43 Napi di Lebak Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 1 Langsung Bebas Banten, Lebak|17 Agustus 2022oleh Redaksi Kabar6-Sebanyak 43 orang narapidana (Napi) di Lapas Kelas III Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mendapat remisi di Hari Kemerdekaan RI. Dari 43 itu, 1
Remisi HUT RI ke-75, Tiga Napi Lapas Rangkasbitung Langsung Bebas Banten, Lebak|12 Agustus 202012 Agustus 2020oleh Redaksi Kabar6-Remisi umum Hari Kemerdekaan tahun ini akan diberikan kepada 95 narapidana atau napi dari jumlah 232 napi yang menghuni Lapas Kelas III