1

Imbas Corona, Sejumlah UKM di Lebak Setop Produksi

Kabar6.com

Kabar6-Ekonomi menjadi salah satu sektor yang terdampak hantaman pandemi Covid-19. Tidak hanya usaha berskala besar, sejumlah pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) akhirnya menyerah dan memilih tidak lagi memproduksi produknya.

“Bukan karena bahan baku yang susah tapi karena udah sama sekali enggak ada yang beli,” tutur Ade Purna, Sabtu (25/4/2020).

Sepinya pembeli, kata Ade, mulai dirasa sejak virus Corona menyebar di Indonesia. Tidak hanya penjualan di gerai UKM secara langsung, pesanan yang biasa ke luar kota kini tidak lagi ada.

“Pas ada Corona saja tidak ada yang beli sampai gerai UKM pun sekarang tutup. Bukan hanya produk sale coklat saya yang tidak lagi produksi, ada beberapa teman-teman UKM lain yang setop karena tidak ada pembeli,” ungkap Ade.

**baca juga: Polres Lebak Tingkatkan Patroli Tekan Kriminalitas Selama Ramadan.

Dia berharap, anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah daerah untuk penanganan dampak ekonomi, dukungan industri dan UMKM bisa membantu mempertahkankan geliat bisnis usaha kecil dan menengah.

“Berharap bisa segera terealisasi, konkrit dan tepat sasaran,” imbuhnya.(Nda)




Kota Tangerang Siapkan 29 RS Non Covid-19, Ini Daftarnya

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan 29 rumah sakit bagi pasien non Covid-19 atau yang memiliki keluhan umum. Fasllitas kesehatan ini disiapkan menyusul Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang hanya melayani pasien Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi menyampaikan pelayanan umum di RSUD Kota Tangerang ditiadakan sementara waktu guna fokus perawatan pasien PDP dan positif Covid-19 dalam upaya penanggulangan pandemi corona di Kota Tangerang. Meski demikian, pelayanan kesehatan tetap di optimalkan kepada masyarakat melalui puskesmas, ataupun rumah sakit swasta lainnya.

“RSUD Kota Tangerang untuk sementara waktu tidak bisa melayani pasien dengan penyakit umum, hanya untuk Covid19,” tegas Liza dalam keterangan pers, Sabtu (25/4/2020).

Ia menambahkan, pihaknya berharap masyarakat dapat memahami kondisi ini dan bisa sama-sama mengerti agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang ingin berobat menggunakan kartu BPJS juga tidak perlu khawatir karena Pemerintah Kota (Pemkot) telah melakukan kerjasama dengan semua rumah sakit yang ada di Kota Tangerang.

Sejak tanggal 28 Febuari 2017 kota Tangerang sudah menerapkan progam Universal Health Coverage (UHC) yang memiliki manfaat untuk memberikan jaminan kepada masyarakat Kota Tangerang dalam mendapatkan pelayanan Kesehatan.

Pada Maret 2017 sudah lebih dulu di tanda-tangani MoU dengan 28 RS se-kota Tangerang yang terafiliasi dengan BPJS dalam pemberiàn pelayanan kesehatan untuk peserta BPJS.

“Awal tahun 2019 ada 29 rumah sakit yang sudah menanda tangani MoU, dari 31 rumah sakit yang ada di Kota Tangerang,” imbuhnya.

**Baca juga: Ramadan Musim Covid-19, Walikota Arief: Ibadah di Rumah Saja.

Ini 29 RS yang terafiliasi BPJS :

1. RSUP dr. Sitanala

2. RS EMC

3. RS Mayapada

4. RS Sari Asih Karawaci

5. RS Primaya

6. RS Sari Asih Ciledug

7. RS An-Nisa

8. RS Bhakti Asih

9. RS Hermina Tangerang

10. RS Melati

11. RS Aminah

12. RS Mulya

13. RSUD Kota Tangerang (saat ini khusus pasien COVID-19)

14. RS Islam Sari Asih Ar-Rahmah

15. RS Dinda

16. RS Sari Asih Sangiang

17. RS Permata Ibu

18. RS Aqidah

19. RS TK IV Daan Mogot

20. RSIA Bunda Sejati

21. RS Karang Tengah Medika

22. RS Medika Lestasi

23. RS Ibu dan Anak Assyifa

24. RS Ibu dan Anak Karunia Bunda

25. RS Ibu dan Anak PKU Muhammadiyah Cipondoh

26. RS Ibu dan Anak Gebang Medika

27. RS Ibu dan Anak Pratiwi

28. RS Ibu dan Anak Makiyah

29. RS Tiara

(ADV)




Polres Lebak Tingkatkan Patroli Tekan Kriminalitas Selama Ramadan

Kabar6.com

Kabar6-Patroli malam ditingkatkan jajaran Satreskrim Polres Lebak dan polsek sebagai upaya menekan aksi kriminalitas selama bulan Ramadan 2020.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu David Adhi Kusuma, mengatakan, tidak kurang 25 personel yang dikerahkan dalam patroli malam untuk mencegah tindak kriminalitas 3C (Curas, Curanmor dan Curat).

“Gabungan dari Satreskrim, Resmob, Jatanras dan polsek jajaran melaksanakan patroli wilayah untuk mengantisipasi berbagai aksi kejahatan,” kata David, Sabtu (25/4/2020).

Perwira yang pernah mengemban tugas sebagai Kasat Narkoba Polres Pandeglang ini patroli dilakukan secara mobile hingga memastikan wilayah aman.

**Baca juga: Lebak Zero Kasus Positif Covid-19, Warga Tetap Diimbau Tak Bukber dan SOTR.

“Masyarakat kami imbau tetap berhati-hati, waspada serta melapor kepada kami jika melihat hal-hal yang mencurigakan agar bisa segera ditindaklanjuti,” harapnya.

“Ditambah di tengah wabah Corona, kami berharap masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak untuk tetap di rumah. Dan ketika keluar rumah agar mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan physical distancing,” jelas David.(Nda)




PSBB Covid-19 Disebut Tidak Efektif, Begini Respon Airin

Kabar6.com

Kabar6-Pembatasan sosial skala besar atau PSBB di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terancam tidak efektif. Program tersebut diklaim untuk memutus mata rantai penyebaran corona virus disiase 2019 (Covid-19) karena sudah termasuk zona merah.

“Karena bagi saya check point yang lebih efektif di tingkat RT dan RW,” kata Walikota Airin Rachmi Diany menjawab pertanyaan kabar6.com di RS Aria Sentra Medika, Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kamis kemarin.

Pantauan di lapangan, titik check point PSBB hanya kencang sesaat. Belum genap sepekan pelaksanaan para petugas lebih asik duduk-duduk santai sambil bercengkrama dengan sejawatnya.

“Dik mundur. Jaga jarak, ini PSBB,” perintahnya dengan nada tinggi. Airin mengaku setiap malam terus melakukan evaluasi PSBB.

Evaluasi melibatkan perwira menengah pimpinan TNI/Polri serta kepala organisasi perangkat daerah setempat.
Lantas apa sih indikator penyebab PSBB kurang efektif?

**Baca juga: Dinkes Tangsel Lagi Pengadaan 10 Ribu Alat Rapid Test..

“Nih kamu enggak satu meter. Kamu enggak satu meter,” ungkap Airin menunjuk ke arah kerumunan wartawan di depannya.

“Ini salah satu contohnya. Udah dibilangin berkali-kali masih enggak nurut,” ketusnya.(yud)




Dinkes Tangsel Lagi Pengadaan 10 Ribu Alat Rapid Test

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana menggelar pemeriksaan cepat atau Rapid Test pendeteksian corona virus disiase 2019 (Corona-19). Setiap hari kasusnya terus ditambah, apalagi daerah termuda di Banten ini termasuk zona merah.

“Kita lagi pengadaan 10 ribu alat rapid test,” ungkap pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel, Deden Deni kepada kabar6.com di Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kamis kemarin.

Apakah benar proses pengadaan alat rapid test lewat penunjukan langsung?. “Iya langsung,” singkatnya.

Deden jelaskan, Pemerintah Kota Tangsel sebelumnya mendapatkan bantuan dari pusat lewat Pemerinrah Provinsi Banten. Tapi jumlahnya masih sangat sedikit.

**Baca juga: Rumah Lawan Covid di Tangsel Rawat Tiga OTG Positif.

Makanya untuk memenuhi kebutuhan layani rapid test Covid-19 secara massal perlu belanja alat tambahan. Tentu sumber dananya dari pergeseran APBD 2020 Kota Tangsel.

“Yang 10 ribu ini nantinya buat masyarakat umum,” jelas Deden seraya mengutarakan sudah berjalan rapid test khusus untuk pegawai pelayanan di kantor-kantor pemerintahan.(yud)




Didatangi Gugus Tugas Covid-19, Shalat Taraweh di Pondok Aren Tetap Lanjut

Kabar6.com

Kabar6-Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendatangi lokasi shalat taraweh berjamaah taraweh pada Jum’at malam tadi. Upaya menghentikan kegiatan ibadah dengan dalil mencegah penyebaran virus corona itupun tak membuahkan hasil.

“Ia sampai selesai tarawehnya,” ungkap Hadidin, imam Masjid Al Muhajirin di Kecamatan Pondok Aren saat dikonfirmasi kabar6.com, Sabtu (2/4/2020).

Apa yang tadi disampaikan untuk meyakinkan tim Gugus Tugas Covid-19 bersama pengurus RW setempat hingga akhirnya shalat taraweh bisa sampai selesai?.

Ia menerangkan, pertama sebagai umat muslim tentunya harus taat pada aturan Allah SWT dan taat dengan peraturan pemerintah. “Kita jaga jarak dengan yang diatur pemerintah,” terang Hadidin.

Menurutnya, jamaah shalat taraweh pun sepakat dipersingkat delapan rakaat serta tiga rakaat witir dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

**Baca juga: Pengamat ini Sebut Data Pasien Covid-19 di Tangsel Tercecer.

“Kita juga tau dengan surat yang pendek,” jelasnya. Hadidin bilang, dirinya juga sempat minta maaf kepada tim Gugus Tugas Covid-19 kalau secara pandang mereka jamaah dianggap salah.

“Kami sepakat urusan ini selesai,” tegasnya. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Tulus Muladiyono tak merespon saat berupaya dikonfirmasi.(yud)




Ramadan, Jam Kerja Pegawai Pemprov Banten Dipangkas Setengah Hari

Kabar6.com

Kabar6-Selama bulan Ramadan tahun ini, Aparatur Sipil Negara Pemrov Banten work from home (WFH) ataubekerja dari rumah namun jam kerjanya hanya setengah hari.

Gubernur Banten Wahidin Halim atau WH mengatakan penyesuaian jam kerja ASN adalah satu dari sejumlah penyesuaian dari regulasi-regulasi.

“Karena bulan Ramadan kali ini berbeda, kita dilanda wabah Covid-19, maka ASN bekerja dari rumah dengan jam kerja mulai pukul 06.00 WIB hingga 12.30 WIB siang,” ujarnya Jumat  (24/4/2020).

WH mengatakan, jam kerja tersebut juga berlaku bagi yang melaksanakan piket pada OPD nya masing-masing. Namun, untuk ASN yang bekerja pada unit pelayanan atau unit yang bertugas langsung dalam upaya penanggulangan pandemi virus COVID-19, jam kerjanya ditetapkan oleh kepala OPD masing-masing dengan memperhatikan jumlah minimal jam kerja efektif sebagaimana diatur dalam edaran, serta melaporkan kepada Gubernur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Tidak hanya jam kerja saja, ketentuan terkait

Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan Pembatasan Cuti juga berlaku bagi ASN. Ini dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten,”tuturnya

Sekda Pemprov Banten Al Muktabar menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti instruksi Gubernur tersebut dengan menerbitkan Surat Edaran nomor 800/919-BKD/2020 tentang Penetapan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriah, Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik dan/atau Cuti Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tertanggal 24 April 2020.

Dalam edaran tersebut, disebutkan bahwa jumlah jam kerja efektif bagi Organisasi Perangkat Daerah yang melaksanakan 5 (lima) atau 6 (enam) hari kerja selama bulan Ramadan 1441 H, minimal 32 jam 30 menit per minggu.

**Baca juga: Pelabuhan Merak Tidak Layani Angkutan Penumpang Hingga Satu Bulan Kedepan.

“Sehingga, bagi ASN yang bekerja di rumah maupun yang melaksanakan tugas piket pada OPD, jam kerjanya dimulai dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 12.30 WIB.

Selain pengaturan jam kerja, lanjut Sekda, dalam edaran juga diatur terkait Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan Pembatasan Cuti. Untuk mencegah dan meminimalisasi penyebaran, serta mengurangi risiko COVID-19 yang disebabkan mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya di Indonesia. ASN di lingkungan Pemprov Banten dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik lainnya selama berlakunya Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). (Den)




Pengamat ini Sebut Data Pasien Covid-19 di Tangsel Tercecer

Kabar6.com

Kabar6-Analis kebijakan publik dan politik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS), Adib Miftahul menyayangkan data pasien ODP, PDP dan Positif Corona di Kota Tangerang Selatan masih tercecer.

Menurutnya, data pasien inilah yang harus dikejar dan dibereskan oleh Pemerintah Kota Tangsel, karena data ini akan menjadi acuan kinerja bagi Pemkot.

“PSBB ditetapkan karena salah satunya melihat data korban itu,” ujarnya, Kamis (23/4/2020).

Selain itu, Adib juga mengkritisi soal efektifitas dan urgensi anggaran BTT (Belanja Tak Terduga) yang dilakukan dinas di Pemkot Tangsel dalam menangani wabah yang hampir 2 bulan sudah menghinggapi Indonesia ini.

Malah yang mengherankan dirinya adalah, DPRD Tangsel mengaku belum mengetahui secara rinci kemana saja anggaran bakal digelontorkan.”Misal Disperkimta dan BPBD yang punya anggaran miliaran, urgensinya dimana soal covid-19 ini? Itu belum yang lain.”

Dosen Fisip ini menambahkan, bantuan sosial ke masyarakat Tangsel hingga kini juga masih bersumber dari Kementerian Sosial, Pemrov Banten dan pihak swasta.

Maka lanjut Adib, jangan sampai nanti publik menilai bahwa PSBB ditetapkan hanya sekedar pura-pura saja. Tetapi ada oknum atau penumpang gelap yang memanfaatkan status bencana untuk meraup keuntungan.

Menurut dia, publik nanti akan menilai kebijakan PSBB hanya pura-pura saja. Ada PSBB karena dijadikan syarat untuk melegalkan atau mengeluarkan anggaran BTT. “Ada dugaan atau indikasi terdapat oknum atau penumpang gelap yang memanfaatkan momen wabah ini. Nah disini saya kira alurnya,” tambahnya.

Soal bantuan dari pihak swasta juga menjadi sorotan Adib, apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menghimbau agar bantuan Corporate Sosial Responsibility (CSR) harus dipublikasikan secara detail.

Dirinya menyebut, bantuan dari swasta masih jauh dari kesan transparansi oleh gugus tugas, padahal masyarakat kesulitan mendapatkan info bantuan itu.

**Baca juga: GeneXpert Alat Pendeteksi Cepat Covid-19, RSU Tangsel Sudah Ada.

“Malah yang beredar, warga susah meminta bantuan walau hanya soal masker dan disinfektan. Dalam istilah, saya tekankan jangan ada yang bedansa ditengah bencana,” pungkasnya.

Diketahui, usulan alokasi anggaran BTT bakal diperuntukkan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) antara lain, di Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp 32 miliar, Dinas Sosial 26,6 milyar. Lalu Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta) bersama Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) 11 miliar lebih dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) 6,9 miliar, dan beberapa dinas yang disinyalir turut mengusulkan BTT.(eka)




Larangan Mudik, Pemkot Tangsel Siapkan Sanksi untuk PO Bus Nakal

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta seluruh Perusahaan Otobus (PO) Bus untuk tidak mengangkut penumpang yang hendak mudik ke kampung halaman dari atau menuju Tangsel. “Kebijakan ini berlaku mulai hari ini Jumat 24 April 2020,” ujar Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.

Menurut Benyamin, pelarangan itu dilakukan guna meminimalisir resiko kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid19 ini.”Kita sudah lakukan sosialisasi sejak berlaku PSBB kemarin, kita minta PO-PO bus tidak mengangkut pemudik,” ujar Benyamin.

Benyamin menyebut, pihaknya tak akan segan-segan memberikan sanksi keras kepada PO Bus yang tetap mengangkut pemudik.”Jika ada yang kedapatan membandel akan di sanksi sesuai aturan. Tapi kalau trip-trip harian ya silahkan.”

**Baca juga: Airin Cemas Populasi OTG Positif Covid-19 Banyak.

Menurut Benyamin, perjalanan yang diizinkan hanyalah perjalanan biasa tanpa ada penambahan armada musim mudik pada umumnya.

Benyamin menerangkan, saat ini dirinya bersama dengan Dishub maupun Satlantas sedang membahas ini lebih lanjut. “Sedang dibahas Surat Edaran, nanti apa hukumannya untuk PO Bus yang nakal kita akan jelaskan entah hari ini atau besok,” tutupnya.(eka)




Mudik Dilarang, Pelabuhan Merak Hanya Operasikan 22 Kapal Roro

Kabar6-Jumlah Kapal Roll On-Roll Off (Roro) yang beroperasi di Pelabuhan Merak dikurangi, dari sebelumnya 34 unit, menjadi 22 unit kapal saja. Pengurangan ini menyusul Pelabuhan Merak yang tidak lagi melayani penumpang selama larangan mudik belum di cabut oleh pemerintah.

“Dari biasanya 34 kapal, tinggal 22 kapal. Nanti kita evaluasi lagi, kita diskusikan lagi,” kata KepalaBadam Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Nurhadi Unggul Wibowo, ditemui di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Kamis (23/04/2020).

Meski jumlah kapal yang beroperasi dikurangi, namun seluruh dermaga di Pelabuhan Merak akan tetap di operasikan seperti biasa. Semua kapal yang beroperasi nantinya hanya diperbolehkan mengangkut truck dan barang kebutuhan sembako.

Hal ini dimaksudkan untuk menjaga ketersediaan bahan pokok ditengah masyarakat tetap terpenuhi di Pulau Sumatera maupun Pulau Jawa. Sehingga tidak terjadi kelangkaan bahak pokok.

“Jika muatan (kapal) rendah dan tidak mau melayani, kami tidak memberikan sanksi. Mereka (kapal) tetap memuat logistik, kalau mereka keberatan dan menarik diri, tidak diberi sanksi,” terangnya.

Begitupun bus atau angkutan umum lainnya yang melayani rute keluar Provinsi Banten, akan berhenti beroperasi selama adanya larangan mudik. Sehingga bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) akan berhenti total melayani penumpang yang akan melakukan perjalanan keluar provinsi.

**Baca juga: Mudik Dilarang, Penumpang di Pelabuhan Merak Melonjak Dua Lipat.

Operasi ketupat untuk pencegahan mudik dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 akan berlangsung sejak Jumat, 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020 mendatang.

“Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Khusus AKAP tidak akan diperbolehkan beroperasional, baik dari arah timur maupun dari barat, akan dilakukan penyekatan,” kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo. (Dhi)