1

Wacana Kota Tangerang Tengah, DPRD: Mereka Sudah Mampu Mandiri

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Tangerang, H.M Supriyadi menerangkan, pendapatan asli di Tangerang Tengah yang meliputi Cisauk, Pagedangan, Kelapa Dua, Legok, dan Curug sudah cukup signifikan.

Maka dari itu, Supriyadi menjelaskan, Tangerang Tengah sudah mampu untuk membangun dan menjalankan pemerintahannya secara mandiri.

“Dengan terbentuknya Kota Tangerang Tengah ke depan, mudah mudahan bisa lebih maju lagi. Karna mengingat PAD di wilayah ini sudah cukup signifikan dan sudah mampu untuk membangun dan juga mandiri menjadi kota sendiri,” ujarnya di Pagedangan, ditulis Senin (22/11/2021).

Menurut Supriyadi, 5 kecamatan yang diwacanakan menjadi Kota Tangerang Tengah ini menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) untuk Kabupaten Tangerang sebesar Rp700 Miliar pertahun, dan itu hanya dari sektor pajak saja.

“Sekarang PAD Kabupaten Tangerang 2,3 triliun, kita (Tangerang Tengah, red) menyumbang 700 (Miliar, red) dari 5 wilayah, ya InsyaAllah mungkin kalau kita bisa berdiri sendiri dengan hasil PAD sebesar 700 ini, bisa menjadi kota mandiri,” ungkapnya.

Lanjutnya, saat ini Tangerang Tengah irisan wilayahnya baru 5 kecamatan, kedepannya akan dilihat seperti apa dari peta wilayahnya.

“Karena saya yakin dengan pemekaran ini harus ada batas alam yang memang tidak bisa diganggu atau dirubah,” jelasnya.

Supriyadi menjelaskan, setelah deklarasi Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPP-KTT), pihaknya akan langsung melakukan kajian, dan melakukan persiapan langkah selanjutnya.

“Pasti kami akan melakukan kajian, harus seperti apa langkah selanjutnya. Pasti akan diadakan audiens terkait deklarasi ini, insyaallah saya akan menghadap bupati dan Ketua DPRD (Kabupaten Tangerang, red),” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Warga yang terdiri dari 5 kecamatan yaitu Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, Curug, dan Cisauk deklarasikan Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota baru Tangerang Tengah (BPP-KTT).

Kegiatan itu berlangsung di Taman Makam Pahlawan (TMP) Raden Aria Wangsakara, Lengkong Kyai, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu 21 November 2021.

**Baca juga: Soal Wacana Kota Tangerang Tengah, DPRD: Kita Hanya Bisa Mengamini

Ketua Presidium BPP Kota Baru Tangerang Tengah, Nurdin M Satibi menerangkan, pihaknya ingin berpisah dengan induk Kabupaten Tangerang berlandaskan Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, dan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemekaran Daerah.

“Itu alasannya, dan juga memang sangat relevan sekali untuk di wilayah Tangerang Tengah ini segera mungkin adanya pemekaran kota baru,” ujarnya di TMP Aria Wangsakara, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.(eka)




Soal Wacana Kota Tangerang Tengah, DPRD: Kita Hanya Bisa Mengamini

Kabar6.com

Kabar6-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Akmaludin Akmal angkat bicara soal adanya wacana pembentukan Kota Tangerang Tengah.

Dewan yang terpilih di Dapil 6 ini mengatakan, pihaknya siap mengawal dan memperjuangkan aspirasi dari daerah pemilihannya untuk melepaskan diri dari Kabupaten Tangerang.

“Mudah-mudahan dengan deklarasi ini bisa terwujud Kota Tangerang Tengah, kami hanya bisa mengamini, siap mengawal dan siap memperjuangkan karna ini bagian dari penyerapan aspirasi di Dapil 6,” ujarnya di Taman Makam Pahlawan Arya Wangsakara, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, ditulis Senin (22/11/2021).

Pria yang juga sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang menerangkan, tujuan lahirnya kota baru yang berada di Kabupaten Tangerang ini adalah meningkatkan pelayanan yang semakin lebih baik.

Menurutnya, pemekaran wilayah yang terdiri dari Pagedangan, Cisauk, Kelapa Dua, Legok, dan Curug ini bukan semata-mata mencari nama, tetapi memberikan pelayanan dan juga kegiatan pembangunan yang sudah berjalan, semakin lebih baik. Terlebih, saat ini kemajuan di 5 kecamatan yang direncanakan pemekaran itu sudah cukup signifikan.

“Tangerang tengah dulu yang meliputi Legok, Cisauk, kelapa dua, Curug, Pagedangan ini yang mungkin dulu sebagai daerah yang belum terjamah, sekarang sudah sangat cepat,” ungkapnya.

Sebagai politisi, Akmal menerangkan, kajian untuk biaya pemekaran ini sudah terparkir atau sudah tersedia dari dua tahun lalu sebesar Rp1 Miliar.

Lanjutnya, saat ini tinggal warga dan penggiat pembangunan wilayah yang mudah-mudahan bisa mengawal terkait aspirasi dan masyarakat yang ingin memekarkan diri menjadi wilayah kota Tangerang Tengah.

**Baca juga: Warga Deklarasikan Pembentukan Kota Baru Tangerang Tengah

“Sesuai peraturan terkait otonomi daerah, kita ikuti arahan dan tahapan dan mekanisme apa yang terdapat dalam regulasi tersebut, mudah mudahan aspirasi ini diamini juga oleh Pemda Tangerang, provinsi dan pusat,” terangnya.

“InsyaAllah memenuhi syarat, dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan, dan juga kultur budayanya saya pikir sudah cukup,” tutupnya.(eka)