1

Jasad Pria Tertimbun Longsor di Sindangwangi Lebak Ditemukan

Kabar6-Tim SAR gabungan menemukan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki di lokasi tanah longsor di Blok Cikadu Lipung, Kampung Palendeng, Desa Sindangwangi, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Selasa (7/3/2023).

Kepala BPBD Lebak Febby Rizki Pratama mengkonfirmasi, mayat yang ditemukan tersebut merupakan jasad Ujen (55), seorang pria yang pada Sabtu (4/3) dilaporkan hilang diduga tertimbun longsor di lokasi tersebut.

“Iya benar, yang ditemukan itu adalah jasad korban Ujen,” kata Febby saat dihubungi.

Mengenai proses evakuasi korban, Febby masih menunggu informasi lebih lanjut dari tim relawan di lapangan.

**Baca Juga: NuroRatu Bawa Batik Tangerang ke Kancah Otomotif Nasional

“Masih menunggu informasi dari teman-teman relawan BPBD di lapangan, karena kondisi di sana sulit sinyal,” ujar Febby.

Humas Basarnas Banten Estu Riyadi menambahkan, jasad Ujen ditemukan sekira pukul 09.30 WIB. Pencarian dilakukan sejak Sabtu oleh unsur SAR dibantu oleh masyarakat.

“Korban berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Jarak penemuan korban dari lokasi kejadian sekitar 25 meter,” kata Estu.(Nda)




Kakorlantas Polri Himbau Tidak Mudik Pakai Sepeda Motor

Kabar6-Korlantas Polri menghimbau masyarakat untuk tidak mudik menggunakan sepeda motor. Pengendara maupun penumpang rawan lelah, dehidrasi, mengantuk hingga hilang konsentrasi. Akibatnya, bisa berbahaya bagi pengendara maupun penumpangnya.

“Saya masih tetap mencoba menghimbau tidak menggunakan kendaraan roda dua untuk mudik. Faktor kelelahan ini menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas,” ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, Senin (06/03/2023).

Irjen Pol Firman berharap masyarakat mudik menggunakan kendaraan umum yang sudah dipersiapkan jauh hari. Selain lebih nyaman, keamanan juga relatif terjaga.

Mudik menggunakan sepeda motor juga bisa mengakibatkan rasa lelah dan ngantuk bagi anak-anak. Terlebih jika membawa buatan yang banyak, sehingga menyulitkan manuver pengendara.

“Kalau bisa memakai angkutan umum. Tapi kita tetap menyiapkan bagi masyarakat yang tetap menggunakan roda dua, kita pastikan mereka terlayani dengan baik,” jelasnya.

Pelabuhan Pelindo di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, akan dioperasikan selama arus mudik Idul Fitri 2023, membantu kepadatan pemudik di Pelabuhan Merak. Perusahaan plat merah itu nantinya mampu melayani 24 trip perjalanan, dengan kapasitas angkut sekitar 2.400 kendaraan.

**Baca Juga: Pria Diduga Tertimbun Longsor di Sindangwangi Lebak Masih Dicari, BPBD Ungkap Kondisi Tanah

Masyarakat yang akan menggunakan pelabuhan Pelindo, nanti akan dibantu oleh petugas mudik gabungan.

Pelabuhan yang dikelola Pelindo itu nantinya dikhususkan bagi pemudik sepeda motor, serta kendaraan besar. Sehingga bisa mengurangi antrian panjang menuju Pelabuhan Merak.

“BPTD akan menyiapkan 24 trip per hari atau kurang lebih 2.400 kendaraan akan pindah ke Ciwandan. Itu akan membuat daya tampung untuk jalur Banten ke Sumatera akan meningkat pada sebelumnya,” ujar Direktur Komersil PT ASDP Indonesia Ferry, Yusuf Hadi, di Dermaga Eksekutif Merak, Kota Cilegon, Banten, Senin (06/03/2023). (Dhi)




Jaksa Jadi Solusi Persoalan Hukum di Masyarakat

Kabar6-Kejaksaan merupakan lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang. Dalam menjalankan fungsinya yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman, Kejaksaan melaksanakannya secara merdeka.

Demikian rilis resmi Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dikirimkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana, kepada Kabar6, Minggu (26/02/2023).

“Pelaksanaan kekuasaan negara di bidang penuntutan, Kejaksaan berwenang untuk dapat menentukan suatu perkara dilimpahkan ke pengadilan dan memiliki arti penting dalam menyeimbangkan antara aturan yang berlaku (rechtmatigheid) serta interpretasi yang bertumpu pada tujuan atau asas kemanfaatan (doelmatigheid) dalam proses peradilan pidana,” kata Jaksa Agung.

Hal ini menunjukkan adanya perubahan paradigma penegakan hukum dari formalistik ke keadilan hukum substantif, sehingga Kejaksaan mengeluarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, terlebih lagi diperkuat dengan lahirnya Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI sebagaimana diatur dalam Pasal 30C huruf b dan c yang pada pokoknya mengatur turut serta dan aktif dalam penanganan perkara pidana yang melibatkan saksi dan korban, serta proses rehabilitasi, restitusi, dan kompensasinya.

Menurut Jaksa Agung, kewenangan Jaksa dalam melaksanakan diskresi penuntutan (prosecutorial discretion), dilakukan dengan mempertimbangkan hukum yang hidup dan berkembang di masyarakat, kearifan lokal, serta nilai-nilai moral, etika, dan keadilan dalam masyarakat. Hal ini memiliki arti penting dalam rangka mengakomodir perkembangan kebutuhan hukum dan rasa keadilan di masyarakat, serta menuntut adanya perubahan mindset, perilaku, dan kepastian hukum yang diterima oleh masyarakat.

“Oleh karena itu, sebagai seorang Jaksa harus mampu menggali nilai- nilai hukum dalam masyarakat sehingga penegakan hukum mampu beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat, sebab Jaksa bukan cerobong undang-undang yang bersifat kaku, baku, dan membeku,” tegasnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali mengimbau para Jaksa untuk menggunakan hati nurani di setiap pengambilan keputusan dalam proses penegakan hukum, karena hati nurani tidak ada dalam buku.

“Sebagai Jaksa, gunakan kepekaan. Jadi, keadilan formalistik yang dibelenggu aturan bersifat kaku demi mengejar kepastian hukum tidak lagi dapat dipertahankan. Namun di era saat ini, sudah berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan rasa keadilan dalam masyarakat yang disebut dengan keadilan substantif,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menerangkan, ketika Jaksa Penuntut Umum harus menyatakan sikap banding atau tidak, wajib mempertimbangkan dinamika hukum dan keadilan yang berkembang di masyarakat selama ini dengan menggunakan standar dan syarat-syarat tertentu yang sangat ketat. Menarik dikaji dalam kasus yang sangat prestisius dan viral belakangan ini yakni perkara Terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan, berdasarkan survei menunjukkan 92% penduduk Indonesia yang sudah berusia 17 tahun keatas mengetahui dan mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Bahkan salah  satu stasiun televisi nasional menyatakan 50 juta views pemirsa setiap harinya menyaksikan proses persidangannya, sehingga tidak sedikit masyarakat menyampaikan ekspresinya seperti kecewa, puas, atau hanya sekedar menjadi pengikut, dan juga tidak sedikit diantara mereka membentuk fanbase. Fenomena tersebut merupakan representasi dari keadilan masyarakat yang sesaat dan tentu perlu dikaji seberapa jauh dan banyak suara tersebut menjadi representasi keadilan substantif (masih menjadi perdebatan), terkadang tidak mewakili kata hati seluruhnya.

Sebagai salah satu contoh yaitu penerapan restorative justice yang digali dari kearifan lokal masyarakat membangun nilai-nilai keadilan berdasarkan standar cukup ketat misalnya pelaku tindak pidana bukan residivis, perbuatan tidak berdampak luas dan adanya pemberiaan maaf dari korban (keluarga korban), dan sebagainya. Tentu tidak ada tindak pidana yang identik walaupun kategori perbuatan dan pasal yang didakwakan sama. Sebab pasti memiliki perbedaan motif, motivasi, modus operandi, serta dampaknya, sehingga kita tidak bisa memberikan kriteria, batasan, serta syarat-syarat atas keadilan yang berkembang dalam masyarakat.

**Baca Juga: Usulkan Koalisi Rekonsiliasi, Anis Matta : Koalisi yang Ada Perdalam Polarisasi dan Ancam Keuntuhan Bangsa

“Semua itu sangat tergantung dari respon dan reaksi masyarakat secara luas dan masif, serta berbagai platform media juga sangat berperan dalam menggiring atau membentuk opini masyarakat sehingga rasa keadilan itu terbentuk mulai dari opini, pendapat, dan akhirnya menjadi sebuah  aspirasi yang berkembang begitu cepat dan masif,” ujar Jaksa Agung.

Lanjutnya, pada akhirnya Jaksa sebagai dominus litis suatu perkara harus mampu membawa arah penegakan hukum khususnya tindak pidana mulai dari hulu sampai hilir (yakni mulai dari penyelidikan, penyidikan, pra penuntutan, penuntutan, proses pemeriksaan di persidangan, hingga proses eksekusi) guna mencapai arah penegakan hukum yang dapat beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat, arah penegakan hukum yang mengakomodir kepentingan masyarakat, dan arah penegakan hukum sebagai solusi berbagai persoalan hukum di masyarakat, sehingga Jaksa yang modern di masa yang akan datang bukan saja sebagai Jaksa humanis dari segi penegakan hukum, tetapi dapat menjadi bagian dari jawaban/solusi persoalan-persoalan hukum di masyarakat. (Red)




Patroli Malam Minggu di Ibu Kota Banten

Kabar6-Sabtu malam, atau malam Minggu menjadi malam yang panjang. Masyarakat, terutama kalangan anak muda, kerap keluar rumah untuk berkumpul dengan teman tongkrongannya.

Arus lalu lintas dipastikan ramai. Banyak remaja bercanda ria dengan teman sebayanya, orangtua mengajak anak serta keluarganya jalan-jalan.

“Kita lakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik keramaian dan patroli Blue Light, terutama di persimpangan jalan agar lalu lintas tetap berjalan,” ujar Kasatlantas Polresta Serkot, Kompol Tri Wilarno, Sabtu (25/02/2023).

Penempatan sejumlah personel Satlantas Polresta Serkot di titik keramaian dan rawan kemacetan, selain mengatur lalu lintas, juga menjaga masyarakat yang beraktifitas agar merasa aman.

**Baca Juga: Macet Cekcok, Supir Truk Ditusuk Obeng di Pasar Kemis

Setelah melakukan pengaturan lalu lintas, dilanjutkan dengan patroli di titik yang sudah ditentukan. Mencegah terjadinya balap liar hingga kejahatan jalanan.

“Setelah pengaturan, personel patroli, berkeliling di Kota dan Kabupaten Serang, mencegah hal yang tidak di inginkan,” tuturnya. (Dhi)




Diguyur Hujan, Konser Tipe-X di Pekan Raya Kota Tangerang Dihentikan

Kabar6-Antusias masyarakat dalam konser Grup Band Tipe-X di acara Pekan Raya Kota Tangerang yang dihelat Jumat (24/2/2023) malam tadi, cukup tinggi.

Ribuan orang rela berdesak-desakan untuk menyaksikan grup band yang pernah ngehits di era 90an itu.

Sayangnya, aksi panggung si pemilik lagu ‘Mawar Hitam’ ini, terpaksa dihentikan karena turun hujan disela-sela pertunjukan itu berlangsung.

“Iya rame banget. Tapi hujan, diberhentiin,” ucap Tikno, salah seorang warga ditengah lautan orang yang menyaksikan konser tersebut.

Andri S Permana, Anggota DPRD Kota Tangerang pun menyampaikan kekecewaannya. Sebab, menurut dia, seyogyanya pihak panitia dapat memikirkan langkah antisipasi ataupun konsep kegiatan ditengah prediksi cuaca yang buruk belakangan waktu ini.

“Beradaptasilah pada perubahan, kalau gak percaya yang tradisional kana da teknologi yang bisa memprediksi cuaca. Jadi kan bisa beradaptasi pada kondisi cuaca yang ada. Minimal panggungnya bisa dikasih atap,” kata Andri, semalam.

Politisi asal Partai PDI Perjuangan ini menilai bahwa kepuasan para seniman, khususnya pelaku seni musik seperti Group Band Tipe-X itu, tentunya adalah dapat menampilkan karya-karyanya.

“Kepuasan seniman itu kan menampilkan karyanya, bukan sekedar dapet job manggung,” sindir dia.

Ia juga memberikan masukan, agar kedepan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dapat mengevaluasi hal tersebut, supaya penyelenggaraan pesta rakyat dalam rangka HUT Kota Tangerang ke 30 Tahun ini dapat berjalan maksimal, seperti yang diharapkan banyak pihak, terutama masyarakat.

**Baca Juga: Keren! PDI Perjuangan Kota Tangerang Gelar Event Mobile Legend

“Masih ada beberapa hari lagi untuk responsive terhadap perubahan. Rakyat mah gak usah diajarin buat beradaptasi,” katanya.

Meski demikian, Andri tetap mengapresiasi atas niat baik Pemkot Tangerang yang telah memberikan hiburan bagi masyarakat.

“Hujan itu membawa berkah, jangan dijadikan alas an menutupi ketidakmampuan beradaptasi pada perubahan. Terimakasih atas niat baik memberikan hiburan bagi rakyat,” (gus)




Ingin Lebih Dekat, Polda Metro Jaya Terima Curhat Masyarakat RW 12 Pakualam

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melakukan pendekatan ke masyarakat dengan melakukan kegiatan ‘Jumat Curhat’ yang diadakan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Salah satunya dilaksanakan di Sekretariat RW 12, Pakualam, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 30 Desember 2022.

Kegiatan diawali dengan zoom meeting bersama Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi curhat bersama Parik 2 ITBID ITWASDA Polda Metro Jaya, Kompol Didik Prijo Susilo, dan Bhabinkamtibmas Pakualam Polsek Serpong, Bripka Yudha.

Ketua RW 12, Pakualam, Saiman mengatakan, dirinya berharap kepada jajaran Kepolisian khususnya di wilayah Pakualam untuk lebih dekat lagi kepada masyarakat.

“Untuk pak Polisi diharapkan untuk lebih dekat lagi ke masyarakat dengan salah satu contohnya seperti ini,” ujarnya kepada Kabar6.com.

Karena, Saiman menerangkan, dengan adanya ‘Jumat Curhat’ ini masyarakat mampu bercerita panjang dan lebar mengenai masalah di lingkungan.

Saiman menjelaskan, di wilayahnya sudah beberapa kali terjadinya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yaitu di RT 02 RW 12, maka dari itu pihaknya ingin pihak kepolisian membantu dalam pengamanan seperti pemasangan CCTV.

“Disini pak, sering kali terjadinya Curanmor, maka dari itu saya ingin curhat sekaligus meminta kepada Polisi untuk memberikan solusi dan memasang CCTV di lingkungan kami,” ungkapnya.

Sementara itu, Parik 2 ITBID ITWASDA Polda Metro Jaya, Kompol Didik Prijo Susilo menerangkan, dirinya menerima banyak sekali aspirasi dari masyarakat soal permasalahan yang ada di lingkungan.

“Menerima aspirasi dari masyarakat soal permasalahan yang ada di lingkungan, bagaimana solusinya apa yang jadi aspirasi masyarakat khususnya di RW 12 ini,” jelasnya.

**Baca juga: Sosok Almarhum Pendiri Unpam di Mata Wali Kota Tangsel

Didik memaparkan, salah satu yang menjadi topik hangat di RW 12 Pakualam adalah mengenai Curanmor, maka dari itu langkah dari Polda Metro Jaya adalah untuk meningkatkan keamanan dari Polsek Serpong.

“Maksimalkan patroli yang didukung oleh mitra Polri kita untuk menjaga di lingkungan RW 012, salah satu mitra Polri kita ada Linmas, Popdar, untuk meningkatkan Siskamling,” tutupnya.(eka)




Buka Pameran Artefak Peninggalan Rasulullah SAW, Benyamin Ajak Masyarakat Ambil Ilmunya

Kabar6.com

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie resmi membuka pameran dan tabarruk ‘Artefak Peninggalan Rasulullah SAW dan Para Sahabat RA’ di Tandon Ciater, Serpong, Rabu 7 Desember 2022.

Benyamin Davnie membuka pameran itu dengan menggunting pita yang diiringi sholawat Nabi, lalu mencium parfum khas dari Rasulullah SAW, dan berkeliling melihat artefak lainnya.

Benyamin juga berkesempatan memegang pedang yang dipakai para sahabat RA dan berfoto menggunakan pedang tersebut.

Benyamin mengaku sangat berkesan melihat artefak-artefak peninggalan dari Rasulullah SAW dan para sahabat RA, dan mengajak kepada masyarakat Kota Tangsel untuk berbondong-bondong mengambil hikmah serta ilmu dari pameran tersebut.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Tangsel ini untuk mengunjungi Tandon Ciater ini, silahkan ayo berbondong-bondong ambil hikmahnya, ambil pelajarannya, ambil ilmu nya dari pameran ini, jangan dilihat dari satu benda, ini betul-betul menghubungkan moralitas kita dengan hati kita,” ujarnya kepada wartawan.

Menurutnya, ini adalah kesempatan yang sangat langka buat masyarakat Kota Tangsel, karena bisa melihat artefak peninggalan tersebut di Kota bertajuk ‘Cerdas, Modern, Religius’ tersebut.

“Alhamdulillah kita diberikan selama sebelas hari terlama dan terbanyak artefak nya peninggalan rosul dan sahabat, yang diberikan kesempatan,” ungkapnya.

Benyamin memaparkan, dirinya berkesan ketika melihat artefak-artefak yang ada, karena dalam imajinasinya berpikir bahwa bagaimana Rasulullah SAW pada saat itu.

“Begini yang paling berkesan itu imajinasi saya otak saya berfikir bahwa bagaimana beliau pada waktu itu, bagaimana beliau ditimpa, berdarah, kemudian waktu mau perjalanan diludahi oleh orang yang membencinya, bagaimana beliau berdakwah, bagaimana beliau di akhir hayatnya,” terangnya.

Jadi, menurutnya, jangan dilihat artefak ini hanya dari bagus dan keantikannya saja, tetapi harus terhubung dengan energi yang berada dalam diri.

**Baca juga: Cenderung Meningkat, Pemkot Tangsel Bakal Gulirkan Perwal Penanggulangan HIV AIDS

“Saya berharap ini menambah keimanan masyarakat kita, menambah religius masyarakat kota Tangsel, dan ini kesempatan yang langka kapan lagi pameran ini bisa kita selenggarakan,” jelasnua.

“Mumpung hari ini hingga sebelas hari ke depan dilaksanakan, saya mengajak seluruh masyarakat khususnya para pelajar untuk mengunjungi pameran artefak ini,” tutupnya.(eka)




Stigma Negatif di Masyarakat, Dinkes Tangsel Akui Sebagian ODHIV Sembunyikan Sakit yang Diderita

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Dinkes Tangsel) mengakui bahwa sebagian Orang Dengan HIV-AIDS (ODHIV) menyembunyikan sakit yang mereka derita karena adanya stigma negatif dari masyarakat.

“Sebagian masyarakat masih mendiskriminasi dan memandang miring pada ODHIV. Karena berbagai stigma yang beredar itu, sebagian ODHIV pun kemudian berusaha untuk menyembunyikan sakit yang mereka derita,” ujar Kepala Dinkes Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar melalui keterangan tertulis, Senin (5/12/2022).

Pada akhirnya, menurut Allin, para pengidap ODHIV malu untuk memeriksakan kesehatannya dan berdampak pada peningkatan risiko kematian serta penularan HIV AIDS di masyarakat.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Tangsel Adhy Purnawan mengatakan layanan PDP (Perawatan Dukungan Pengobatan) HIV AIDS di Kota Tangsel berjumlah 12 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Lokasinya tersebar di 7 Kecamatan yang ada di Kota Tangerang Selatan, terdiri dari 4 Rumah Sakit dan 8 UPTD Puskesmas.

“Di akhir tahun ini, Kota Tangerang Selatan menambah 3 layanan PDP yaitu UPTD Puskesmas Rawa Buntu, RS Permata Pamulang, dan RSUD Serpong Utara. Sehingga total terdapat 15 layanan PDP di Kota Tangerang Selatan,” tutupnya.

Diketahui, Hingga November 2022, kasus HIV AIDS di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencapai 309 orang.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar melalui keterangan tertulis yang diterima Kabar6.com, Senin 5 Desember 2022.

**Baca juga: Hingga November 2022, Terdapat 308 Kasus HIV AIDS di Tangsel

Allin merincikan bahwa kasus HIV terdapat 266 orang, dan 42 orang lainnya terkena AIDS.

“Pada tahun 2022 sampai dengan bulan November tercatat kasus HIV 266 kasus dan AIDS 42 kasus,” ujarnya.(eka)




1.940 Nasi Kotak Dibagikan ke Masyarakat saat Hari Jadi Kabupaten Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 1.940 nasi kotak dibagikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak ke masyarakat pengguna jalan, terutama para pedagang kaki lima, tukang becak, ojek, supir angkot dan lain-lain, Jumat (2/12/2022).

Ribuan nasi kotak yang dibagikan oleh relawan BPBD dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Lebak ke-194.

“Bagi-bagi nasi kotak ke masyarakat adalah bentuk rasa syukur kita di hari jadi Kabupaten Lebak. Nasi kotak yang disalurkan berasal dari teman-teman OPD (organisasi perangkat daerah),” kata Ketua Pelaksana Hari Jadi Lebak ke-194, Lina Budiarti.

Selain ribuan nasi kotak yang dibagikan, Pemkab Lebak menyediakan jajanan di halaman parkir Gedung Setda yang bisa dinikmati oleh masyarakat secara gratis.

Terdapat juga beragam sajian makanan yang dihidangkan oleh Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI). Menu makanan yang juga bisa dinikmati cuma-cuma tersebut berbasis beragam, bergizi, seimbang, dan aman (B2SA).

**Baca juga: 838 Pendaftar PPK di Lebak Lolos Seleksi Administrasi

Kata Lina, tema hari jadi tahun ini adalah “UMKM Kuat, Ekonomi Meningkat. Sesuai dengan temanya, diharapkan dengan UMKM yang kuat dapat menciptakan kemandirian ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Pemerintah Kabupaten Lebak terus berupaya agar dapat meningkatkan kapasitas pelaku UMKM dengan pembinaan, pelatihan agar mutu dan kualitas menjadi lebih baik, termasuk juga memfasilitasi supaya memiliki legalitas produk,” jelas Lina.(Nda)




Gelar Forum Dialog, IKPP Tangerang Dorong Usulan Masyarakat dalam Pemanfaatan CSR

Kabar6.com

Kabar6-PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Tangerang menggelar forum dialog bersama masyarakat di Kecamatan Serpong Utara.

Forum tersebut membahas tentang pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) bagi masyarakat, serta menampung dan mendorong usulan-usulan dari warga khususnya warga yang tergabung di dalam Paguyuban CSR Indah Kiat.

Head of Sustainability PT IKPP Tangerang Kholisul Fatikhin mengatakan, pihaknya terus mendorong usulan-usulan masyarakat, dalam pemanfaatan CSR.

“Yang seperti disampaikan oleh Pak Camat, sebenarnya sih masyarakat ada sebagian masyarakat yang mengusulkan untuk kerajinan bambu. Kebetulan Perusahaan Indah Kiat di Serang sudah melakukan kerajinan bambu itu,” ujarnya di Pakulonan, Serpong Utara, Rabu (30/11/2022).

Kholisul menegaskan, dalam pemanfaatan CSR Indah Kiat, perlunya keberlanjutan dan motivasi dari masyarakat.

“Karena kegiatan ini bagaimana pun juga yang menggerakkan masyarakat, kalau memang mereka berminat dan bersungguh-sungguh, akan kita support,” tegasnya.

Saat ini, usulan dukungan dari CSR Indah Kiat dari masyarakat, khususnya di Kecamatan Serpong Utara (Serut), antara lain pembudidayaan lele dan hidroponik.

“Kalau selama ini kegiatan di hidroponik maupun di budidaya lele ini kami supportnya. Terutama di Serut dulu,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Serpong Utara Sutang Suprianto berharap, pemanfaatan CSR dari PT Indah Kiat dapat dikembangkan, dan lebih dimaksimalkan oleh masyarakat.

**Baca juga: Kecewa dan Merasa Terintimidasi Atlet Renang Asal Tangsel Tempuh Jalur Hukum

Menurut Sutang, perusahaan tersebut telah banyak melakukan bantuan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

“Indah Kiat ini perusahaan yang sangat dominan dalam membantu perekonomian masyarakat lewat CSR-nya. Situasi Covid, CSR ini sangat berguna, agar masyarakat dapat bangkit kembali,” tutupnya.(eka)