Permahi Sebut Walikota Airin Langgar Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 Banten, Tangerang Raya, Tangerang Selatan|26 Oktober 201926 Oktober 2019oleh Kabar 6 Kabar6-Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Tangerang Raya telah melaporkan Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany ke Ombudsman dan Gubernur Banten, Selasa 26