1

Oknum Sekuriti Pamulang Square Patok Parkir Rp 10 Ribu+THR, Dishub Tangsel: Sekitar Tiga Hari

Kabar6-Viral di media sosial pungutan karcis parkir liar di Pamulang Square, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan akhirnya mendatangi kantor Garda Utama, perusahaan alih daya atau outsourcing jasa sekuriti.

Pada kertas kecil warna putih bertuliskan hitam itu tertulis ‘TIKET PARKIR SEMENTARA PAMULANG SQUERE MINGGU 14 APRIL 2024 Rp 10.000+THR.

“Iyaa itu (yang pungut parkir) oknum sekuriti,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat kepada kabar6.com, Rabu (17/4/2024).

Pilar datang bersama Kasatpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto, dan Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Achmad Arofah. Para pejabat itu tidak berhasil ketemu dengan pimpinan sekuriti outsourcing Pamulang Square dari Garda Utama.

Ayep bilang, pihak yang akhirnya dapat ditemui adalah manajemen Pamulang Square. Pihak manajemen pusat belanja tersebut klaim tidak mengetahui adanya pungutan parkir liar.

**Baca Juga: Pinjol dan Paylater Marak, Perbankan Perlu Ubah Strategi Agar Kredit Mudah Diakses

Saat didesak untuk dihadirkan komandan sekuriti mengaku lagi cuti. “Kita minta hadirkan yang ada katanya lagi istirahat, sampai akhirnya kita datengin poskonya di belakang kosong juga bahkan terkunci,” jelas Ayep.

Pungutan parkir liar oleh oknum sekuriti Pamulang Square sudah berlangsung berapa hari?. “Sekitar tiga hari,” sebutnya.

Rombongan pejabat daerah, lanjut Ayep, juga sempat mintai keterangan pengelola jasa parkir di Pamulang Square. Pengelola parkir pastikan pungutan Rp 10.000+THR di luar kawasan pusat belanja. “Karena itu di pinggir jalan,” lanjutnya.

Ayep menambahkan, Pilar instruksikan manajemen Pamulang Square untuk menindaklanjuti kasus ini. “Kita juga menindak. Dengan meneruskan hal ini ke pihak berwajib,” tegas Ayep.

Pada tiket parkir juga tertulis ‘KEHILANGAN BARANG BUKAN TANGGUNG JAWAB KAMI’.(yud)




Wacana Penghapusan Honorer, Wali Kota Tangsel Usul Outsourcing Diperluas

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait wacana penghapusan tenaga honorer. Meski demikian ada usulan pemberdayaan tenaga alih daya atau outsourcing.

“Tapi yang kedua sampai hari ini saya belum mengambil sikap apapun kecuali mendata mereka Non-ASN,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie di Serpong, Jum’at (30/9/2022).

Ia berharap penghapusan tenaga honorer bisa dilakukan secara bertahap. Paling tidak tenggang waktunya jangan di bulan November 2023 yang akan datang.

Benyamin juga sudah menyampaikan langsung kepada Bima Arya, Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). Ia mengusulkan agar definisi outsourcing diperluas.

Alasannya karena memang tenaga kesehatan dengan pendidikan hampir selesai diangkat menjadi P3K. Tapi untuk di luar itu diharapkan juga bisa dilakukan pengangkatan menjadi tenaga P3K.

“Kami berharap outsourcing bisa diperluas definisinya,” ujarnya. Benyamin bilang, bukan hanya untuk OB, supir dan sekuriti yang masuk kategori outsourcing.

“Misalkan pesapon kita. Itu juga bisa dilakukan outsourcing. Kalau cuma tiga nanti terbatas daya tampungnya. Kami minta itu diperluas,” jelas Benyamin.

Ia tidak bisa bayangkan kalau sampai batas waktu dipercepat dan organisasi perangkat daerah bekerja tanpa tenaga honorer.

**Baca juga: Truk Kencang Oleng Terbalik Menabrak Warung dan Motor di Pamulang

Misalnya di Tangsel itu ada hampir 12 ribu tenaga honorer, dan mereka semua nyata membantu pemerintah daerah dalam berbagai kegiatan. Kalau mereka harus ditiadakan walaupun jumlahnya separuh maka tidak terbayang pekerjaan-pekerjaan bisa dengan baik.

“Saya butuh keberadaan mereka. Misalkan pesapon itu kan ada kurang lebih 800 hingga 1000 orang. Kalau harus dihapuskan, mereka masuk kriteria mana, P3K enggak outsourcing enggak jadi harus diselesaikan,” tambah Benyamin.(yud)




DPRD Kabupaten Tangerang Agendakan Panggil PT Dolphin dan Outsourcing

Kabar6.com

Kabar6-Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah A Jamaludin mengatakan, terkait permasalahan THR kariyawan PT Dolphin Food and Beverages Industry sampai saat ini pihak perusahaan tidak hadir. Padahal sudah diundang.

“Perusahaan outsourcing (alih daya) juga belum hadir, status karyawannya itu ada dua. Ada yang tetap ada yang outsourcing yang sifatnya sepihak,” katanya di Tigaraksa, Senin (30/5/2022).

Ia mengambil kesimpulan, pihaknya akan meminta klarifikasi kepada pihak perusahaan dan outsourcing. Nantinya dewan akan mengadakan pertemuan di Juli mendatang untuk mendapatkan informasi lebih dalam.

“Nanti kedepan jika tidak halangan tanggal 9 Juli nanti kita akan adakan pertemuan kembali dari pihak PT Rajawali Semesta dengan UPT pengawas ketenagakerjaan disnaker,” ujarnya.

“Bagaimanapun hak karyawan harus diperjuangkan, harus diberikan haknya. Kita akan selesaikan dan akan dimusyawarahkan, kita juga bukan hanya mengurus karyawan, perusahaan juga investasi biar stabil,” lanjutnya

**Baca juga: Musim Haji 2022, Kuota di Kabupaten Tangerang 890 Calhaj

Jamaludin menerangkan, sejauh ini pihak DPRD Kabupaten Tangerang baru menerima laporan terkait adanya tunjangan THR yang belum diterima karyawan. Jika nantinya pihak perusahaan tidak berkenan hadir untuk mengadakan diskusi dirinya akan mengadakan pertemuan dengan karyawan dan disnaker.

“Insyaallah kita siap mengawal bagaimana pun kita memperjuangkan hak-hak karyawan, kita juga menjaga stabilitas investasi di kita agar lebih baik kedepannya, kalo ekonomi bagus masyarakat yang berkerja juga bagus,” jelasnya.(Rez)