan coklit, pembaharuan data, sosilisasi, tungsura dan pendidikan pemilihan untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

“Berbagai tugas penting akan diemban oleh para PPS Kota Tangerang. Sepanjang tahun 2023 sampai dengan 2024 mereka akan terus bekerja mencapai tujuannya yakni mensukseskan jalannya Pemilu 2024 dengan demokratis, bermartabat dan berkualitas,” katanya.

Ahmad Syailendra berharap kepada para anggota PPS Kota Tangerang untuk tetap amanah dalam menjalankan tugas. “Semoga para anggota PPS selalu amanah, jujur dan adil selama melaksanakan segala tugas dalam membantu KPU,” harapnya. (Oke)

 




KPU Lebak Petakan TPS Pemilu 2024: Untuk Mudahkan Pemilih

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak sedang melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024. Pada Pemilu 2019 jumlah TPS di Kabupaten Lebak sebanyak 3.992.

Pemetaan TPS yang dilakukan sebagai bahan KPU untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

“Kalau tidak berubah coklit oleh Pantarlih mulai tanggal 13 Februari 2023. Data KPU RI yang diturunkan sebanyak 1.056.384, ini data (pemilih) yang sedang kami petakan,” kata Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebak, Encep Supriatna kepada Kabar6.com, Jumat (20/1/2023).

**Baca Juga: KPU Lebak Berharap 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Badan Ad Hoc Terpenuhi, Begini Respon KPPI

Encep menjelaskan, pemetaan kembali harus dilakukan oleh KPU untuk memastikan tidak ada pemilih di dalam satu keluarga yang TPS nya berbeda wilayah.

“Kami perlu petakan kembali khawatir ada antar keluarga bisa saja mungkin nyeberang desa atau kecamatan, jadi prinsip pemetaan TPS ini adalah dalam satu keluarga TPS nya harus satu wilayah,” Nah ini sedang kami petakan berdasarkan sortir by NKK (nomor kartu keluarga),” ujarnya.

Pemetaan TPS juga bertujuan untuk memudahkan para pemilih dalam menyalurkan hak pilihnya dengan lokasi TPS yang mudah dijangkau.

“Jadi untuk memudahkan para pemilih. Target kita minggu ini (pemetaan TPS) bisa selesai karena pada tanggal 26 Februari sudah mulai pendaftaran Pantarlih,” tutur Encep.

Lebih lanjut dikatakan Encep, jumlah pemilih untuk tiap TPS maksimal maksimal 300 orang. Akan tetapi jika merujuk pada satu keluarga TPS tidak dipisahkan dan keluar desa maka kemungkinan bisa kurang dari 300 pemilih per TPS.

“Kami juga tidak paksakan satu TPS 300 orang, bisa saja 270 atau 280,” kata dia.(Nda)