1

Estafet Tongkat Kapolresta Tangerang, Ini Kenangan dan Janjinya

Kabar6-Tongkat komando Polresta Tangerang kini resmi dipegang Kombes Raden Rhomdon Natakusuma. Kombes Zain Dwi Nugroho, perwira menengah yang digantikan oleh Rhomdon mengaku punya banyak kenangan baik.

“Saya menjabat di Polresta Tangerang kurang lebih 133 hari, kemarin saya dilantik 5 Januari 2022 Alhamdulilah banyak penghargaan yang didapat,” ungkap Zain saat serah terima jabatan, Selasa (17/5/2020).

Ia melanjutkan, dirinya juga sempat mendapatkan penghargaan dari Komnas Anak. Banyak kasus yang menonjol baik kasus curas, curanmor, curat, geng motor dan pencabulan terhadap anak berhasil ditanganinya.

**Berita Terkait: Polda Banten Serah Terima Jabatan Kapolresta Tangerang

“Dan alhamdulillah kita termasuk salah satu yang mendukung dari program vaksinasi telah melewati target, ini tentunya patut kita syukuri bersama,” ujarnya.

Di lokasi sama, Rhomdon Natakusuma berjanji nantinya akan melaksanakan program stabilitasi Kamtibmas, pelayanan publik serta penegakan hukum di Polresta Tangerang.

“Tentunya nanti kita akan melakukan program yang akan dilakukan pejabat sebelumnya, kita kan satu komando, kita melaksanakan perintah peraturan perundangan-undangan,” kata Rhomdon kepada kabar6.com di Tigaraksa.(Rez)




Modus Buka Loker, Pria di Tangerang Rampok dan Perkosa Korbannya

kabar6.com

Kabar6-Polsek Pasar Kemis meringkus seorang pria berinisial SH (34). Ia ditangkap lantaran diduga telah melakukan tindak pidana perampokan disertai pemerkosaan terhadap korbannya.

Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho menerangkan, peristiwa pidana itu terjadi sebuah persawahan di Kampung Kelapa, Desa Sindang Sono, Sindang Jaya, Minggu (20/2/2022) sekitar jam setengah 1 malam. Korbannya adalah seorang perempuan berinisial ER.

“Korban berkenalan dengan tersangka melalui media sosial Facebook karena tersangka memposting lowongan pekerjaan,” kata Zain melalui keterangan tertulis yang diterima kabar6.com, Senin (21/2/2022).**Baca Juga: Ucapan Ketus Picu Tahanan Narkoba di Polres Cilegon Tewas

Zain melanjutkan, pekerjaan yang ditawarkan tersangka adalah pegawai di salah satu kafe. Namun, itu hanyalah modus tersangka. Korban pun tertarik hingga mengirimkan pesan ke tersangka. Kemudian tersangka dan korban saling bertukar nomor ponsel.

Kemudian pada Sabtu, 19 Februari 2021 keduanya janjian kemudian bertemu di sekitar tempat kejadian perkara. Tersangka kemudian membawa korban dengan sepeda motor ke tempat yang dijanjikan tersangka sebagai tempat kerja. Namun, korban justru dibawa ke persawahan.

“Tersangka lalu mengancam akan membunuh korban dengan senjata tajam, mengambil ponsel dan uang korban, lalu memperkosa korban di persawahan,” terang Zain.

Usai melakukan aksinya, tersangka meninggalkan korban di persawahan. Sedangkan korban kemudian mendatangi Polsek Pasar Kemis untuk membuat laporan.

Petugas kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan korban. Setelah melakukan penyelidikan, identitas dan keberadaan tersangka terdeteksi.

“Tidak sampai 1×24 jam, tersangka berhasil kami tangkap di rumahnya,” ujar Zain. Dari kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau, sepeda motor, ponsel, dan pakaian.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman di atas 10 tahun penjara karena dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 285 KUHP.




Polresta Tangerang Ingatkan Pengendara Tertib Berlalu Lintas

Kabar6-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan penyuluhan etika berlalu lintas dan safety riding di PT Eds Manufacturing Indonesia di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan unit keamanan dan keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Tangerang bertujuan untuk memberikan edukasi dalam berlalu lintas.

“Jumlah karyawan di wilayah cukup banyak. Rata-rata menggunakan kendaraan pribadi yang didominasi kendaraan roda dua. Maka penyuluhan menyasar karyawan agar bisa tertib berlalu lintas,” kata Zain Dwi Nugroho, pada Jumat, (20/1/2022).

Selain itu, tujuan penyuluhan juga untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. Juga untuk mendorong agar pengguna jalan tertib administrasi yakni menggunakan kendaraan yang sesuai spesifikasi dan juga dilengkapi dengan surat kendaraan resmi.

“Dan juga agar tidak melawan arus, menggunakan helm, dan perangkat keselamatan lainnya agar meminimalisir kecelakaan,” terang Zain.**Cek Youtube:Saksikan Podcast 5W1H, Edisi Ramai-ramai Isu Kota Tangerang Tengah

Tidak hanya itu, melalui penyuluhan itu juga diberi edukasi dan imbauan agar selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Yakni dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Kegiatan pun dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tandas Zain. (Rez)