Kabar6-Analis kebijakan publik dan politik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS), Adib Miftahul menyayangkan data pasien ODP, PDP dan Positif Corona di Kota Tangerang Selatan masih tercecer.
Menurutnya, data pasien inilah yang harus dikejar dan dibereskan oleh Pemerintah Kota Tangsel, karena data ini akan menjadi acuan kinerja bagi Pemkot.
“PSBB ditetapkan karena salah satunya melihat data korban itu,” ujarnya, Kamis (23/4/2020).
Selain itu, Adib juga mengkritisi soal efektifitas dan urgensi anggaran BTT (Belanja Tak Terduga) yang dilakukan dinas di Pemkot Tangsel dalam menangani wabah yang hampir 2 bulan sudah menghinggapi Indonesia ini.
Malah yang mengherankan dirinya adalah, DPRD Tangsel mengaku belum mengetahui secara rinci kemana saja anggaran bakal digelontorkan.”Misal Disperkimta dan BPBD yang punya anggaran miliaran, urgensinya dimana soal covid-19 ini? Itu belum yang lain.”
Dosen Fisip ini menambahkan, bantuan sosial ke masyarakat Tangsel hingga kini juga masih bersumber dari Kementerian Sosial, Pemrov Banten dan pihak swasta.
Maka lanjut Adib, jangan sampai nanti publik menilai bahwa PSBB ditetapkan hanya sekedar pura-pura saja. Tetapi ada oknum atau penumpang gelap yang memanfaatkan status bencana untuk meraup keuntungan.
Menurut dia, publik nanti akan menilai kebijakan PSBB hanya pura-pura saja. Ada PSBB karena dijadikan syarat untuk melegalkan atau mengeluarkan anggaran BTT. “Ada dugaan atau indikasi terdapat oknum atau penumpang gelap yang memanfaatkan momen wabah ini. Nah disini saya kira alurnya,” tambahnya.
Soal bantuan dari pihak swasta juga menjadi sorotan Adib, apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menghimbau agar bantuan Corporate Sosial Responsibility (CSR) harus dipublikasikan secara detail.
Dirinya menyebut, bantuan dari swasta masih jauh dari kesan transparansi oleh gugus tugas, padahal masyarakat kesulitan mendapatkan info bantuan itu.
**Baca juga: GeneXpert Alat Pendeteksi Cepat Covid-19, RSU Tangsel Sudah Ada.
“Malah yang beredar, warga susah meminta bantuan walau hanya soal masker dan disinfektan. Dalam istilah, saya tekankan jangan ada yang bedansa ditengah bencana,” pungkasnya.
Diketahui, usulan alokasi anggaran BTT bakal diperuntukkan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) antara lain, di Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp 32 miliar, Dinas Sosial 26,6 milyar. Lalu Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta) bersama Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) 11 miliar lebih dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) 6,9 miliar, dan beberapa dinas yang disinyalir turut mengusulkan BTT.(eka)