1

Sabu Cair Asal Mexico Diungkap Polisi di Tangerang, 16 Kg Sabu Diamankan

Kabar6.com

Kabar6-Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dalam bentuk cair, sebanyak 4.000 ml atau setara 4 liter. Cairan tersebut setelah diendapkan menggunakan campuran bahan lain hingga menjadi kristal didapati seberat 16 kilogram sabu.

Satu orang tersangka berinisial RK (28) diamankan polisi berikut barang bukti sabu dalam bentuk cair tersebut.

Bedasarkan hasil pemeriksaan tersangka bahwa barang bukti tersebut dikirim dari Negara Mexico melalui jasa pengiriman Internasional inisial FX melalui Bandara Soekarno Hatta dan diantar melalui jasa
pengiriman dengan tujuan Jakarta untuk di proses dan diedarkan di Jakarta.

Modus tersangka, Methamphetamine atau sabu dalam bentuk cair di masukan kedalam sebuah wadah (panci) kemudian dicampur dengan alkohol dan etanol serta bahan kimia lainnya.

Kemudian didiamkan sampai membeku dan diperkirakan setelah mengkristal dapat menghasilkan 16 kg narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, trend peredaran sabu dalam bentuk cair ini langka. Sebab pengungkapan berawal dari informasi masyarakat di daerah Pondok Jaya Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Selanjutnya dilakukan observasi dan penyelidikan oleh anggota Unit II Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota selama kurang lebih 1 minggu terhadap Target Operasi (TO).

“Penangkapan dilakukan di wilayah Cengkareng Jakarta Barat, modusnya melalui jasa pengiriman Internasional bandara Soekarno Hatta,” kata Zulpan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (25/1/2022).

Zulpan menjelaskan penangkapan dilakukan pada hari Senin, 17 Januari 2022 lalu. Setelah dilakukan pembuntutan terhadap tersangka RK dengan barang bukti 12 Botol, 8 botol berisi Methamphetamine (sabu cair), 4 botol lagi berisi cairan kimia dan tidak mengandung Methamphetamine.

**Baca juga: Sidang Lanjutan Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Molor.

“Dari 8 botol yang mengandung Methamphetamine, setelah di padatkan menggunakan alkohol, ethanol dan bahan kimia menjadi bentuk kristal, didapatkan sebanyak 16 kg sabu itu,” jelasnya.

Tersangka TR dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahuan 2009 tentang Narkotika. Ancaman dipidana dengan pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup/pidana mati. (Oke)




Demi Tampil Beda, Pria Ini Habiskan Waktu 11 Tahun untuk Modifikasi Tubuhnya

Kabar6-Seorang pria bernama Caim Morris (42) menghabiskan waktu sekira 11 tahun untuk memodifikasi tubuhnya. Morris menato bola mata sehingga membuat keseluruhan berwarna hitam, implan dermal seperti tanduk yang dimasukkan ke dahi dan lengan bawah, serta tindik tanduk.

Sayangnya, perubahan tubuh yang ekstrem itu membuat Morris ditolak oleh keluarganya sendiri. Penolakan itu juga, melansir Dailymail, yang membuat Morris akhirnya memilih untuk pindah dari Kolombia ke Meksiko, di mana orang lebih dapat menerima dirinya.

“Ketika orang pertama kali melihat saya reaksi normal mereka adalah kaget. Hal pertama yang mereka tanyakan kepada saya adalah apakah itu menyakitkan? Atau siapa yang melakukan ini terhadap Anda?” kata Morris.

Ditambahkan, “Salah satu motivasi utama untuk modifikasi tubuh saya adalah keinginan untuk menjadi unik dan berbeda dibandingkan dengan orang lain di dunia. Budaya modifikasi tubuh telah ada sejak lama, bukan hanya mode meskipun banyak orang yang menganggapnya begitu.”

Morris menekuni karier sebagai Disk Jockey (DJ) Halloween dan melakukan tur bersama DJ Gisella yang berperan sebagai sosok ‘Malaikat’ di atas panggung, sementara dirinya sudah mewakili sosok ‘iblis’. ** Baca juga: New Delhi Terapkan Sistem Ganjil Genap Akibat Polusi Udara yang Makin Parah

“Saya selalu menyukai musik, terutama gaya Latin dan EDM. Saya telah berlatih sebagai DJ selama berbulan-bulan. Saya senang bisa menghadirkan konsep dan tema unik seperti ini dan orang pasti akan menikmati pertunjukan kami,” ujar Morris.

Ternyata tidak hanya kendaraan saja yang bisa dimodifikasi, ya.(ilj/bbs)