1

Pilkada, Ini Imbauan KPU Kepada PPK di Kabupaten Tangerang

Kabar6-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengimbau seluruh Anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) agar lebih paham tentang tatacara dan Menyocokan Data Teliti Bekerja (Mencoklit), ataupun pemutakhiran data pemilih dalam Pilkada Bupati dan wakil Bupati 2018 nanti.

“Jangan sampai kesalahan Pilkada sebelumnya kembali terulang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang kali ini,” tandas Ungkap Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Jamaludin, kepada kabar6.com, Minggu (7/1/2018).

Jamaludin mengatakan untuk antisipasi kesalahan sebelumnya, KPU gencar dalam menyosialisasikan dan membagikan buku Petugas Pemutakhiran​ Data Pemilih (PPDP).

Untuk memastikan daftar pemilih tersusun dengan baik, buku itu sebagai pedoman dan panduan yang sekaligus laporan pelaksanaan kerja pencocokan dan penelitian (Coklit)) bagi PPDP.

“Buku tersebut, harus atau wajib digunakan PPDP agar kegiatan Coklit terlaksana secara cermat, tertib, efektif dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kualitas daftar pemilih semakin lebih bagus,” ujarnya.

Tambah Jamaludin, dalam buku itu juga menjelaskan, bahwa dalam tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salahsatu tahapan yang sangat krusial bagi terselenggaranya Pilkada.**Baca Juga: Atasi Pengangguran, Kelurahan Tigaraksa Bentuk KWT.

“Ya, tahapan penyusunan pemilih adalah awal untuk daftar pemilih, karena pemutakhiran data pemilih dapat menentukan tahapan pemilu selanjutnya,” pungkasnya.(Bam/Tim K6)




Jelang Pilkada, KPU Kota Tangerang Gelar Workshop

Kabar6-Jelang penyelenggaraan Pilkada serentak pada Juni 2018 mendatang, KPU Kota Tangerang menggelar workshop media di Golden Tulip Essential Hotel, pada Kamis (4/1/2018).

Workshop media yang melibatkan sejumlah pimpinan perusahaan media Online, Cetak, Televisi, serta Radio ini dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhari dan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Teguh Santosa.

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane mengatakan workshop media ini bertujuan untuk membahas tentang alur atau mekanisme kerjasama yang saling menguntungkan antara perusahaan media dengan KPU selaku penyelenggara Pilkada, tentunya harus sesuai aturan hukum yang ada.

Atas dasar itu, pihaknya berharap peran aktif media sebagai jembatan informasi dalam segala proses pelaksanaan Pilkada di Kota Tangerang, dimana perannya tak hanya mencakup pemberitaan juga tentang bagaimana informasi Pilkada ini akan semakin mudah diakses masyarakat secara massif dan tepat sasaran.**Baca Juga: Pilkada di 3 Wilayah di Banten Diprediksi Lawan ‘Kotak Kosong’.

“Dalam workshop media ini kita berdiskusi membahas tentang kerjasama media untuk sosialisasi sesluruh proses pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang,” ungkap Pane, kepada Kabar6.com, usai acara.(Tim K6)




Ini Jadwal Tes Kesehatan Bakal Calon Pasangan Walikota Tangerang

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang bakal menggelar pemeriksaan terhadap bakal calon pasangan walikota pada Pilkada 2018.

Anggota KPU Kota Tangerang Banani Bahrul mengatakan, pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan dalam rentang waktu 8 hingga 15 Januari 2018. Dan ada beberapa aspek.

“Tim pemeriksa kesehatan akan memeriksa tiga aspek, yakni aspek jasmani yang meliputi pemeriksaan kesehatan medik-fisik, aspek rohani yang meliputi pemeriksaan psikiatri dan psikologis, dan aspek bebas narkotika dan psikotropika dengan menggunakan sampel urine,” ungkapnya, Selasa (2/1/2018).

Tujuan pemeriksaan, kata Bahrul, untuk mengetahui kemampuan jasmani dan rohani pasangan calon dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Selain itu, pemeriksaan kesehatan jiwa untuk mengetahui kemampuan paslon dalam melakukan observasi, menganalisis, membuat keputusan, dan mengomunikasikannya.**Baca Juga: Pilkada, KPU Kota Tangerang Bentuk Tim Pemeriksa Kesehatan.

“Tidak berarti harus bebas dari penyakit atau kecacatan, melainkan setidaknya paslon harus dapat melakukan kegiatan fisik sehari-hari secara mandiri tanpa hambatan yang bermakna dan tidak memiliki penyakit yang diperkirakan akan mengakibatkan kehilangan kemampuan fisik dalam lima tahun kedepan,” paparnya.(az)




Pilkada, KPU Kota Tangerang Bentuk Tim Pemeriksa Kesehatan

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang membentuk Tim Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Walikotadi Pilkada 2018.

Kepastian ini didapat pasca dilakukan koordinasi lanjutan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Perwakilan Provinsi Banten, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, dan Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang di ruang rapat Gedung Managemen RSU Kabupaten Tangerang.

“KPU Kota Tangerang pagi ini berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Perwakilan Provinsi Banten, Badan Narkotika Nasuional (BNN) Kota Tangerang serta Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang untuk membentuk tim pemeriksa kesehatan bakal pasangan calon pada Pemilihan Walikota dan Walikota Tangerang,” ungkap Anggota KPU Kota Tangerang, Banani Bahrul, Selasa (2/1/2017).

Pembentukan tim kesehatan ini menurut Banani sesui dengan aturan perundang-undangan.**Baca Juga: Puluhan Wartawan Gelar Aksi Unjukrasa di Mapolrestro Tangerang.

“Salahsatu syarat calon walikota dan wakil walikota adalah mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim,” katanya.(az)




Pemkab Tangerang: Ayo Sukseskan Pilkada 2018

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap pelaksanaan launching Pilkada yang digelar KPU Kabupaten Tangerang di Balaraja, Kamis (21/12/2017) bisa mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya..

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Komisioner dan Anggota KPU Kabupaten Tangerang yang telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Acara launching ini merupakan wujud dan komitmen KPU, agar pesta demokrasi yang akan digelar pada 2018 mendatang, bisa berjalan aman, tertib, lancar, kondusif dan berkeadilan.

“Mari kita sukseskan Pilkada Kabupaten Tangerang, dengan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersedia dilingkungan masing- masing,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Mad Romli mengatakan, proses demokrasi yang bakal dihelat awal tahun depan, merupakan hajat warga Kabupaten Tangerang yang harus dijaga dan disukseskan bersama.

Tak hanya itu, dia juga berharap agar KPU Kabupaten Tangerang terus melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat, agar partisipasi pemilih bisa sesuai dengan target yang telah direncanakan.**Baca Juga: KPU Kabupaten Tangerang Gelar Launching Pilkada 2018.

“Kami menyambut baik upaya KPU ini, sehingga launching Pilkada Kabupaten Tangerang ini berjalan lancar,” katanya.(Tim K6)




KPU Kabupaten Tangerang Gelar Launching Pilkada 2018

Kabar6-KPU Kabupaten Tangerang menggelar launching Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar di lapangan Balaraja, pada Kamis (21/12/2017)..

Meski hujan dengan intensitas sedang terus mengguyur di wilayah Barat kota seribu industri, namun pelaksanaan kegiatan tetap berjalan sesuai rencana. Para peserta yang hadir justru tampak antusias mengikuti acara tersebut.

Pantauan Kabar6.com, acara launching Pilkada Kabupaten Tangerang yang melibatkan seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), perwakilan masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi keagamaan ini dihadiri anggota KPU RI, DKPP, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sekda Kabupaten Tangerang, Wakapolresta Tangerang, anggota KPU Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang.

Sebelum acara inti digelar, pasukan penyelenggara Pilkada Kabupaten Tangerang dari PPK melakukan devile pasukan, dengan berjalan kaki di Jalan Raya Serang, sebagai bentuk kesiapan atas penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Tangerang.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Jamaludin mengatakan pihaknya berharap seluruh rangkaian proses Pilkada berjalan lancar, aman dan kondusif, dengan target 80 persen tingkat partisipasi pemilih.

Untuk itu, berbagai upaya sudah dan tengah dilakukannya, seperti gencarnya para komisioner dan anggota KPU melakukan sosialisasi kepada masyarakat.**Baca Juga: Natal dan Tahun baru, Polda Banten Kerahkan 6 Ribu Personel.

“Kabupaten Tangerang dengan jumlah pemilih sebanyak 2,2 juta jiwa, dengan 4.500 TPS yang tersebar di 29 kecamatan, sehingga kami sekuat tenaga melakukan sosialisasi ke sekolah, yayasan, lembaga pemerintah, dan organisasi masyarakat lainnya,” ungkap Jamaludin.(Tim K6)




Pemilu 2019, Kota Tangsel Diprediksi Dibagi 7 Dapil

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan simulasi Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2019.

Anggota KPU Kota Tangsel Badrusalam mengatakan ada pergerakan angka jumlah penduduk yang tersebar di tujuh kecamatan di Kota Tangsel. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017, Tentang Pemilu 2019 dan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan Pemilu 2019, simulasi Dapil ini harus dilakukan.

“Diperkirakan akan ada perumahan jumlah kursi di setiap Dapil. Atau penambahan Dapil di Kota Tangsel,” ungkap Badrusalam, Rabu (29/11/2017).

Dalam simulasi tersebut, Badrus mengatakan ada opsi lain, dengan membentuk tujuh Dapil untuk Kota Tangsel, yaitu Kecamatan Setu tiga kursi, Kecamatan Serpong lima kursi, Kecamatan Serpong Utara lima kursi, Kecamatan Pondok Aren 11 kursi, Kecamatan Ciputat delapan kursi, Kecamatan Ciputat Timur enam kursi dan Kecamatan Pamulang 12 kursi.

“Untuk dapil Ciputat Timur yang sebelumnya tujuh kursi turun menjadi enam kursi, dan dapil Ciputat yang sebelumnya tujuh kursi naik menjadi delapan kursi. Hal ini disebabkan dari data Disdukcapil adanya pengurangan jumlah penduduk di Ciputat Timur dan penambahan penduduk di Ciputat,” katanya.

Menurut Badrusalam, rumus pembagian kursi untuk setiap Dapil ialah satu kursi harus mewakili 24.844 jiwa atau masyarakat di setiap dapil untuk DPRD tingkat kota/kabupaten.

“Berdasarkan aturan itu minimal tig kursi dan maksimal 13 kursi, jadi Setu bisa menjadi dapil sendiri. Dan ini sifatnya baru simulasi belum pasti, dan ada opsi-opsi yang kami buat tadi, seperti opsi tujuh Dapil berdasarkan aturan yang ada,” paparnya.**Baca Juga: Tak Bayar Pajak, Zaki Beri Peringatan Keras ke Hotel Yasmin Karawaci.

Untuk penetapan penyusunan Dapil yang sesungguhnya, lanjut Badrusalam akan dimulai pada 17 Desember, sambil menunggu Data Agregat Kependudukan Per Kecamatan (DAK2) dari Kemendagri yang akan diserahkan kepada KPU RI.(az)




Waktu Habis, 3 Parpol Belum Serahkan Dokumen Peserta Pemilu

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang memastikan tidak memberikan penambahan waktu penyerahan kembali dokumen Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019.

Divisi Hukum KPU Kota Tangerang Wahyul Furqon menyampaikan ada tiga parpol yang tidak menyerahkan kembali dokumen calon peserta Pemilu 2019 ke KPU Kota Tangerang. Tiga partai tersebut yakni Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Rakyat dan Partai Bhineka.**Baca Juga: KPU Kota Tangerang: Hari Ini Terakhir Penyerahan Dokumen Parpol.

“Tiga partai yang tidak menyerahkan dokumen yakni PPPI, Partai Rakyat, Partai Bhineka. Untuk Partai Idaman, Partai Indonesia Kerja (Pika), Republik menggunakan dokumen yang sebelumnya,” ungkap Wahyu menjelaskan kepada Kabar6.com, Jumat (24/11/2017).

Wahyul sebelumnya juga telah memberitahukan bahwa penyerahan kembali dokumen diberikan batas waktu hingga Rabu 22 November 2017 pukul 24:00 WIB.

“Tidak ada penambahan waktu”, bebernya, ketika menjelaskan kepada kabar6.com (don)




14 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi di KPU Kota Tangerang

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang memastikan 14 Partai Politik (Parpol) diterima pendaftarannya di KPU RI. 14 Partai tersebut lolos verifikasi administrasi di KPU Kota Tangerang.

Anggota KPU Kota Tangerang Banani Bahrul memastikan sebanyak 14 Parpol telah diterima pendaftarannya di KPU RI untuk dilakukan penelitian administrasi. Hal tersebut merupakan salahsatu syarat dalam pertarungan di Pemilu 2019 mendatang.**Baca Juga: Jangkar Banten Dukung Cak Imin Sebagai Capres 2019.

“Dari 14 parpol itu sudah kami lakukan semuanya verifikasi administrasi, kemudian nantinya dilakukan penelitian administrasi. Itu bukan lolos verifikasi, tapi diterima pendaftarannya oleh KPU RI,” terang, Banani Bahrul kepada Kabar6.com, Senin (6/11/2017).

14 Parpol tersebut antara lain Perindo, PSI, Nasdem, Gerindra, Golkar, Garuda, Demokrat, PKS, PAN, PDI Perjuangan, Berkarya, PKB, Hanura, dan PPP.(don)