1

Kartu Vaksin Syarat Masuk Mal Di Kota Serang

Kabar6.com

Kabar6 – Menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama kini berlaku untuk masuk mal atau pusat perbelanjaan di Kota Serang. Minimal, vaksin dosis pertama.

Disetiap pintu masuk mal akan ada pemeriksaan kartu vaksin dan suhu tubuh oleh petugas keamanan pusat perbelanjaan. Jika tidak memenuhi syarat, dilarang masuk.

“Mall Of Serang (MOS) sudah, menunjukkan scan barcode untuk sertifikat vaksin. Tadi saya baru ketemu dengan pengelola Ramayana, mereka akan mengupayakan hal itu,” kata Jubir Satgas Covid-19 Kota Serang, Hari Pamungkas, Jumat (13/08/2021).

Hingga saat ini, dari target 525 ribu atau 75 persen penduduk Ibu Kota Banten yang akan di vaksin, sudah ada 48 persen yang di vaksinasi. Harapannya, bulan Oktober nanti target tersebut bisa dikejar.

“Di Kota Serang udah 48 persen, data dari provinsi Banten, dari target 525 ribu wajib vaksin nya. Ada kesempatan sampai Desember, untuk Oktober kita upayakan 75 persen,” jelasnya.

Jika ada pemilik cafe yang juga menerapkan syarat tersebut, Harri mengaku sangat berterima kasih, karena sebagai bentuk kepedulian untuk bersama-sama melawan corona.

“Sertifikat vaksin pertama aja. Itu sebagai bentuk upaya penanganan covid juga. Itu mungkin tatanan hidup baru diseluruh Indonesia. Kalau mall aksesbilitasnya terjaga, tempat lain kita tutup dulu. Cafe tidak mempersyaratkan itu, kalau manajemen mensyaratkan itu lebih baik,” terangnya.

**Baca juga: Amazon dan Bank Banten Jajaki Kerjasama Perbankan Digital

Dengan pemberlakuan aturan baru tersebut diharapkan makin banyak masyarakat yang ikut vaksin, roda ekonomi bisa berjalan kembali, hingga kekebalan komunal bisa segera terwujud dalam perang melawan covid-19.

Saat ini, baru mall saja yang memberlakukan persyaratan tersebut, karena lebih mudah mengatur dan mengawasinya. Sedangkan tempat umum lainnya, seperti objek wisata maupun alun-alun masih ditutup sementara waktu.(dhi)




Mengenal Perpustakaan Pekijing di Kalang Anyar Kota Serang

Kabar6.com

Kabar6 – Meski berstatus perpusatakaan desa, Perpustakaan Pekijing di Kelurahan Kalang Anyar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, memiliki website yang bisa di akses secara online.

Bersama pegiat literasi di Ibu Kota Banten, Perpustakaan Pekijing juga memiliki program Kotak Buku. Dimana, setiap kepala keluarga diberi rak buku sesuai permintaan anggota keluarga dan setiap minggu ditukar secara rutin.

“Juga menghadirkan layanan digital melalui website, segala informasi tentang kegiatan atau acara tersaji untuk masyarakat. Yang unik adalah adanya program perpustakaan keluarga, setelah mendaftar lalu diberikan kotak buku untuk ditempatkan di halaman rumah, selanjutnya buku diantar langsung ke rumah dengan subjek judul mengikuti profil keluarga seminggu sekali,” kata pembina Perpustakaan Pekijing, Aip Rohadi, Senin (09/08/2021).

Perpustakaan tingkat kelurahan yang dibuat secara mandiri oleh masyarakat dan pegiat literasi ini juga memiliki taman dan mengajak warga untuk membudidaya ikan lele, menanam tanaman obat, hingga membuat kerajinan tangan lainnya sebagai salah satu sumber makanan dan ekonomi penduduk setempat.

Harapannya, minat baca di Ibu Kota Banten bisa terus meningkat dari waktu ke waktu dengan cara mendekatkan perpustakaan ke masyarakat.

“Ditambah pula hadirnya bank sampah digital yang membuat lingkungan menjadi bersih dan asri, masyarakat juga mendapatkan banyak manfaat dan memiliki tabungan dari sampah,” terangnya.

Kepala perpustakaan Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengaku siap mendukung pegiat literasi untuk terus meningkatkan minat baca di Ibu Kota Banten. Lantaran, untuk menaikkan daya baca, pemerintah tidak bisa sendirian, tapi harus bekerjasama dengan semua elemen.

“Yang terpenting adalah teruslah melakukan kolaborasi, tak ada alasan kami tidak mendukung gerakan literasi yang masyarakat lakukan,” ujar Watu Nurjamil, Kepala Dinas Perpusatakaan dan Arsip Kota Serang, Senin (09/08/2021).

Walikota Serang, Syafrudin optimis Perpustakaan Pekijing bakal menjadi juara pada lomba perpustakaan desa/kelurahan tingkat Provinsi Banten 2021. Menurutnya, Perpustakaan Pekijing memiliki banyak keunggulan.

Selain memiliki koleksi tercetak dan sarana layanan anak, kata Syafrudin, perpustakaan Pekijing juga menghadirkan layanan digital melalui website. Dimana, segala informasi tentang kegiatan perpustakaan semuanya tersaji dalam website tersebut dan dapat diakses oleh masyarakat luas.

**Baca juga: Pemerkosaan Terjadi Saat Pesta Miras Di Kota Serang

“Program-program untuk mendorong Kota Serang manjadi kota literasi akan terus dilakukan dan ditingkatkan, karena dari membaca masyarakat akan mampu mewujudkan mimpi menjadi kenyataan,” kata Walikota Serang, Syafrudin, Senin (09/08/2021).(Dhi)




Pemerkosaan Terjadi Saat Pesta Miras Di Kota Serang

Kabar6.com

Kabar6 – Pesta miras berujung rudapaksa terjadi di Kota Serang, Banten, pada Sabtu, 07 Agustus 2021 sekitar pukul 01.30 wib. Peristiwa memilukan itu dialami oleh Pj (19), gadis belia yang diajak menenggak miras oleh temannya W (29) disebuah toko bunga.

Ternyata W tak sendiri, dia bersama temannya berinisial M (21), yang karena terpengaruh minuman beralkohol juga melakukan perbuatan bejatnya terhadap gadis belia Pj.

“Pelaku dengan korban saling kenal. Kemudian pelaku W menjemput korbannya Pj untuk pesta miras, korban diperkosa oleh W disebuah toko,” kata Kapolres Serang Kota (Serkot), AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Senin (09/08/2021).

Saat sudah mabuk, pelaku W memperkosa Pj. Pelaku M yang menunggu diluar toko kemudian masuk dan melakukan perbuatan tidak terpuji dibantu oleh W.

Saat M memeprkosa Pj, pelaku W memegangi tangan gadis belia tersebut. Korban berusaha melawan.

“Salah satu teman pelaku M, masuk dan melakukan perbuatan yang sama,” terangnya.

Korban Pj yang berteriak dan melawan berhasil melarikan diri dan mendatangi petugas keamanan yang tak jauh dari lokasi kejadian. Dia menceritakan masih pilu yang di alaminya. Dibantu petugas keamanan, korban Pj kemudian melapor ke Polres Serang Kota.

**Bca juga: Operasi Pekat, Polisi Razia Hiburan Malam Hingga Prokes Covid-19

Usai mengumpulkan informasi dan barang bukti, tak lama para pelaku ditangkap dirumahnya masing-masing pada Minggu, 08 Agustus 2021.

“Pelaku dikenakan Pasal 285, ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara,” ujarnya.(dhi)




Mabes Polri Cek Posko PPKM di Kota Serang

Kabar6.com

Kabar6 – Rombongan Mabes Polri mengecek beberapa posko PPKM di Kota Serang secara acak. Seperti di Kelurahan Serang, Kecamatan Serang. Pemeriksaan dipimpin oleh Kombes Pol Zuhdi, pelaksana harian Kabags Ops Nalev dari Baharkam Polri.

“Rombongan datang sekitar pukul 10.30 wib. Dari Polda Banten nya ada Dirbinmas. Dari Mabes Polri ada Kombes Pol Zuhdi,” kata Kapolsek Serang, Kompol Bambang Wibisono, melalui pesan singkatnya, Jumat (06/08/2021).

Personil Polsek Serang dan nakes diberi arahan tekhnis untuk melakukan tracing hingga tracking, kemudian memasukkan datanya ke aplikasi Silacak.

Harapannya, semakin akurat data yang didapat, penanganan covid-19 dapat terus diperbaiki dan menekan angka penularannya.

**Baca juga: Pengamen Curi HP Santri di Kota Serang Ditangkap Polisi

“Memberikan arahan terkait metode pelaksanaan tugas tracing serta fungsi teknis aplikasi Silacak, untuk memudahkan tracer dalam menginput data temuan traking dilapangan, serta melaporkannya hasilnya kepusat,” ujarnya.(Dhi)




Pengamen Curi HP Santri di Kota Serang Ditangkap Polisi

Kabar6.com

Kabar6 – Seorang pengamen, YD (38), diringkus polisi karena mencuri handphone santri pondok pesantren (ponpes) Al-Mushofah, Kelurahan Cipare, Kota Serang. Keseharian, pelaku yang mengamen di daerah Kebon Jahe itu, ditangkap Sabtu, 31 Juli 2021.

Pelaku YD melancarkan aksinya pada Jumat, 30 Juli 2021 malam, saat para santri sedang tertidur di dalam kamarnya.

“Pelaku masuk ke lingkungan pesantren, saat itu keadaan sepi. Pelaku pun masuk ke asrama putri. Pelaku melihat HP milik korban dan membuka jendela yang tidak terkunci lalu langsung mengambil HP korban,” ungkap Iptu Asan, Panit 1 Reskrim Polsek Serang, Rabu (04/08/2021).

Korban terbangun dan berteriak, karena kaget melihat pelaku masuk ke kamarnya. Santri pun kemudian melapor ke polisi.

Personil Polsek Serang datang ke lokasi, memintai keterangan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti. Saat olah TKP, polisi menemukan tanda pengenal sebuah komunitas yang diduga kuat milik pelaku. YD pun ditangkap dan dibawa ke Polsek Serang, saat dimintai keterangan, dia mengakui perbuatannya.

**Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Polsek Serang Bagikan 2 Ton Beras

“Pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama, ini udah ketiga kalinya mencuri. Dulu tahun 2016 dan kedua tahun 2018. Pelaku kita sangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” jelasnya.(Dhi)




Dirikan Posko Pemeriksaan di Pasar Induk Rau, Wakapolda Banten Bagikan Masker ke Pedagang

Kabar6.com

Kabar6 – Posko pemeriksaan masker berdiri di Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang, agar pembeli dan pedagang semakin patuh memakai masker saat beraktifitas di dalam pasar.

Personil dari Satpol PP, Polri, TNI, hingga pemerintah ada di posko tersebut. Selasa siang, 27 Juli 2021, mereka membagikan sekitar seribu masker ke pedagang dan pembeli.

“Tadi kita bagikan masker bersama Lurah Cimuncang, Satpol PP, TNI dan Polri,” kata Kapolsek Serang, Kompol Bambang Wibisono, Selasa (27/07/2021).

**Baca juga: Ratusan Warga Ikuti Vaksinasi Di Polres Serang Kota

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Eri Nursatari dan Kapolres Serang Kota (Serkot), AKBP Yunus Hadit Pranoto juga ikut serta membagikan masker ke masyarakat yang beraktifitas di areal PIR.

“Bersama Wakapolda dan Kapolres, kita juga mensosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk terus mematuhi prokes covid-19,” ujarnya.(Dhi)




Pandemi Berjalan Hampir Dua Tahun, Pemkot Serang Belum Punya Tempat Isoman Pasien Covid-19

Kabar6.com

Kabar6 – Pandemi covid-19 sudah memasuki tahun kedua. Namun, Kota Serang, sebagai Ibu Kota Banten, belum memiliki tempat khusus bagi pasien isolasi mandiri (isoman). Alasannya, Pemkot Serang terbatas dengan biaya di APBD mereka.

Menjadikan rumah susun (rusun) Margaluyu, Kecamatan Kasemen, sebagai tempat isoman, masih menjadi rencana yang belum jua terlaksana. Kondisi diperparah, Kota Serang menjadi zona merah penyebaran virus covid-19 dan level 4 PPKM Darurat.

“Sudah bekerjasama dengan pemprov yang di Margaluyu, hanya memang belum ada tindak lanjut dari provinsi, bagaimana bisa membantu sarana dan prasarana. Karena kalau dibebankan ke pemerintah kota kayanya agak berat,” kata Walikota Serang, Syafrudin, Kamis (21/07/2021).

Selama perpanjangan PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli mendatang, Pemkot Serang masih berkutat dengan pola yang sudah mereka lakukan untuk menangani covid-19, yakni testing, tracing, dan treatmen. Sedangkan pengetatan mobilitas masyarakat, masih dengan cara menyekat jalan utama di Ibu Kota Banten.

**Baca juga: Polres Serang Kota Mapping Zonasi Paparan Covid-19

Selepas penerapan PPKM Darurat yang berakhir tanggal 25 Juli 2021, Pemkot Serang mulai melonggarkan aktifitas dan perniagaan di Ibu Kota Banten. Rumah makan dan pedagang bisa berjualan hingga malam.

“Yang lain itu sama seperti yang kemarin, hanya memang itu saja penekanannya untuk testing, tracing dan mobilisasi masyarakat dikurangi,” terangnya.(Dhi)




Polres Serang Kota Mapping Zonasi Paparan Covid-19

Kabar6.com

Kabar6 – Kota Serang masuk dalam zona merah penyebaran covid-19. Bahkan, termasuk kedalam pelaksanaan PPKM Darurat level 4, karena lemahnya prokes.

Wakapolres Serang Kota (Serkot) mendatangi warga di perumahan Griya Permata Asri (GPA) untuk memetakan kondisi dilapangan.

Setelah dipetakan, kemudian bisa diketahui zonasi disetiap RT, RW hingga kelurahan, untuk memudahkan penanganan covid-19.

“Kami dari polres, bersama puskesmas dan koramil di Kelurahan Dalung, mapping area dengan 3T. Setelah dilakukan mapping, tentu akan dilakukan zonasi wilayah dan melakukan prioritas terhadap zona merah dan oranye, dengan menerapkan prokes ketat,” kata Wakapolres Serkot, Kompol Feby Harianto, Kamis (22/07/2021).

Berbagai upaya sudah dilakukan Polres Serkot untuk menekan laju penularan virus covid-19, seperti penyekatan lalu lintas saat malam hari, patroli, pelarangan berkerumun, sosialisasi prokes, pembagian masker gratis hingga vaksinasi massal.

Seperti di RT 02 RW 04, Kelurahan Dalung, Kota Serang, Polres Serkot membagikan masker, sembako dan pemberian obat gratis ke pasien covid-19 yang sedang isolasi mandiri (isoman).

“Polres juga membagikan bansos, harapannya zona berubah menjadi zona kuning bahkan hijau,” terangnya.

Posko PPKM tingkat kelurahan dan Satgas Covid-19 tingkat RT, diminta menjadi garda terdepan untuk menekan mobilitas atau ruang gerak masyarakat, agar tidak terpapar virus corona. Jika pun harus keluar rumah, harus mengikuti prokes ketat.

**Baca juga: Kesulitan Dapat Oksigen, Warga Kota Serang Meninggal Dunia

“Dengan memanfaatkan posko PPKM. Memantau mobilitas masyarakat dengan ketat. Dilakukan peneguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kita juga bagikan masker, untuk memutus penularan tersebut,” ujarnya.(Dhi)




Kesulitan Dapat Oksigen, Warga Kota Serang Meninggal Dunia

Kabar6.com

Kabar6 – Pasien kesulitan mendapatkan oksigen di Kota Serang, akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya, karena tidak mendapatkan tabung beserta isi oksigennya. Hal itu di alami oleh salah satu keluarga Nazip, yang merupakan warga Ibu Kota Banten.

Rabu malam, 21 Juli 2021, dia berkeliling Kota Serang, namun tak mendapatkan pinjaman atau penyewaan tabung oksigen. Hingga akhirnya, sang kakak mendapatkan oksigen gratis dari Pokja Relawan Banten. Dia berusaha mencari isi ulang, namun tak menemukan yang buka 24 jam.

“(Kamis, 22 Juli 2021) Jam 05.30 wib kehabisan oksigen, nyari belum pada buka. Pukul 07.25 wib menghembuskan nafas terakhir. Banten darurat oksigen. Cerita lengkapnya nanti, saya masih repot,” ujarnya, melalui pesan elektronik, Kamis (22/07/2022).

Walikota Serang, Syafrudin mengakui banyak warganya yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) meninggal dirumah. Banyak penyebabnya, seperti keterbatasan akses ke medis, obat-obatan, kesulitan oksigen hingga enggan melapor ke satgas covid-19. Penyebab lainnya, kapasitas Rumah Sakit (RS) yang sudah kolaps dan tidak mampu lagi menampung pasien covid-19.

“Sebenarnya kalau kita hitung yang tidak dilaporkan masyarakat itu banyak sekali, sebab banyak sekali yang meninggal. Karena mereka memilih isolasi mandiri dirumah masing-masing karena dirumah sakit sudah over load,” kata Walikota Serang, Syafrudin, Kamis (22/07/2021).

Masuknya Kota Serang dalam level 4 PPKM Darurat, diharapkan Syafrudin, bisa menyadarkan warganya untuk semakin patuh memakai masker, menjaga jarak hingga mengurangi kegiatan ditempat umum.

Syafrudin juga mengaku seluruh jajaran di Kota Serang, mulai Satpol PP, TNI, Polri, telah melakukan upaya terbaiknya menekan penularan virus corona dan meminta masyarakat patuh prokes covid-19.

Kini, Ibu Kota Banten berada di zona merah penularan virus covid-19, bersama Tangerang Raya, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon. Hanya Kabupaten Lebak yang berstatus zona oranye.

**Baca juga: Pasukan Baret Merah di Serang Vaksin 500 Masyarakat

“Kepatuhan masyarakat sampai saat ini, karena kita di zona merah, berarti belum 100 persen. Ya mudah-mudahan dengan keadaan zona merah ini, bisa menyadari bahwa covid-19 itu ada dan perlu di antisipasi, kuncinya di pribadi sendiri serta lingkungan,” ujarnya.(Dhi)




Pemkot Serang Tak Larang Warga Nyate Saat Idul Adha, Subadri: Asal Tidak Berkerumun

Kabar6.com

Kabar6 – Masyarakat di wilayah Banten umumnya mengolah daging kurban menjadi sate saat Idul Adha. Pemkot Serang pun tidak melarang warganya untuk membakar sate dan bancakan, asal tidak menimbulkan kerumunan.

“Kalau nyate enggak ada istilah enggak boleh, yang tidak boleh itu kan kerumunan. Bancakan kan masing-masing keluarga tiap tahun juga,” kata Wakil Walikota (Wawalkot) Serang, Subadri Ushuludin, dikantornya, Jumat (16/07/2021).

Pemotongan hewan kurban pun di atur, salah satunya dilarang berkerumun. Penyembelihan hanya dilakukan oleh panitia, kemudian dagingnya dibagikan ke rumah penerima, warga dilarang mendatangi lokasi pembagian daging kurban.

“Pelaksanaan kurban juga kan dulu itu berkerumun, tapi sekarang dibatasi, penyembelihannya dimana, dibatasi orangnya. Dan masyarakat yang berhak menerima itu diantar dari masing-masing petugas,” terangnya.

**Baca juga: Wali Kota Serang: Satpol PP Akan Patroli Pastikan Tak Ada Salat Idul Adha Berjamaah

Perlu diketahui bahwa Menko PMK, Muhajdir Effendy mengatakan kalau PPKM Darurat Jawa-Bali diperpanjang hingga akhir Juli, seiring meningkatnya kasus positif covid-19 di Indonesia.(Dhi)