1

Mahasiswa dan Buruh di Banten Diajak Dialog Sebelum Demo Lanjutan

Kabar6-Mahasiswa dan buruh rencananya akan di ajak berdialog dengan pihak kepolisian, untuk meminimalisir demonstrasi susulan menolak pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law.

Bahkan rencananya, pada 20-22 Oktober 2020 mendatang, akan ada 50 ribu buruh asal Banten, berdemonstrasi di Jakarta.

Hari ini saja, sebanyak 25 organisasi kepemudaan (OKP) dan organisasi masyarakat (ormas), mendeklarasikan kalau menolak tindakan anarkisme dan Banten Damai.

“Semua yang terkait dan ada hubungan perbedaan, diharapkan dialog dulu lah. Yang tidak setuju dengan program tertentu dialog, mungkin keterbukaan, kekurangan informasi yang membuat mereka buntu, setelah diberikan informasi jelas dan tidak perlu melakukan hal-hal yang sebetulnya tidak perlu melakukan demikian, membawa massa,” kata Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar, usai Deklarasi Banten Cinta Damai, di Mapolda Banten, Jumat (16/10/2020).

Jenderal bintang dua itu berharap melalui deklarasi damai dan dialog, perbedaan persepsi hingga pro kontra terhadap UU Cipta Kerja (Cipataker) bisa diminimalisir dan menyamakan persepsi.

“Mudah-mudahan ini menjadi warna yang busa menetralisir riak-riak yang kemarin terjadi. Jadi sekaligus ketidakfahaman, kekeliruan dalam memahami, menafsirkan undang-undang yang baru tersebut,” jelasnya.

Fiandar berharap mahasiswa, masyarakat, hingga buruh, bisa menyelesaikan perbedaan melalui jalur dialog hingga jalur hukum. Agar tidak berdemonstrasi yang di anggap mengganggu ketertiban umum dan bisa merugikan perekonomian daerah maupun negara.

**Baca juga:5 Poin Deklarasi Cinta Damai Bersama Forkopimda di Tangerang.

Seperti perbedaan pendapat atau penolakan UU omnibus law, bisa diselesaikan melalui judicial review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Bahwa menyelesaikan masalah itu tidak harus dengan kekerasan, (bisa melalui) dialog secara beradab, secara beretika, kalaupun buntu kita selesaikan secara hukum yang ada. Yang kemarin itu UU omnibus law masih ada salurannya, lewat judicial review, jadi sebetulnya tidak usah pakai otot, apalagi melakukan perusakan, penganiayaan, bentrok, tidak perlu, mubazir, rugi kita semua,” terangnya.(Dhi)




Merespon Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polresta Tangerang, Forkopimda, dan Elemen Masyarakat Deklarasikan Cinta Damai

Kabar6 – Polresta Tangerang, Polda Banten bersama Pemkab Tangerang, Kodim 0510 Tigaraksa, organisasi masyarakat (ormas), dan elemen masyarakat, komunitas Kabupaten Tangerang mendeklarasikan Cinta Damai dalam merespon demo yang terus terjadi menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja) di Gedung Serba Guna, Puspemkab, Tangerang, Kamis (15/10/2020).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, deklarasi cinta damai itu untuk meningkatkan sinergisitas semua pihak di Kabupaten Tangerang. Dengan demikian, terbangun komitmen untuk bersama menjaga Kabupaten Tangerang tetap aman dan damai.

“Kami juga sepakat menolak aksi anarkistis, aksi yang merusak, serta aksi atau tindakan yang mengganggu atau melanggar ketertiban umum,” kata Ade dalam keterangan persnya.

**Baca juga:Polres Tangsel Limpahkan Kasus Penembakan di Paramount ke Polda Metro Jaya.

Dalam kegiatan itu disepakati juga, apabila terjadi permasalahan, maka cara menyelesaikan yang ditempuh adalah cara-cara yang baik. “Cara baik yang dimaksud adalah sesuai aturan hukum, saling menghargai, dan mengedepankan musyawarah,” papar Ade.

Tidak hanya itu, dalam kegiatan deklarasi itu juga lahir komitmen untuk bersama mencegah upaya-upaya yang dapat menyebabkan kerusakan atau berpotensi menjadi konflik. Setiap elemen, kata Ade, dapat mengambil peran sesuai dengan kapasitas secara proporsional. “Terlebih di masa pandemi, kegotong-royongan harus lebih ditingkatkan lagi,” pungkasnya. (vee)