UMK 2021, Pengusaha dan Buruh di Tangsel Diklaim Setuju Naik 1,5 Persen Banten, Tangerang Raya, Tangerang Selatan|25 November 202025 November 2020oleh Redaksi Kabar6-Pemerintah daerah telah resmi menetapkan nominal Upah Minimum Kota (UMK) 2021 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp 4.230.792,56. Jumlah besarannya meningkat