Kabar6-Dalam aturan yang tertuang pada UU Pelayanan Medis, Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan (Korsel) menegaskan bahwa profesi tukang pijat hanya untuk tunanetra.
Kabar6-Jika sebagian negara memasukkan kasus perzinaan dalam ranah hukum, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (Korsel) berencana melegalkan zina atau perselingkuhan, dengan menghapus hukum