Kabar6-Eksekusi mati bagi terpidana kasus narkoba yang kini tengah diberlakukan pemerintah Indonesia, kiranya tidak mampu menghentikan geliat peredaran narkotika di dalam negeri.
Kunjungi Lapas Narkotika Cipinang, Menkumham Supratman: Pandangan Saya Berubah 180 Derajat
Berita Utama