1

Musda KNPI, Ini Pesan Ketua DPRD Kota Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-DPD KNPI Kota Tangerang akan segera menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) Ke-X Tahun 2021, pada 12-13 November dengan agenda pemilihan ketua untuk periode 2021-2024.

Dua kandidat yang akan memperebutkan posisi ketua DPD KNPI Kota Tangerang tersebut, Yudhistira dan Ismail. Keduanya hasil seleksi dan verifikasi yang ketat oleh para panitia penjaringan.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan para kandidat calon Ketua DPD KNPI Kota Tangerang adalah para pemuda-pemuda terbaik yang terpilih hasil proses seleksi.

“Siapapun yang terpilih diantara mereka, pasti itu yang terbaik. Dan saya berharap bisa membawa KNPI Kota Tangerang kedepan yang terbaik,” ujar Gatot Wibowo saat dihubungi, Kamis (11/11/2021).

Ketua DPC PDI Perjuangan ini, dalam Musda tersebut pemuda-pemuda Kota Tangerang diuji dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, musyawarah untuk mufakat.

“Tanpa ada yang merasa terkalahkan. Siapapun yang menang, siapapun yang terpilih ini bisa membawa kebaikan untuk pemuda-pemuda di Kota Tangerang,” katanya.

Meski demikian, kata Gatot, nanti mampu memimpin serta akan membawa KNPI ataupun pemuda pada umumnya, pemuda yang progresif revolusioner dalam menghadapai tantangan zaman.

“Tinggal diuji, para pemuda Kota Tangerang besok dalam perhelatan pemilihan dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, yaitu musyawarah untuk mufakat,” katanya.

“Sekali lagi, siapapun yang terpilih itu tidak ada merasa yang terkalahkan. Ke depanya mampu membawa pemuda yang lebih baik, pemuda yang revolusioner dalam menghadapi tantangan zaman,” tambahnya.

Sementara ketika ditanya siapa yang lebih berpeluang menjadi Ketua DPD KNPI Kota Tangerang, antara Yudhis dan Ismail, Gatot mengatakan keduanya mempunyai peluang yang sama untuk menang.

“Saya melihat dan meyakini, kedua pemuda ini adalah pemuda yang terbaik, dan siapapun yang terpilih semuanya yang terbaik,” ucap dia.

Gatot meminta pasca perhelatan Musda jangan ada menimbulkan perpecahan dan tetap menjaga persatuan.

“Semangat pemuda terus berkarya terus berjuang. Ikut terlibat andil dalam pembangunan di Kota Tangerang, itulah pemuda yang revolusioner,” tegasnya.

**Baca juga: Antisipasi Genangan di Larangan, PUPR Kota Tangerang Bangun Jembatan dan Lakukan Normalisasi

Gatot meminta kepada KNPI Kota Tangerang untuk berkiprah yang lebih nyata dan dapat dirasakan kehadiran serta manfaatnya secara langsung ditengah-tengah masyarakat.

“Terutama masyarakat awam ditingkatkan. Dan terus berbuat, berkarya untuk Kota Tangerang,” tandasnya. (Oke)




Musda KNPI Kabupaten Tangerang Diminta Taat Aturan Kepemudaan

Kabar6.com

Kabar6-DPD KNPI Kabupaten Tangerang akan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) pada 29-30 Oktober mendatang. Selain meminta pertanggungjawaban kepengurusan, dalam Musda tersebut juga akan memilih Ketua yang baru untuk periode 2021-2024.

Dewan Pengurus KNPI Kecamatan Cikupa menanggapi secara kritis perihal Musda DPD KNPI. Mereka berpendapat secara umum negara Indonesia telah menyadari betul tentang pentingnya peran aktif dari pemuda dalam pembangunan negara, sehingga telah pula mengaturnya kedalam UU No. 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan.

Dalam hal yang berkaitan dengan kepemudaan harus mengacu dan mengikuti peraturan tersebut, lebih tegasnya diperkuat melalui Perda Kepemudaan Kabupaten Tangerang No 10 Tahun 2014.

“Kami berharap Musda KNPI Kabupaten Tangerang nanti sesuai dengan peraturan kepemudaan yang telah ada. UU No.40/2009 dan Perda Kabupaten Tangerang No. 10/2014 menjelaskan Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun,” ujar Abdul Muhyi, Ketua DPK KNPI Kecamatan Cikupa, kepada kabar6.com, Senin (11/10/2021).

Muhyi menyatakan penjelasan dalam peraturan itu dirasa sudah tegas mengatakan pembatasan umur dari seorang pemuda. Jangan sampai KNPI yang merupakan wadah bagi para pemuda diisi oleh generasi tua yang tidak lagi produktif atau tidak sesuai kriteria fisik, psikologis, dan visi kepemudaan berdasarkan kajian ilmiah dibentuknya aturan tersebut.

“Kami juga berharap pemuda harus memiliki jiwa independensi yang kuat,” tegasnya.

**Baca juga: Pilkades Tangerang Kondusif, Kapolda Banten Apresiasi Personel Pengamanan

Mantan Ketua Umum HMI Cabang Tangerang Raya itu menjelaskan untuk menghindari kepentingan politik praktis yang ingin menguasai KNPI demi kepentingan tertentu, karena jika pemuda telah hancur independensi dan hanyut ke dalam politik praktis maka akan membahayakan kepentingan organisasi itu sendiri.

Meski demikian, Muhyi menegaskan DPK KNPI Cikupa sendiri menyampaikan sikap bahwasanya akan memprioritaskan Pemuda asal Cikupa. “Jika ada yang ingin berkontestasi menjadi Calon Ketua di ajang Musda KNPI nanti. Selama Pemuda tersebut memiliki visi, misi dan gagasan kepemudaan,” tandasnya. (Oke)




Lebak Zona Merah Covid-19, Pemuda Muhammadiyah: Jangan Paksakan Gelar Musda KNPI

kabar6.com

Kabar6-Pemuda Muhammadiyah meminta pelaksanaan musyawarah
daerah (Musda) KNPI Kabupaten Lebak tak dipaksakan digelar di tengah kondisi Lebak berstatus zona merah Covid-19. Informasi yang diperoleh, Musda akan dilaksanakan pada 11 Juli 2021.

Selain berstatus zona merah, Lebak merupakan salah satu daerah yang sedang menerapkan PPKM Darurat mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 mendatang.

“Sebaiknya ditunda, karena Musda pasti menimbulkan kerumunan. Ditambah sekarang sedang PPKM Darurat yang aturannya harus dipatuhi oleh semua elemen masyarakat, termasuk KNPI,” kata Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Lebak, Nurul Huda kepada Kabar6.com, Senin (5/7/2021).

Menurut Huda, di tengah situasi darurat karena peningkatan kasus Covid-19, semua pihak termasuk organisasi kepemudaan KNPI harusnya bisa fokus dulu bersama-sama berupaya mencegah penyebaran.

“Karena yang mendesak saat ini adalah penanggulangan pandemi di Lebak, bukan kegiatan yang ujung-ujungnya
menimbulkan kerumunan. Dan apa dasarnya jika tetap dilanjutkan?” tanya Huda.

Dia juga meminta pemerintah daerah (Pemda) tegas untuk tidak memberikan izin Musda KNPI digelar. Jangan sampai ujar Huda, Musda yang digelar di tengah zona merah menjadi preseden buruk bagi kebijakan pemerintah.

“Pemda harus tegas, ini demi rasa kemanusiaan dan keadilan bagi masyarakat, tidak boleh memberikan izin dalam bentuk apapun, sampai kondisinya benar-benar membaik,” pinta Huda.

**Baca juga: Nakes Tangani Covid-19 Tinggal di Rusun, BPBD Lebak: Jangan Kuatir Kami Buat Jalur Khusus

Andaipun panitia tetap memaksakan Musda digelar, Huda menilai bahwa itu bentuk ketidakpatuhan terhadap aturan pemerintah. Ia sangat menyayangkan jika itu tetap dilakukan.

“Jangan perhelatan kekuasaan malah lebih penting dibanding sisi kemanusiaan,” tegas Huda.(Nda)




Musda KNPI Lebak Disarankan Ditunda

Kabar6.com

Kabar6-Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lebak disarankan agar ditunda. Musda direncanakan akan digelar pada 11 Juli 2021.

“Iya, disarankan untuk diundur waktunya mengingat situasi yang tidak memungkinkan terkait Covid-19 yang makin merebak. Menunggu situasi aman, setidaknya zona kuning,” kata Kabid Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Lebak, Tati Suryati kepada Kabar6.com, Rabu (30/6/2021).

Kemudian terkait pertemuan panitia Musda dengan Bakesbangpol kemarin, Tati menyebut salah satu yang dibahas adalah masalah data organisasi kepemudaan (OKP) yang diundang dan menjadi peserta Musda.

Dari 89 OKP yang ditetapkan oleh panitia Musda, rupanya masih banyak OKP yang harus melaporkan ulang ke Bakesbangol.

“Masih banyak OKP yang ada di data mereka yang ganti kepengurusannya belum melaporkan ulang ke Bakesbangpol, harus mendaftar ulang dulu supaya tercatat di kami,” terang Tati.

Saran agar Musda ditunda terlebih dulu juga disampaikan Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMDA) Community Usep Ridwan Allais. Menurutnya, banyak hal yang janggal yang perlu terlebih dulu diselesaikan.

“Status pengurus kecamatan (PK) KNPI harus jelas, perlu adanya verifikasi dan validasi untuk PK baik dari kubu Taufik maupun dari kubu Samsul Rizal. Karena sampai detik ini belum ada kejelasan pasca terjadinya dualisme kepemimpinan DPD KNPI Lebak,” ujar Usep.

Begitu juga dengan syarat pencalonan yang mengatur soal batas usia calon yang dinilai bertentangan dengan Undang-undang No 4 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

“Panitia jangan membuat aturan sendiri dalam menetapkan peraturan persyaratan calon ketua,” tegasnya

**Baca juga: RSUD Lebak Bersiap Tambah Tempat Tidur Isolasi Pasien Covid-19

Lalu soal biaya partisipasi Rp10 juta per calon yang dirasa bakal memberatkan. Di tengah situasi pandemi, seharusnya nilai biaya partisipasi calon patut dipertimbangkan kembali oleh panitia.

“Musda ini harus ditunda. Panita harus memperbaiki kembali administrasi pelaksanaannya. Jangan sampai Musda yang nanti dilaksanakan justru bisa berdampak tidak baik terhadap kepemudaan di Lebak,” katanya.(Nda)