1

Razia Tempat Hiburan, Satpol PP Tangsel Sita 300 Botol Miras

Kabar6-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), merazia di sejumlah titik lokasi tempat hiburan malam di wilayahnya.

 

Dari hasil razia gabungan itu, sedikitnya 300 botol minuman keras (miras) berbagai merk dagang berhasil disita.

 

Kepala Bidang Ketertiban Protokoler dan Hiburan Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto, mengatakan miras yang disita berasal dari di kawasan Alang-alang, Buaran, Kecamatan Serpong, serta tempat hiburan malam di kawasan Kademangan, Kecamatan Setu.

 

Bukan hanya menyasar tempat hiburan malam, tapi di warung-warung kelontong yang diketahui menjual miras turut diangkut. Usai menyisir di bilangan Kademangan, petugas menyisir bilangan Pamulang dua yang tak jauh dengan kantor Balaikota Tangsel.

 

“Kami melakukan razia di delapan titik yang sudah kami curigai sebelumnya bukan hanya tempat hiburan malam saja namun warung biasa juga kami datangi,” tambahnya

 

Cafe Metro di bilangan Serpong dekat Dunkin Donut’s BSD juga tak luput dari razia petugas. Di tempat ini petugas juga mengamankan banyak botol miras bermerek terkenal.

 

Menurut Oki, meski telah diberlakukan larangan tapi mereka masih saja banyak pengusaha hiburan yang menjual. ** Baca juga: FDirazia BNN, Tiga Wanita Penghuni Kos di BSD Positif Nyabu

 

“Setelah kami lakukan razia dan didapatkan cukup banyak miras artinya mereka tidak mengindahkan aturan yang ada. Tentu kami sangat mengharapkan mereka mentaati regulasi yang berlaku,” tegasnya.(yud)