Pelanggar PSBB di Tangsel Dihukum Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Banten, Tangerang Raya, Tangerang Selatan|16 Juni 202016 Juni 2020oleh Redaksi Kabar6-Sebanyak 12 orang pekerja dan pengunjung tempat hiburan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dikenakan rompi warna oranye. Mereka terbukti melanggar pembatasan sosial