Dimyati Disebut Gunakan Fasilitas Negara, JRDP: Berarti SE Bupati Tak Digubris Banten, Pandeglang|29 November 201829 November 2018oleh Kabar 6 Kabar6-Koordinator Jaringan Rakyat Untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) Nana Subana menilai oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menggubris Surat Edaran (SE) Bupati