1

Alice Guo Mantan Wali Kota di Filipina Ditangkap di Lippo Karawaci Dideportasi

Kabar6-Tim Jatanras Mabes Polri menangkap mantan kepala daerah di Filipina. Alice Guo alias Guo Hua Ping ditangkap di kawasan Lippo Karawaci, Curug, Kabupaten Tangerang lantaran masuk daftar buronan senat negaranya.

“Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung,”ungkap Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Krishna Murti, Kamis (5/9/2024).

Dijelaskan, pengejaran Alice juga merupakan bagian dari kerja sama dengan pemerintah Filipina. Alice Guo yang memiliki nama China, Guo Hua Ping, menjadi buronan Senat Filipina.

**Baca Juga: Aksi Dipergoki, Pelaku Curanmor di Jayanti Tembak Kepala Pemilik Motor

“Karena menolak menghadiri penyelidikan kongres atas dugaan hubungan kriminalnya dengan sindikat kriminal China,” kata Krishna.

Sementara itu, Irjen Imigrasi Kemenkumham, Asrul Langka Maneh mengatakan, sekitar pukul 16.00 WIB tadi pihaknya mendapat laporan interpol. Pihaknya lantas juga dapat informasi bahwa Alice Guo buronan di Filipina telah ditangkap.

“Dan untuk itu selanjutnya kami lakukan pendeportasian,” jelasnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Menurutnya, Alice Guo dideportasi ke Filipina lewat Terminal 1 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Mantan wali kota Bamban itu juga dikawal ketat oleh pihak kepolisian negeri berjuluk lumbung padi tersebut.

Asrul membeberkan, penangkapan berawal dari informasi intelijen ada empat orang bersama Alice Guo awalnya berada di Batam. Kemudian dua orang sudah diamankan lebih dulu di Batam.

“Kemudian yang satunya juga sudah keluar dari Indonesia dan yang satunya lagi diamankan oleh kawan-kawan dari kepolisian. Ini adalah proses untuk melakukan deportasi kita kembalikan ke negaranya untuk menghadapi masalah hukum yang ada di negaranya,” ucap Asrul. (Yud)