1

Abaikan Pelayanan KTP, Bupati Zaki: Langsung Kita Copot

kabar6.com

Kabar6-Masih maraknya pungli terkait pengurusan KTP dan KK di wilayah Kabupaten Tangerang, membuat masyarakat resah.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Teluk Naga, banyak warga yang mengeluhkan pengurusan KTP dan KK berbanderol Rp200 ribu per KTP atau KK.

“Belum lama saya buat KTP melalui orang yang katanya bisa ngurusin ke kecamatan dan dukcapil, dikenakan Rp 200 ribu. Untuk KK serta akte kelahiran anak juga berbanderol sama,” kata Riska, warga Kecamatan Teluk Naga.

Terkait optimalisasi pengurusan KTP dan KK, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam optimalisasi pengurusan KTP dan KK.

“Jika kondisi blankonya habis, segera lakukan sosialisasi ke masyarakat agar masyarakat dapat mengerti dan memahami kondisi sebenarnya,” ungkap Bupati Zaki disela apel di Lapangan Maulana Yudha Negara, Kabupaten Tangerang, Senin (1/10/2018).

Zaki juga menegaskan, bagi para ASN dan pegawai honorer bila diketahui bermain-main dengan pelayanan KTP dan KK, akan dikenakan sanksi tegas.

**Baca juga: Zaki Imbau ASN Tingkatkan Pelayanan Masyarakat.

“Untuk pelayanan pengurusan KTP, kepada para ASN dan honorer jangan coba-coba bermain, kita copot,” tegas Zaki. (fit/hms)




Ada 2 Aliran Kepercayaan di Kota Tangsel

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan dua aliran kepercayaan yang dianut warga Kota Tangsel.

Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Tangsel Heru Sudarmanto mengatakan pihaknya bakal menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal akomodasi aliran kepercayaan di kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Di Tangsel ada dua aliran kepercayaan yakni Falun Gong dan Baha’i. Aliran kepercayaan tersebut bakal diakomodir di kolom agama di KTP,” ungkap Heru menjelaskan, Selasa (14/11/2017).**Baca Juga: Hari Kedua Unjukrasa Pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi Digelar.

Heru mengatakan pihaknya juga mencatat ada 19 warga yang menganut aliran kepercayaan Falun Gong dan Baha’i. Pihak bakal berkoordinasi dengan Kesatuan Bangsa, Politik dan Lintas Masyarakat (Kesbangpolinmas) untuk mendata warga yang mempunyai aliran kepercayaan.

“Kami masih melakukan pendataan. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kesbangpolinmas,” tandasnya.(rani)