1

Dua Perusahaan Kimia di Cilegon Diadukan ke DPRD

Kabar6-Dua perusahaan kimia di Kota Cilegon, yakni PT NSI dan PT CA dilaporkan warga lingkungan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan ke Komisi II DPRD Kota Cilegon.

 

Warga menduga, dua perusahaan dimaksud telah melakukan pencemaran lingkungan.

 

Camat Ciwandan, Ahmad Junaedi, yang mendampingi warga mengatakan, sejak Juli lalu, warga setempat terserang wabah gatal-gatal.

 

Diduga terjadi pencemaran udara dan air dari limbah yang dikeluarkan dua perusahaan tersebut.

 

“Ini sudah sejak juli, warga kami terkena wabah gatal-gatal,” kata Junaedi usai melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan, yang difasilitasi Komisi II DPRD Cilegon, Jumat (2/10/2015).

 

Menanggapi keluhan warga, Manajer Humas PT CA mengklaim pihaknya sudah melakukan pengawasan ketat terhadap limbah polusi maupun cairan sisa pridukai.

 

Bahkan, limbah dari perusahaannya sudah lolos uji bulanan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Sucofindo. ** Baca juga: Pada 2016 Mendatang, Kuota Haji Rencananya Kembali Normal

 

“Selama ini kami sangat ketat mengawasi pembuangan limbah polusi udara maupun cairan. Hasil pengujian juga menunjukkan kadar polusinya jauh di bawah ambang batas normal, jadi cukup baik. Insha Allah tidak berdampak buruk,” ujarnya.(sus)