1

Kejari Tangerang Bakal Selidiki Proyek Gelanggang Budaya Tangsel

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang akan menindaklanjuti kasus dugaan korupsi proyek Gelanggang Budaya yang diduga mangkrak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Hal itu, lantaran adanya desakan dari para pegiat antikorupsi yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM Gerak) Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin (13/11/2017) kemarin.

Kajari Kabupaten Tangerang Firdaus mengatakan, pihaknya mengaku akan menindaklanjuti kasus proyek yang menelan APBD Kota Tangerang, sebesar Rp7,1 miliar pada 2015 lalu.

Namun, sebelum ditindaklanjuti dirinya menginstruksikan ke jajarannya untuk mempelajari kasus tersebut.**Baca Juga: Gelanggang Budaya Tangsel Mangkrak, LSM Gerak Gelar Aksi di Kejari.

“Saya sudah perintahkan supaya kasus itu dipelajari terlebih dahulu, setelah itu baru kita tindaklanjuti,” ungkap Firdaus, kepada Kabar6.com, Selasa (14/11/2017).

Diinformasikan, puluhan pegiat antikorupsi dari LSM Gerak Tangsel menggeruduk kantor Kejari Kabupaten Tangerang, pada Senin (13/11/2017) kemarin.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Romli mengatakan, proyek yang melibatkan sejumlah pejabat Tata Kota Tangsel ini diduga bermasalah, karena mengubah bahan rangka besi menjadi bambu. Oleh karenanya, para pegiat antikorupsi mendesak Kejari Kabupaten Tangerang agar mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami minta Kajari, untuk fokus dan tegas terhadap tugas dan fungsinya serta tangkap dan adili oknum pelaku korupsi dalam proyek tersebut,” ungkap Romli, usai menggelar audiensi dengan Kajari Kabupaten Tangerang Firdaus, siang tadi.(Tim K6)




Korupsi Lahan Gitet Lengkong, Kejari Periksa 2 Pejabat Kabupaten Tangerang

Kabar6-Pengusutan kasus korupsi pengadaan lahan untuk proyek pembangunan Gardu Induk Tegangan Tinggi (Gitet) Lengkong, Desa Cibogo, Kecamatan Ciasuk terus berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang kembali memeriksa dua pejabat Kabupaten Tangerang .

Kedua pejabat yang diperiksa itu yakni Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD) Kabupaten Tangerang Banteng Indarto dan mantan Camat Cisauk Murhadi. Keduanya, menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam di ruang Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tangerang, Rabu (25/10/2017).

Mereka, diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembebasan lahan untuk pembangunan Gitet Lengkong seluas 14 hektare tersebut.

“Hari ini mantan Camat Cisauk dan Kepala BPMPPD Kabupaten Tangerang, kami periksa sebagai saksi,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tangerang Faisol, kepada Kabar6.com, di ruang kerjanya.

Menurut Faisol, Murhadi diperiksa terkait proses pengalihan hak atas lahan milik Julianto Limans, tersangka penyuapan yang kini telah meringkuk di Rutan Serang- Banten.

Selama dua kali diperiksa, mantan Camat Cisauk ini mengaku tak tahu soal adanya penyuapan antara Julianto Limans dan Kades Saprudin.

“Murhadi, tidak tahu soal penyuapan. Dia, hanya mengetahui tentang pembebasan lahannya saja. Itu hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Penyidik,” katanya.

Sedangkan, kata dia, Banteng Indarto, diperiksa terkait pengalokasian dana desa, karena ada pengalokasian anggaran bagi desa yang merupakan kewenangannya.

“Kalau Pak Banteng, kami periksa terkait kewenangannya atas sepengetahuan dia tentang desa, karena ada pengalokasian anggaran bagi desa. Dia, menjawab tidak ada kaitan dengan masalah pembebasan lahan tersebut,” tandasnya.(Tim K6)




Suap Kades Cibogo, Bos Galian Pasir Ditahan Kejari

Kabar6-Kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (Gitet) Lengkong yang berlokasi di Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, terus bergulir.

Setelah menjebloskan Kepala Desa Cibogo, Saprudin, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang kini kembali menahan Julianto Limans, pemilik lahan yang sebelumnya telah berstatus tersangka.

Julianto ditahan karena terbukti menyuap Kades Saprudin, sebesar Rp500 juta guna memuluskan proses kepengurusan surat-surat tanah seluas 14 hektare miliknya.

“Ya, Julianto sudah kami tahan. Dia, terbukti menyuap Kades Saprudin sebesar Rp500 juta,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tangerang Faisol, kepada Kabar6.com, Rabu (25/10/2017).

Faisol menjelaskan Bos galian pasir di kawasan Cisauk ini menyerahkan diri ke kantor Kejari Kabupaten Tangerang, pada Senin 16 Oktober 2017 lalu.

Usai menjalani serangakain pemeriksaan, sekira Pukul 22.00 WIB, Tim Penyidik langsung menggiring tersangka ke Rumah Tahanan Klas 1A Serang- Banten.

“Hasil pemeriksaan, uang Rp500 juta itu ditransfer ke istri Kades Saprudin atas inisiatifnya sendiri. Saat ditahan, dia didampingi kuasa hukumnya,” kata Faisol.(Tim K6)




KPK Didesak Usut Dugaan TPPU Walikota Cilegon

Kabar6-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi, yang telah menerima suap Rp1,5 miliar melalui modus pemberian dana Corporate Social Responsibility (CSR) ke Cilegon United Football Club (CUFC).

“Sindikat (korupsi), dugaan kuat setiap proyek (dikorupsi), sudah jadi rahasia umum (suap walikota) di Cilegon. Termasuk jalan yang sedang dicor, Masjid Pemda (Cilegon) sudah tahunan enggak selesai-selesai. Padahal tiap tahun di anggarkan,” kata Ali Mujahidin, Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khairiyah, Kota Cilegon, Banten, Selasa (24/10/2017).

Ponpes yang didirikan oleh Brigjen KH Syam’un satu abad lalu dan diteruskan oleh cucunya itu berharap KPK tak hanya berhenti mengusut dugaan korupsi dalam sebatas suap saja. Karena ada dugaan kuat, uang hasil korupsi digunakan untuk membangun gurita bisnis dari ayah dan anak yang menjabat sebagai Walikota Cilegon itu.

Salahsatunya adalah pembangunan Hotel Mangkuputra Merak milik keluarganya. Hotel yang ‘pernah mewah’ itu dibangun di atas lahan reklamasi yang dilakukan oleh Pemkot Cilegon. Namun entah seperti apa ceritanya, lalu dibangun oleh keluarga Tubagus Iman.

“Kalau (pembangunan hotel) itu zaman orangtuanya, (kasus lainnya) tanah dia pinjamkan (atas nama orang. Saya tidak tahu soal (korupsi) provinsi Banten, tapi saya cium leboh parah di Cilegon,” terangnya.

Bahkan dalam kasus suap perizinan, pria yang akrab disapa Mumu ini menjelaskan kalau sejak kepemimpinan dua periode Tubagus (Tb) Aat Syafa’at (almarhum), ayah dari Tb Iman Ariyadi, banyak pengusaha yang mengeluhkan sulit dan mahalnya perizinan di ‘Kota Baja’ itu.

“Sektor menengah ke bawah juga mengeluhkan izin sangat sulit. SIUP aja harus kepala daerah yang tanda tangan, (seharusnya) kadis (kepala dinas) juga cukup,” helasnya.

Perlu diketahui bahwa hari ini, Selasa 20 Oktober 2017, KPK memeriksa bos CUFC untuk mengetahui kebenaran dana CSR dari PT Krakatau Industrial Estate (KIEC) dan PT Brantas apakah benar digunakan untuk sponshorship atau sebagiannya diterima oleh Iman.

Iman Ariyadi dijadikan tersangka oleh KPK pada 23 September 2017 atas kasus suap senilai Rp1,5 miliar dengan modus pemberian dana CSR untuk sponsorship tim sepak bola Cilegon United Footbal Club (CUFC).(dhi)




WH Ajak Seluruh Kepala Daerah di Banten Konsisten Cegah Korupsi

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim menyampaikan apresiasi kepada pimpinan KPK dan Tim Satgas Korsupgah (Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan) yang tidak henti-hentinya memberikan dukungan dan pendampingan kepada pemerintah daerah di Banten dalam rangka mendukung terwujdunya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Saya sudah komitmen untuk minta agar KPK terus hadir dalam rangka pembinaan dan pencegahan korupsi di Banten. maka dengan itu, saya minta KPK dampingi terus biar kita aman,” kata Gubernur Wahidin, dalam rapat koordinasi pimpinan Daerah terkait ‘Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi di Provinsi Banten’ di Aula Gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu (18/10/2017).

Menurut Gubernur, pada tanggal 12 April 2016 lalu, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten, yang di saksikan Kepolisian Daerah Banten dan Kejaksaan Provinsi Banten, telah sepakat menandatangi komitmen bersama untuk mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Banten, yang mengakomodir kepentingan publik, dan bebas intervensi.

“Saya mengajak seluruh pimpinan daerah di banten untuk bersama-sama konsisten apa yang telah menjadi komitmen dan telah apa yang kita tandatangani bersama,” ucapnya.**Baca juga: Pengawasan KPK di Banten Makin Ketat.

Tampak hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekda Banten Ranta Suharta, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, Seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Banten, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan para kepala SKPD.(BL/hms)




Pengawasan KPK di Banten Makin Ketat

Kabar6-Provinsi Banten mendapatkan pengawasan yang semakin ketat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengawasan tersebut masuk dalam Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korpsugah) yang dilakukan oleh KPK.

“KPK sangat memperhatikan Banten, karena dunia luar juga melihat. Kami ingin di Banten bisa menjadi paling keren di seluruh Indonesia soal pencegahan korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat ditemui di Aula DPRD Kota Cilegon, Rabu (18/10/2017).

Terbaru, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat, petinggi anak perusahaan BUMN dan klub sepakbola Cilegon United atas perilaku suap mengatasnamakan sponsorship.

Salahsatu cara melawan korupsi yang paling mudah menurut Saut yakni melarang anggota pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

“Pemberantasan korupsi itu tidak boleh sepotong-sepotong. Kami (KPK) hadir disini (Banten) sudah beberapa tahun lalu. Hari ini kami datang lagi untuk melakukan evaluasi,” tandasnya.

Dalam forum rapat koordinasi pimpinan daerah terkait Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi di Provinsi Banten, di hadapan para kepala daerah di Banten, Gubernur Banten, Wahidin Halim, meminta agar KPK terus berada Provinsi Banten yang terkenal dengan korupsinya untuk memberikan pengawasan kepada para pejabat.**Baca juga: Banten Pecahkan Rekor MURI Pembuatan Kain Shibori.

“Mudah-mudahan kejadian OTT kemarin terakhir. Jangan sampai kepala daerah ada yang berurusan lagi dengan KPK, apalagi gubernurnya,” kata Wahidin.(dhi)




KPK Didesak Usut Kasus TPPU Walikota Cilegon

Kabar6-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tak hanya mengsuut kasus suap dan korupsi di Kota Cilegon yang melibatkan Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi. Namun juga menelusuri Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Sindikat (korupsi), dugaan kuat setiap proyek, sudah jadi rahasia umum di Cilegon. Termasuk jalan yang sedang dicor, kita sudah tahu, diduga kuat, Masjid Pemda (Cilegon) saja sudah tahunan enggak selesai-selesai. Padahal itu tiap tahun dianggarkan,” kata Ali Mujahidin, mantan Ketua Umum (Ketum) Kadin Cilegon periode 2009-2014 Ali Mujahidin , Selasa (17/10/2017).

Hal ini dikarenakan, proses suap dan korupsi yang dilakukan oleh Tubagus (Tb) Iman Ariyadi, di duga telah berlangung lama, bahkan telah terjadi saat almarhum orang tuanya, Tb Aat Syafaat, menjabat sebagai Walikota Cilegon selama dua periode yang kemudian digantikan oleh anaknya untuk menduduki kursi nomor satu di Kota Baja.

Bahkan para pengusaha di Kota Cilegon kerap mengadu kepada dirinya tentang sulitnya mengurus perizinan di ‘Kota Baja’ itu.

“Sektor menengah ke bawah juga mengeluhkan izin sangat sulit, SIUP saja harus kepala daerah yang tandatangan, (seharusnya) kadis (kepala dinas) juga cukup,” terangnya.(dhi)




Begini Kesaksian Atut Untuk Dugaan Korupsi Dana Hibah Banten

Kabar6-Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiah, menjadi saksi dugaan korupsi dana hibah Banten Rp7,65 miliar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Banten, Kamis (5/3/2015).

Dalam dugaan korupsi dana hibah Banten tahun 2011 dan 2012 ini, Ratu Atut membenarkan bahwa dirinya menyuruh sang asisten pribadinya (aspri), Siti Halimah, untuk melakukan tindakan korupsi dengan memotong bantuan hingga 90 persen.

“Saya minta bantuannya (Siti Halimah) untuk mendistribusikan bantuan. Dia pihak swasta,” kata Ratu Atut Chosiyah.

Dana sebesar itu dilakukan untuk roadshow menjelang kampanye Pilkada Gubernur Banten. Dimana Siti Halimah membantunya menyalurkan program dari SKPD karena keterbatasan personil di masing-masing SKPD.

Dihadapan majelis hakim pimpinan Jasdem Poerba, Atut menyatakan bahwa hal tersebut tak bertentangan dengan peraturan yang ada.

“Program kegiatan secara teknis saya tidak memahami. Tapi yang pasti, semua itu program resmi yang aman. Yang bersangkutan, membantu SKPD menyalurkan kegiatan,” tegasnya.

Sedianya, kesaksian Ratu Atut hari ini untuk tujuh orang tersangka, yaitu mantan Zainal Muttaqin (Asda III Provinsi Banten), Wahyu Hidayat (mantan Kasubag Kepegawaian pada Bagian Umum, Sekretariat Dewan Banten).

Kemudian, Dudi Setiadi (pengusaha), Asep Supriyadi (Ketua Yayasan Bina Insan Cita), Sutan Amali (mantan pegawai di Biro Kesejahteraan Rakyat), Yudianto M Salikin (kasubag di DPPKD Banten), dan Siti Halimah (sekretaris pribadi Ratu Atut Chosiyah).

Sementara, Sukatma, pengacara Ratu Atut dengan tegas memabtah adanya tuduhan pemotongan dana hibah hingga 90 persen.

“Itu bohong. Mana fakta pendukungnya, itu kan hanya dari satu orang,” kata Sukatma. **Baca juga: Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi di Kejari Tangerang?

Pantauan di ruang sidang, sederet anggota keluarga Ratu Atut tampak hadir dan dengan seksama mengikuti jalannya persidangan.

Diantaranya, adik kandung Atut Ratu Tatu Chasanah (Wakil Bupati Serang), Andhika Hazrumi (anak pertama Atut), Ade Rossi Chairunnisa (menantu Atut), Fitron Nur Ikhsan (jubir Atut), dan Fahmi Hakim (mantan Ketua DPRD Serang).

Ratu Atut datang di Pengadilan Tipikor Serang menggunakan mobil Inova Hitam bernomor Polisi A 5017 A menggunakan pakaian berwarna abu-abu dan kerudung putih yang mendapatkan pengawalan ketata dari aparat.(tmn/din)




Pengawalan Super Ketat, Nazarudin Dibawa ke Kantor KPK

Kabar6- Selesai melakukan pemeriksaan kesehatan di mako Brimob, Nazarudin, tersangka korupsi pembangunan wisma atlet dengan pengawalan super ketat dibawa ke gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar  pukul 22:45.

Tim penjemput dari Kolombia pimpinan Brigjen Anas Yusuf dari Mabes Polri menyerahkan Nazaruddin kepada pimpinan KPK. Mantan bendahara Partai Demokrat ini masih menjalani pemeriksaan di KPK, didampingi Muhammad Nasir, adiknya dan pengacara Apriyanto Bonjol dari kantor OC Kaligis.

Nazarudin, datang ke kantor KPK memakai baju safari dengan warna sama dengan pengawalnya. Hal itu membuat sejumlah wartawan yang sejak sore menunggu mejadi terkecoh.

Selesai diperiksa, rencananya Nazarudin akan dibawa kembali ke Rutan Mako Brimob.




Penjemputan Nazarudin di Bandara Halim Sudah Siap

Kabar6- Semua fasilitas untuk menjemput M.Nazarudin dari Kolombia sudah dipersapkan. Tujuh mobil untuk mengangkut Nazarudin dari Bandara Halim Perdana Kusumah, berikut  petugas KPK dan anggota polisi berseragam sebagai pengawal sudah stanby.

Namun, sejauh ini belum ada kabar kapan Nazarudin akan mendarat di Halim perdana Kusumah. Diperkarakan pesawat Jet Gulfstream G-250 carteran sebesar  Rp 4 Miliar yang membawa mantan bendahara Patai Demokrat, dan tersangka korupsi pembangunan wisma atlet Sea Games akan mendarat sekitar pukul 19:30.

Selain mobil dan pengawalan sudah dipersapkan, juga sudah disiapkan sejumlah dokter untuk memeriksa kesehatan Nazarudin begitu tiba di rutan tahanan Brimbob Kelapa Dua.

Diperkirakan, Nazarudin sebelum ke Rutan Brimob, terlebih dahulu akan melakukan pemeriksaan di gedung KPK. (bbs/zul)