1

Kapolres Kota Tangerang Imbau Jamaah Taati Prokes Covid-19 Saat Pemakaman Abuya Uci

Kabar6 – Wafatnya pengasuh Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Abuya Turtusi atau akrab disapa Abuya Uci menjadi duka mendalam bagi setiap kerabat, rekan hingga para jemaahnya.

Sejak diumumkan wafatnya beliau, para kerabat hingga jemaah pun langsung mendatangi pondok pesantren tersebut yang berada di Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Namun, melihat kondisi saat ini yang masih dalam masa pandemi Covid-19, pihak Polres Kota Tangerang pun langsung melakukan patroli imbauan bagi setiap warga yang ada di lokasi untuk tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19.

“Antisipasi kerumunan, kita berjaga di lokasi, sekaligus melakukan imbauan kepada masyarakat yang datang untuk tetap menjaga protokol kesehatan, mengingat saat ini masih pandemi Covid-19,” kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Selasa, (6/4/2021).

Tidak hanya melakukan patroli dilokasi, ia juga menggerakkan anggotanya untuk meminta agar masyarakat menggelar doa atau pengajian dilingkungan masing-masing.

**Baca juga:  Meningkatkan Kompetensi PKP dan DFI, Dinkes Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek.

“Kita juga minta masyarakat lebih baik doa bersama dan solat goib di masjid atau mushalla lingkungan masing-masing, tidak perlu datang ke lokasi, karena dikhawatirkan terjadi kerumunan,” ujarnya.

Diketahui, Abuya Uci menghembuskan nafas terakhirnya pukul 05.30 WIB. Hingga kini, belum diketahui secara pasti penyebab beliau meninggal dunia, serta kondisi kesehatannya yang terakhir.(Vee)




Kekerasan Anak Masa Pandemi Covid-19, WVI: Ini Momentum Buat Semua

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Tim Perlindungan Anak Wahana Visi Indonesia (WVI) Emmy Lucy Smith, mengatakan, peristiwa penganiayaan anak oleh LH, ibu kandungnya di Larangan Kota Tangerang memperlihatkan bahwa kekerasan anak nyata terjadi dan semakin meningkat di masa pandemi Covid-19 hingga mengakibatkan anak meninggal dunia.

“Peristiwa yang menyedihkan ini mestinya dapat dijadikan momentum bagi kita semua, baik orangtua, pihak sekolah dan pemerintah untuk lebih memberi perhatian kepada upaya-upaya perlindungan anak di masa pandemi Covid-19 ini,” kata Emmy, Selasa (15/9/2020).

Menurutnya, orang tua pada masa pandemi Covid-19 ini memiliki peran lebih banyak dan lebih intens dalam mendampingi anak belajar. Tugas mendidik, mengasuh dan mendampingi anak bukan hanya menjadi urusan ibu saja, namun juga menjadi urusan ayah.

Oleh karena itu, perlu ada dukungan kepada orangtua/pengasuh, dalam hal ini ayah dan ibu perlu untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan pengasuhan tanpa kekerasan, pengasuhan dengan cinta.

Kerja sama dan komunikasi pihak sekolah dan orangtua dalam mendampingi anak belajar perlu dilakukan secara intensif. Salah satu hal yang perlu ditekankan oleh pihak sekolah kepada orangtua ketika mendampingi anak belajar di rumah adalah mendidik anak tanpa kekerasan (disiplin positif).

Pihak sekolah perlu mendukung orangtua untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan orangtua agar dapat mendampingi anak belajar tanpa kekerasan.

Hasil Kaji Cepat WVI mengenai Dampak Pandemi Covid-19 pada Anak dan Rumah Tangga di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) menemukan bahwa 62 persen rumah tangga mengaku dapat menangani situasi dalam kendali penuh.

Sementara 28,7 persen rumah tangga hanya bisa menangani sebagian. Pengasuh perempuan menunjukkan kapasitas yang lebih baik dalam menangani situasi menggunakan pengasuhan positif 64 persen dibandingkan dengan pengasuh laki-laki 55 persen.

Namun demikian, Ketua Tim Pendidikan WVI Mega Indrawati menyebutkan, orangtua/pengasuh tidak siap mengganti tanggung jawab sebagai guru atau untuk mendukung anak-anak dalam belajar saat melakukan kegiatan mata pencaharian pada saat yang sama.

Pengasuh yang memiliki tingkat pendidikan formal rendah memiliki kesulitan yang lebih besar mendukung anak-anak dengan belajar di rumah.

**Baca juga: Cerita Warga Lebak yang Cangkulnya Dipinjam Orangtua Pembunuh Anak.

Akibatnya, beberapa anak mengalami kekerasan di rumah, dengan 61,5% mengalami teriakan dan 11,3% mengalami hukuman fisik.

Orangtua dan anak sama-sama terisolir dan beraktivitas dalam kondisi tidak ideal. Tidak hanya menimbulkan tekanan pada anak, tidak semua orangtua memiliki kapasitas mengajar untuk materi pelajaran,

memiliki waktu dan cukup kesabaran selama proses belajar bersamaan,” ujar Mega.(yud)