1

Alhamdulilah Anak Keluarga Miskin di Tangerang Bisa Kuliah

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial memiliki program bantuan sosial biaya pendidikan untuk ke jenjang perguruan tinggi bagi masyarakat miskin. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Mulyani di Tangerang, Sabtu (29/4/2023).

Dikatakannya, program bantuan sosial ini sesuai dengan Perwali Nomor 87 tahun 2022 tentang bansos biaya pendidikan jenjang perguruan tinggi bagi masyarakat miskin.

Adapun warga yang ingin mendapatkan program ini, calon penerima bansos dapat mengajukan permohonan Bansos Biaya Pendidikan kepada Wali Kota Tangerang melalui Kepala Dinas Sosial.

“Wali Kota melalui Dinsos menindaklanjuti pengajuan permohonan calon penerima bansos biaya pendidikan dengan melakukan verifikasi calon penerima bansos biaya pendidikan. Wali Kota menetapkan penerima bansos biaya pendidikan berdasarkan hasil verifikasi dan ini ditetapkan dengan keputusan Wali Kota,” kata Mulyani .

Selanjutnya, anggaran bansos akan disalurkan melalui rekening penerima bansos biaya pendidikan. Sedangkan, untuk mengajukan permohonan atau menerima bansos ini ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi.

**Baca Juga: Tipu 60 Pencari Kerja, Direktur dan Manajer PT GBP Ditangkap Polres Serang

Di antaranya, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melampirkan fotocopy e-ktp, fotocopy kartu keluarga, tanda bukti diterima di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa baru, surat keterangan sebagai mahasiswa aktif bagi mahasiswa yang sudah mengikuti perkuliahan semester berjalan.

Selain itu, pemohon juga perlu memenuhi transkrip nilai, akreditasi perguruan tinggi, surat pernyataan bermaterai tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari pihak lain, dan memiliki nomor rekening aktif.

“Mari kita segera manfaatkan program ini, karena kesempatan kuliah itu milik semua anak,” imbau Mulyani. (Red)




Orari Lokal Siap Bersinergi dengan Pemkot Tangerang

Kabar6-Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Provinsi Banten bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan peresmian ORARI Lokal Kota Tangerang.

Peresmian dihadiri langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, Wakil Walikota Tangerang, Drs. H.Sachrudin, Asisten Administrasi Umum, Engkos Zarkasi dan Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang, Mulyani, beserta jajaran di Tangerang LIVE Room (TLR), pada Rabu, 24 Februari 2021.

Sementara itu hadir lima orang perwakilan dari Orari Daerah lokal Kota Tangerang, dan yang lainnya mengikuti secara virtual melalui aplikasi zoom.

Dalam peresmian tersebut turut dilakukan penandatanganan Piagam Peresmian ORARI Daerah Banten Lokal Kota Tangerang oleh Walikota Tangerang.

Wakil Ketua ORARI Provinsi Banten, Sammy Jonathan, mengungkapkan, peresmian ini dilakukan atas dasar Keputusan ORARI Daerah Banten Nomor 03/KEP.ORDA/II/2021 tentang Penetapan Pembentukan ORARI Daerah Banten Lokal Kota Tangerang.

Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Provinsi Banten bersama Pemkot Tangerang melakukan peresmian ORARI Lokal Kota Tangerang.(Bbs)

“Hari ini, kami resmikan ORARI Kota Tangerang karena sebelumnya ORARI Tangerang merupakan gabungan antara Kota dan Kabupaten Tangerang,” ujarnya saat ditemui di TLR, Rabu (24/02).

Lebih lanjut, Sammy, mengatakan, ORARI Lokal Kota Tangerang akan bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam bidang komunikasi dan penyebarluasan informasi.

“Tentunya kami akan mendukung program-program pemerintah. Terutama dalam bidang komunikasi ya, seperti komunikasi kebencanaan yang saat ini sangat dibutuhkan, sehingga dapat menghubungkan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Pemkot Tangerang melalui Dinas Kominfo pun turut memfasilitasi peresmian ORARI Lokal di Kota Tangerang yang diharapkan ke depannya data menjadi mitra kerja Pemkot Tangerang khususnya dengan OPD terkait DISKOMINFO; BPBD; DINSOS, terutama dalam dukungan komunikasi menghadapi bencana alam maupun dalam hal memutus rantai penyebaran Covid 19, dengan turut mengajak masyarakat agar senantiasa disiplin 5M.**Baca juga: Baznas Respon Cepat Kejadian Banjir di Kota Tangerang.

“Alhamdulillah, jelang HUT Kota Tangerang ke – 28, ORARI Lokal Kota Tangerang dapat diresmikan. Selanjutnya, Orari Lokal Kota Tangerang semoga bisa secepatmya melaksanakan musyawarah lokal dengan memperhatikan dan menyesuaikan kondisi pemberlakuan pambatasan kegiatan sosial, agar kepengurusan organisasi di tingkat lokal dapat segera terbentuk dan berjalan,” ungkap Kepala Dinas Kominfo, Mulyani.(ADV)