Kabar6-Untuk melengkapi kebutuhan nutrisi tubuh, banyak orang mengonsumsi suplemen kesehatan. Hal ini dlakukan ketika Anda tidak dapat memenuhi kebutuhan nutrisi tadi melalui
Kabar6-Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan menuai polemik. Pasalnya, regulasi tersebut
Kabar6-Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang menyoroti terkait adanya revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 29 tahun 2019. Dalam Permendag tersebut dimana aturan