1

Pemkab Tangerang Sampaikan Terima Kasih Kepada Wajib Pajak

Bupati

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi masyarakat atau Wajib Pajak (WP) yang telah membayar pajak daerah.

Pasalnya, pajak yang telah dibayarkan itu digunakan Pemkab Tangerang untuk pembangunan berbagai sektor di wilayah kota seribu industri ini.

“Atas nama Pemkab Tangerang, kami ucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat atau WP yang telah berpartisipasi dalam membayar pajak. Pajak yang dibayarkan itu kami gunakan untuk membangun daerah ini,” ungkap Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, kepada Kaba6.com, Senin (27/11/2017).

Dikemukakan Bupati Zaki, selain untuk pembangunan infrastruktur, pajak yang dibayarkan para WP ini juga dapat berfungsi sebagai pemerataan pendapatan.

Disamping itu, pajak ini juga dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang berpendapatan rendah atau miskin.

“Manfaat pajak ini memang sangat tinggi dalam menunjang keberlangsungan pembangunan daerah, termasuk pemerataan pendapatan dan membantu masyarakat miskin,” katanya.

Lebih lanjut Bupati Zaki mengemukakan, dengan adanya pungutan pajak dan kesadaran masyarakat suatu daerah untuk membayar pajak sesuai dengan kewajibannya, maka daerah tersebut akan berkembang dan maju serta masyarakatnya dipastikan bisa hidup sejahtera.

Sebab, pajak digunakan dan diberikan untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan sekolah, rumah sakit, jalan raya, pasar dan lainnya.

“Dengan pajak ini kami telah membangun semua infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Dan, alhamdulillah pembangunan di daerah ini berjalan sesuai rencana, sehingga kita bisa wujudkan cita- cita bersama, yakni menjadikan Kabupaten Tangerang Gemilang,” tegasnya.(ADV)




Hotel Yasmin Karawaci Diduga “Kemplang” Pajak

Kabar6-Hotel Yasmin Karawaci yang berlokasi di Jalan Raya Binong, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, diduga mengemplang pajak.

Pasalnya, selama beroperasi sejak 2013 silam, hotel berbintang tiga dengan kapasitas sebanyak 246 kamar ini disinyalir tak pernah menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak.

Kepala Bidang Pajak Non PBB dan BPHTB, Muji Widodo mengatakan, pihaknya mengaku beberapa kalai telah melayangkan surat teguran kepada manajemen hotel tersebut, namun tak pernah diindahkan.

Bahkan, tahun 2014 lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melakukan audit dan mengeluarkan ketetapan pajak kurang bayar terhadap hotel mewah itu.

“Tahun 2014 ada audit BPK dan 2015 ada ketetapan pajak kurang bayar. Kami juga sudah sering kirim surat teguran dan belum lama ini ada surat peringatan dari Bupati Tangerang, tapi tak diindahkan juga,” ungkap Muji, kepada Kabar6.com, Sabtu (25/11/2017).

Manajemen hotel Yasmin, kata dia, beralasan tidak membayar pajak karena pemasukannya pas- pasan dan hanya cukup untuk membayar gaji pegawainya saja.

“Alasan mereka, pemasukannya pas-pasan. mereka lebih mengutamakan pembayaran gaji pegawai dan lainnya,” ujar Muji.

Jika pemilik hotel itu masih terus membandel, lanjut Muji, maka Pemerintah Kabupaten Tangerang terpaksa akan mengambil tindakan dengan menghentikan dan menyegel tempat usahanya.

“Kalau tidak diindahkan juga, hotel itu akan disegel atau upaya hukum lain, seperti pemblokiran rekening,” tegasnya.

Diketahui, hotel berbintang tiga dengan kapasitas 246 kamar ini mulai dioperasikan sejak September 2013 lalu.

Hotel Yasmin Karawaci ini memiliki beberapa tipe kamar yang disesuaikan dengan kebutuhan tamu yaitu Superior, Deluxe, Studio dan Studio Deluxe dengan luas kamar antara 20-37 sqm.

Dimana setiap kamar ini memiliki fasilitas, antara lain Premium Bedding, Soft Duvet, linen berkualitas tinggi serta dilengkapi dengan satellite TV serta WiFi connectivity, coffee dan air teh.

Dengan adanya berbagai jenis dan fasilitas kamar yang dimilikinya, hotel megah ini juga memasang tarif menginap mulai dari Rp 580 ribu hingga Rp2 jutaan.

Untuk kebutuhan pengunjung, hotel Yasmin juga dilengkapi dengan OLIVE restauran yang beroperasi selama 24 jam, kolam renang, Gym dan Spa.

Selain banyaknya tipe kamar yang ditawarkan, Hotel Yasmin Karawaci juga menawarkan fasilitas lengkap untuk keperluan bisnis dan sosial, seperti dengan adanya fasilitas Ballroom yang memiliki kapasitas duduk untuk 500 orang dan 1000 orang untuk kapasitas pengunjung berdiri.

Disamping Ballroom, hotel ini juga menyediakan 12 ruang conference room berkapasitas 30 hingga 150 orang.**Baca juga: Diduga Konsumsi Narkoba, Anggota Polsek Curug Diperiksa Propam Polres Tangsel.

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, Kabar6.com, belum berhasil mendapatkan keterangan dari pihak manajemen hotel Yasmin. Meski demikian, kabar6.com, masih terus berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak Hotel Yasmin terkait persoalan pajak.(Tim K6)