Kabar6-Pemerintah menetapkan pengaturan kembali saat mulainya implementasi penuh Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi penduduk dan
Kabar6-Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Dedi Kusnadi menjelaskan, tahun 2024 nanti, NIK sudah wajib menjadi NPWP dan sudah digunakan sebagai single identity
Kabar6-Pemerintah sudah mempermudah semua warga negara Indonesia dalam memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Caranya hanya dengan melakukan validasi NIK menjadi NPWP