1

Tatap Muka Kapolres Metro Tangerang Dengan Para Ulama di Kota Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Guna membangun dan memelihara sinergitas antara ulama dan umarah yang selama ini berlangsung harmonis, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim mengadakan tatap muka (silaturahmi) bersama para ulama dan Pengasuh Pondok Pesantren se-Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Kamis (07/02/2019).

Tatap muka dan silaturahmi yang berlangsung penuh nuansa hangat dalam bingkai kekerabatan tersebut, bertempat di Lantai UG Aeropolis Comercial Park (ACP) jalan Suryadharma, Kelurahan dan Kecamatan Neglasari dan dihadiri Kasat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota AKBP Suparmin.

Serta Kasubag Humas Restro Tangerang Kota Kompol Abdul Rohim, Kapolsek Neglasari Kompol R. Manurung SH, pimpinan Ponpes Darul Ulum KH Ahmad Suhemi (Eces), pengasuh Ponpes Al Hasyimiyah dan Ketua PCNU Neglasari Ustadz Syaiful Bahri, Da’i Kamtibmas Polsek Neglasari dari 7 Kelurahan se-Kecamatan Neglasari.

Dalam penyampaian kata sambutan, Kapolsek Neglasari Kompol R. Manurung SH, nampak mengawail dengan menyampaikan ucapan terima kasih terhadap seluruh peserta tatap muka serta menjelaskan tujuan kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini diadakan dalam rangka tatap muka dan silaturahmi Kapolres Metro Tangerang Kota dengan para Ulama dan Pengasuh Pondok Pesantren. Kegiatan tatap muka ini merupakan yang pertama kali dan Kita patut bangga diberi kesempatan ini oleh Bapak Kapolres,” papar Kapolsek Neglasari disiaran persnya.

Masih ditempat yang sama, KH Eces menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim SIK, MSi, di wilayah Kecamatan Neglasari, serta mengajak publik untuk saling menghargai perbedaan Pilihan dalam Pemilu Pilpres dan Pileg 2019, dengan tidak saling mencaci maki dan terpecah belah.

“Mudah-mudahan Bapak Kapolres dapat bertahan lama di Polres Metro Tangerang Kota, membangun rohani dan memberikan rasa aman dan kalaupun pindah kita do’akan naik Pangkat menjadi Jendral. Berharap mudah-mudahan keamanan di wilayah Kota Tangerang Kondusif dibawah kepemimpinan Kombes Abdul Karim dapat terpelihara dengan baik,” ujarnya disambut antusias peserta.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim SIK, MSi, mengucapkan terimakasih terhadap para Ulama dan Pimpinan Ponpes yang telah menerima kehadiranya sebagai Kapolres Metro Tangerang Kota. Menurutnya, pelaksanaan tugasnya tidak terlepas dengan para Ulama, Pondok Pesantren dan para Santri.

“Keterkaitan para Ulama dengan keamanan adalah untuk melawan tantangan yang sekarang ada adalah Paham Radikalisme, Ideologi dan saat ini sudah masuk dalam Politik hasil survei Hoax. Organisasi HTI sudah dibubarkan oleh pemerintah namun anggota dan simpatisannya masih aktif, sehingga dalam hal ini diperlukan peranan para ulama, Kyai, pimpinan Ponpes,” paparnya.

Diakhir kata sambutan, orang nomer satu di jajaran Polres Metro Tangerang Kota (Kapolres) tersebut, kembali memaparkan konsepnya saat ini Door to Door ke Masyarakat untuk bersinergi dengan Masyarakat.

Peran Ulama adalah pondasi Bangsa sejak jaman perjuangan dan Bangsa Indonesia dapat seperti ini berkat do’a para Ulama.

“Kedepan kita akan intensifkan mengadakan kegiatan bersama antara Polres Metro Tangerang Kota dengan para Ulama, Kyai, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) untuk dapat saling bersinergi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” Tutupnya disambut antusias para peserta dilokasi.

Diketahui, kegiatan yang diawali dengan pembukaan berlanjut dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya serta penyampaian kata sambutan dan sesi tanya jawab tersebut, nampak berlangsung khikmat penuh nuansa kebersamaan hingga berakhir dengan ramah tamah dan foto bersama. (jic/hms)




Apartemen Intermark Tolak Ganti Rugi Uang Muka Konsumen

kabar6.com

Kabar6-Berlatar belakang penolakan ajuan unit apartement Intermark oleh pihak Bank BNI Griya BSD sebagai penjamin, nasabah/konsumen gugat pihak kerjasama operational (KSO) ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Tangsel (BPSK), Jumat (24/8/2018).

Apartemen Intermark yang terletak di Jalan Lingkar Timur/9, kelurahan Rawa Mekarjaya, Serpong, Tangsel, melalui kuasa hukumnya Michel A Rako menampik hak konsumen adalah dapat memakai unit ketika sudah melakukan pelunasan.

“Saya hanya menyatakan sesuai undang-undang saja, bahwa yang sudah dikatakan konsumen adalah jika pemakai barang itu telah melakukan pelunasan, tapi jika hanya Down Payment (DP), belum,” ujar Mikhel.

Sementara itu, Fransiska Pamungkasari, konsumen yang mengklaim sudah membayar uang muka sejumlah Rp187 juta dihanguskan sepihak oleh pihak apertement.

“Uang DP Rp187 juta saya telah dihanguskan sepihak oleh pihak apartemen melalui KSO yang bekerjasama oleh pihak Bank BNI griya BSD, itupun baru di tolak oleh satu bank, kan bank lainnya belum. Bank di Indonesia itu kan banyak, kenapa hanya satu bank, itu kan hak saya boleh mengajukan oleh bank lain, itu pun saya tidak tahu alasan pihak bank menolak,” jelas Fransiska.

Fransiska pun menambahkan pihak KSO apartemen malah beralasan selesaikan dengan pihak marketing.

“Saya malah dibantah dengan alasan, minta saja uangnya sama marketing yang pada saat itu ditangani oleh Adi kristanto. Padahalkan saya membayar melalui rekeningnya KSO dengan cara bertahap, dan juga yang semula harga unitnya sekitar Rp900 juta, namun ada kenaikan menjadi Rp1,1 miliar, itupun saya setuju. Tapi ada masalah lagi, bahwa saya ini bukan konsumen, lalu saya ini apa,” ungkapnya bingung.

Dari pantauan kabar6.com, pelaksanaan sidang oleh BPSK Tangsel yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB ini tanpa dihadiri oleh pihak apartemen, namun akhirnya pihak apartemen memenuhi panggilan BPSK ketika persidangan itu akan ditutup.

Lebih lanjut, Cahyana, Ketua hakim BPSK Tangsel, yang mengepalai sidang mengatakan tim akan mengkaji terus terkait gugatan konsumen atas nama Fransiska.**Baca juga: Pasca Perang Argumen di Media, Warga Gelar Aksi Damai di UIN.

“Kami akan berdiskusi kepada anggota lainnya terkait dengan penolakan gugatan konsumen ini, kami akan kaji lagi masalah ini, semestinya jika masyarakat yang sudah melakukan booking fee sampai nanti selesai, itu adalah konsumen, jadi jika ibu Fransiska ini bukan konsumen itu salah,” ucapnya. (jicris)