1

Para Pegawai di 10 OPD Tangsel Terpapar Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengkonfirmasi terdapat 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pegawainya terpapar Covid-19.

“Dari 39 OPD, saya sinyalir informasi sementara kurang lebih 10 OPD staffnya terpapar Covid-19,” ujarnya kepada wartawan di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel, Ciputat, Jumat (4/2/2022).

Benyamin menerangkan, terakhir masuk laporan ada 3 pegawai dari Dinas Koperasi Kota Tangsel, serta Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Tangsel Alin Hendarlin positif Covid-19.

“Terakhir dinas koperasi laporan ada 3, termasuk kepala dinas kesehatan, staff khusus, staff ahli pak Nur Slamet, dan pak Mukodas,” paparnya.

**Baca juga: Mulai Senin, Pembelajaran Sekolah di Tangsel Daring Lagi

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Untuk jumlah total, Benyamin menerangkan, belum mendapatkan informasi pasti, namun dipastikan setiap hari ada penambahan kasus positif Covid-19 dilingkungan pemerintah.

“Oleh karena itu kita sudah mulai penggunaan work from home (WFH) beberapa waktu lalu. BKPSDM sudah megeluarkan surat edaran, yang pasti secara keseluruhan 50 persen work from office nya, kemudian selebihnya kecuali sektor esensial dan sektor kritikal itu seperti biasa,” tutupnya.(eka)




OPD Tangsel, Bang Ben: Terus Tegakan Aturan

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mendukung jajarannya yang bekerja menegakan aturan. Termasuk pengawasan jam operasional truk bertonase besar yang sudah banyak merenggut tumbal nyawa warga.

“Saya tekankan kepada teman-teman saya untuk terus menegakan peraturan daerah,” ungkapnya di kantor DPC PPP Tangsel, (Selasa, 22/10/2019).

Menurutnya, bukan hanya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel saja. Tetapi seluruh jajaran organisasi perangkat daerah lainnya.

Benyamin menegaskan, sebab perubahan Peraturan Walikota Nomor 03 Tahun 2012 tentang Pengaturan Waktu Operasional Truk Bertonase Besar bukan berdiri sendiri.

Masih ada juga Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum. “Ketika masyarakat merasa terganggu juga itu tentu kita lakukan penindakan,” tegas Bang Ben, sapaan akrabnya.

**Baca juga: Begini Cara Buat Laporan Gunakan Situs Silapperda.

Soal Kadishub Tangsel Purnama Wijaya yang mendapat intervensi dari seseorang beking saat menindak truk di kawasan Bintaro Jaa. Dapat intervensi dari seseorang?.

“Ya memang itu tugas dia. Kemudian itu resikolah kalau memang kemudian berbeda pendapat atau dimarah-marahin orang itu resikolah,” ujar Bang Ben.(yud)