Bebas Dari Tahanan, 109 Napi Se-Banten Dapat Uang Transport Banten, Serang|17 Agustus 201917 Agustus 2019oleh Redaksi Kabar6-Sebanyak 109 orang narapidana (napi) mendapatkan pengurangan masa hukuman RU II dari KemenkumHAM dan bebas pulang pada puncak peringatan HUT Kemerdekaan RI