1

Mahfud: Penegak Hukum Diperkuat untuk Cegah Kepala Daerah Korupsi

kabar6.com

Kabar6-Pakar hukum tata negara Prof. Mahfud Md mengatakan pemerintah harus memperkuat instansi penegak hukum demi mencegah terjadinya korupsi yang dilakukan kepala daerah.

Mahfud mengatakan penguatan ini perlu dilakukan, terlebih saat momentum pemilihan kepala daerah serentak yang berlangsung pada tahun ini.

“Salah satu caranya dengan penguatan KPK dan profesionalisme Polri serta Kejaksaan Agung itu supaya ditingkatkan,” kata Mahfud saat ditemui pada diskusi bertajuk “Memperkuat Otonomi Daerah Melalui Pilkada” di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (20/7/2024).

**Baca Juga:KPK Tunggu 5.681 Caleg Terpilih yang Belum Laporkan LHKPN

Menurut Mahfud, pilkada serentak tahun ini harus melahirkan pemimpin yang dapat memperkuat masing-masing otonomi daerah. Hal tersebut akan sulit terjadi jika masih banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

“Kemendagri pernah mengumumkan 62 persen kepala daerah itu terlibat korupsi,” tambah Mahfud dilansir Antara.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan itu menambahkan praktik korupsi terjadi karena sebelumnya para kepala daerah banyak mendapat bantuan dari pihak tertentu untuk memenangkan kontestasi pilkada.

Setelah terpilih, para kepala daerah tersebut memberikan timbal balik berupa kebijakan yang terkesan menguntungkan pihak-pihak tertentu.

“Yang mengatakan hal itu KPK, 84 persen (korupsi kepala daerah) karena percukongan,” kata Mahfud.

Oleh karena itu, tambah Mahfud, penguatan instansi penegak hukum perlu dilakukan agar pemerintah bisa membasmi korupsi tanpa pandang bulu.

Dengan tajamnya taji para penegak hukum, Mahfud yakin praktik korupsi yang berkedok “balas budi kepada pemodal” ini bisa ditekan secara perlahan.(red)




Fahri Hamzah: Tak Pantas Mahfud Kritik Pemerintah, Kalau Masih Jadi Pembantu Presiden!

Kabar6-Juru Bicara (Jubir) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Fahri Hamzah blak-blakan memberikan kritikan kepada Mahfud MD yang kini menjadi calon wakil presiden (cawapres) 2024.

Apalagi Mahfud hingga saat ini masih menjadi pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan/Menko Polhukam RI.

“Tak pantas lah (Mahfud) mengkritik pemerintahan, kalau masih duduk di kabinet,” ujar Fahri Hamzah lewat keterangan tertulisnya, Selasa (23/1/2024), terkait tudingan Mahfud yang menyebut ada aparat penegak hukum, hingga pejabat yang memberikan backup kepada tambang ilegal, saat debat cawapres, Minggu (22/1/2024) kemarin.

Lebih jauh, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia itu mengatakan, kalau memang ada aparat penegak hukum, hingga pejabat menjadi backing tambang ilegal, adalah kesalahan Mahfud, sebagai Menko Polhukam.

“Itu salahnya pak Mahfud semua, ya dia Menkonya, artinya dia nggak mengerjakan apa yang diomongkan, dia emang Menkonya. Jadi, pak Mahfud enggak bisa ngeritik pemerintah, di bidang Polhukam itu urusannya dia,” tambah Fahri.

Karenanya, Fahri pun menyarankan Mahfud sebaiknya keluar dari pemerintahan, jika tidak sesuai keinginannya. Namun sayangnya, ia menyebut Mahfud MD hingga kini masih menikmati fasilitas negara sebagai Menko Polhukam.

“Kan udah saya bilang dari awal, kalau dia mau keluar dari pak jokowi. Karena kabinet ini brengsek. Saya mau menegakan hukum tapi saya dihambat oleh presiden, ngomong gitu dong. Dia (Mahfud MD) masih menikmati itu juga di dalam, enggak boleh ya,” ujar Caleg DPR RI Partai Gelora untuk Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) I tersebut.

**Baca Juga: Gelar Panggung Rakyat, Partai Gelora Sosialisasikan Program Kuliah Gratis

Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD dalam Debat Pilpres 2024 putaran keempat, ia menyatakan tidak mudah bagi pemerintah buat menyelesaikan sengketa tanah adat dan kegiatan pertambangan ilegal.

Berdasarkan rekapitulasi yang dibuat oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dari 10.000 pengaduan itu 2587 adalah kasus tanah adat.

“Jadi ini memang masalah besar di negeri ini. Ada orang yang mengatakan aturannya kan sudah ada, tinggal laksanakan, enggak semudah itu. Justru ini aparatnya yang tidak mau melaksanakan aturan. Akalnya banyak sekali,” kata Mahfud kemudian bercerita bahwa ada banyak pemalsuan tanah izin tambang yang izinnya dicabut oleh Mahkamah Agung (MA), tapi tidak dilaksanakan.(Tim K6)




Mahfud Sebut Lapas Kelas 1 Tangerang Sudah Over Kapasitas

Kabar6.com

Kabar6-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan, dalam peristiwa kebakaran yang melanda Lapas Kelas 1 Tangerang terdapat kebijakan umum dari pemerintah ada dua hal. Ia pun menyebut Lapas tersebut sudah over kapasitas.

“Satu, korban 41 ini dari 40 orang itu narkoba, satu teroris. Kedua, hunian sudah over kapasitas,” ujar Mahfud saat jumpa pers di Lapas Kelas 1 Tangerang, (8/9/2021).

“Untuk itu kami sedang diskusikan sebenarnya sudah lama bicara soal ini (over kapasitas) bersama Kemenkumham. Mereka Lapas sudah tidak kondusif,” tambahnya.

Mahfud menyebutkan, lebih dari 250 ribu narapidana separuh 50 persen adalah pengguna narkoba. Menurutnya, bayangkan satu kejahatan mendominasi 50 persen sisanya kejahatan lain.

“Ada sesuatu yang kita harus bicarakan lagi, bagaimana perangi narkoba dan memfollow up di pengadilan dan memfollow up up putusan pengadilan. Sejak tahun 2004 saya anggota DPR berkeliling indonesia lihat Lapas-lapas kita itu penuh, 1 kamar yang tidak luas bisa 20 orang sampai 30 orang, terakhir kamar tidak terlalu luas ada 40 orang dan itu semua narkoba,” katanya.

Mahfud mengatakan, pihaknya berencana akan membangun Lapas. Sebab demikian, Lapas saat ini sudah over kapasitas. Padahal, sejak 2004 lalu, pembangunan Lapas tersebut sudah bicarakan antara DPR dan pemerintah, namun selalu gagal.

**Baca juga: 42 Napi Tewas Terpanggang, Kakanwil Banten: Tidak Sempat Dikeluarkan

“Sekarang kita akan lebih fokus dalam waktu dekat. Saya katakan dalam membangun perlu uang dan tanah.

“Saya bicara kemenkeu tanah-tanah yang dari BLBI yang sekarang kami kuasai bakal dibangun Lapas. Dari pada dirampas obligator. Itu satu. Tidak terlalu sulit. Tinggal kami cari anggaran,” tandasnya.(Oke)