1

Ini Isi Surat Pernyataan Kapolresta Tangerang Dengan Mahasiswa

Kabar6.com

Kabar6 – Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyatakan siap dicopot dari jabatannya, bila ada anggotanya yang masih melakukan kekerasan kepada masyarat atau mahasiswa.

Hal tersebut tertulis pada selembar kertas yang ditulisnya sendiri dihadapan puluhan mahasiswa.

Adapun isi surat pernyataan tersebut berbunyi “bahwa bila ada lagi tindakan kekerasan atau represif dari anggota Polresta Tangerang terhadap masyarakat atau mahasiswa maka saya selaku Kapolresta Tangerang Polda Banten Siap untuk mengundurkan diri”.

**Baca juga: Kondisi MFA Korban Kekerasan Brigadir NP Dikabarkan Membaik

Surat tersebut dibacakan langsung oleh Kapolresta di hadapan mahasiwa dan anggotanya, Jumat (15/10/2021).

Diketahui, pernyataan tersebut dibuat setelah salah satu mahasiswa berinisil MFA (20) mendapat tindak kekerasan dari Brigadir NP pada saat demo di depan Kantor Bupati, Rabu (13/10/2021) lalu.(Vee)




Kapolresta Tangerang Siap Mengundurkan Diri Jika Anggotanya Bertindak Represif Lagi

Kabar6.com

Kabar6-Puluhan orang mahasiswa asal Universitas Muhammadiyah Tangerang konvoi naik motor menuju Tigaraksa. Mereka melakukan aksi solidaritas atas tindakan brutal oknum polisi yang membanting M Faris Armullah, 21 tahun, mahasiswa yang ikut unjuk rasa saat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke-389 pada Rabu kemarin.

Pantauan kabar6.com, puluhan mahasiswa rela basah diguyur hujan lebat. Para mahasiswa menyampaikan dua tuntutan yakni, penindakan tegas terhadap Brigadir NP dan mengajak Kapolres Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro menandatangani nota kesepakatan.

“(Brigadir NP) pelaku harus dipecat,” kata Bayu Rahmat, koordinator aksi mahasiswa di kawasan Puspemkab Tangerang, Jum’at (15/10/2021).

Mahasiswa juga mengajak kapolresta untuk berani mundur jika penanganan kasus terhadap anak buahnya dipetieskan.

**Baca juga: Ada Memar di Leher, MFA Jalani General Checkup di Ciputra Hospital

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyatakan siap dicopot dari jabatannya, bila ada anggotanya yang melakukan kekerasan kepada masyarat atau mahasiswa.

Bahkan, kesiapannya itu dibuat secara tertulis dalam surat perjanjian bermaterai dengan beberapa hal.(Vee)

Catatan Redaksi:

Judul Berita ini sudah mengalami perubahan sesuai koreksi yang disampaikan secara lisan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga melalui sambungan seluler hari Jumat (15/10/2021) Pukul 19.11 Wib karena judul berita “Kapolresta Tangerang Siap Mundur Jika Brigadir NP Tidak Dipecat” dan alinea terakhir “Ia juga menandatangi ajakan mahasiswa untuk mundur jika oknum anak buahnya tidak dipecat atas tindakan brutalnya” kami harus hapus karena ada kesalahan dari redaksi. Kepada pihak terkait redaksi mohon maaf.




Polres Kota Tangerang Pantau Malam Takbir Idul Adha, Bubarkan Kerumunan Jalan Raya Pemda Tigaraksa

Kabar6-Polres Kota Tangerang melakukan pemantauan malam takbir dalam perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, Senin, (19/7/2021) malam.

Dalam pemantauan tersebut pihaknya menyasar lokasi-lokasi yang kerap terjadi kerumunan masyarakat, hingga jalur perbatasan wilayah di Kabupaten Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, dilokasi penyekatan pihaknya melakukan tindaka dengan memutar balikkan atau putar arah kendaraan yang bukan berpelat nomor A.

“Selain pelat nomor A, dilarang melintasi wilayah Kabupaten Tangerang, dan kita terapkan putar balik kendaraan. Hal ini untuk menekan mobilitas masyarakat dimalam takbir,” katanya.

**Baca Juga:Polresta Tangerang Salurkan Bantuan Beras Komunitas Ojol

Kemudian, pihaknya pun juga membubarkan kerumunan masyarakat yang berada di sepanjang Jalan Raya Pemda Tigaraksa, dan Jalan Raya Serang tepatnya di Gerbang Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Masih kita temukan yang takbir keliling dan sesuai dengan Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah Dalam Masa Pandemi Covid-19. Maka kita lakukan pembubaran, dan imbauan humanis untuk segera kembali ke rumah dan melakukan kegiatan takbir di rumah masing-masing,” ujarnya.

Pada kegiatan itu, sebanyak 154 personel gabungan diturunkan untuk disebar ke titik-titik sasaran berkumpulnya masyarakat.(Vee)




Bantu Pemkab Percepat Program Vaksinasi, Polresta Tangerang Gelar Vaksinasi Regular

Kabar6 – Polres Kota Tangerang bakal melakukan vaksinasi secara regular per tiga hari sekali. Hal ini untuk membantu Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mempecepat target penyelesaian vaksinasi sebanyak 3 juta penduduk.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, dalam pelaksanaan vaksinasi reguler, masyarakat akan diminta untuk mengisi data diri melalui link yang nantinya disediakan.

“Sehari itu sasarannya bisa 300-san masyarakat dengan syarat 18 tahun ke atas. Program ini terus kita gencarkan agar herd immunity-nya bisa segera terbentuk,” katanya, Selasa, (29/6/2021).

Dalam dua hari saja, pihaknya telah melakukan vaksinasi ke 4.093 masyarakat diwilayah Kabupaten Tangerang, baik yang digelar di setiap Polsek, hingga sentra vaksinasi. Baca Juga: Datang ke Lebak TKA China Berharap Bisa Divaksin, Tapi Ditolak karena Tak Ada KTP

Program itu tentunya turut berdampingan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, yang mana juga menggelar vaksinasi reguler dua seminggu sekali.

“Antusias masyarakat sangat tinggi, terlihat dari beberapa lokasi vaksinasi yang bahkan menimbulkan antrean panjang. Makanya, kita pun akan menggelar vaksinasi reguler dua minggu sekali dengan sasaran 500 sampai 1.000 warga. Hal ini juga kita harap, agar distribusi vaksinnya terus ditambah dan lancar,” ujarnya.

Sementara hingga saat ini, tercatat 150 ribu warga yang telah tervaksinasi dengan sasaran 3 juta penduduk diwilayah Kabupaten Tangerang yang ditargetkan tercapai pada bulan Desember 2021.

Selain itu, untuk saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tangerang sebanyak 12.785 dengan angka kesembuhan sebanyak 11.725 dan meninggal dua sebanyak 286 kasus. (Vee)




Sadis, Suami di Cikupa Tega Gorok Leher Istrinya

Kabar6-Pria berinisial Y, 48 tahun, warga Desa Cirewed, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang tega menggorok leher istrinya sendiri, Minggu (6/6/2021).

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro membenarkan kejadian tragis tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Cikupa, Polresta Tangerang.

“Iya benar. Inisial korban EL 47 tahun. Keterangan dari suami rebutan pisau kena leher,” katanya saat dikonfirmasi wartawan. Baca Juga:Warga Nagrak Periuk Ditemukan Tewas Gantung Diri

Wahyu menjelaskan, utuk kondisi saat ini, korban sudah mendapatkan perawatan medis lantaran mengalami luka dibagian leher dan punggung.

“Kondisi korban lemas. Pelakunya juga sudah kami amankan di Polsek,”pungkasnya.

Saat ini, lanjut Wahyu pihaknya masih melakukan pendalaman kasus yang melibatkan sepasang suami jstri ini.(Vee)




Viral, Video Pemukulan Terhadap Balita di Sindang Jaya

kabar6

Kabar6-Video dengan durasi 1.51 menit viral di media sosial. Hal itu setelah, video tersebut menunjukkan aksi sadis seorang pria terhadap balita (bayi dibawah lima tahun).

Dimana, seorang pria yang mengenakan kaos berwarna gelap, terlihat mengajak seorang balita berbincang. Namun, tidak lama kemudian, pria tersebut tiba-tiba saja memukul bayi tersebut.

Terdapat dialog yang dilakukan antar keduanya, “kenapa Jen kalo di rumah om gak mau sama om” kata si pria. Tidak mendapatkan jawaban dari balita, pria tersebut pun langsung memukul bagian perut dan dada korban.

Kejadian sadis itu pun dilakukan berulang-ulang, namun korban tidak menunjukkan wajah kesakitan, bahkan tidak menangis akibat perbuatan pria itu.Baca Juga: Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Kekerasan Anak di Bawah Umur di Sindang Jaya

Dikonfirmasi, Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro membenarkan video itu, yang mana telah terjadi di wilayah hukumnya.

“Betul, itu terjadi di Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, wilayah hukum Polres Kota Tangerang,” katanya, Selasa, (16/3/2021)

Bahkan, pria yang ada dalam video itupun telah berhasil diamankan petugas di kediamannya kawasan Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

“Pelaku sudah kita tangkap kemarin, saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Nanti dijelaskan motif dan kronologinya,” ujarnya.(vee)




3 Pelaku Pencurian Mobil Pick Up Ditangkap Polisi, 3 DPO

Kabar6-Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten meringkus tiga orang sindikat pencurian mobil pick up. Sementara tiga tersangka lainnya DPO.

Penangkapan itu berawal dari laporan korban Karnen (43),seorang pedagang tahu bulat yang kehilangan mobilnya saat diparkir di Kampung Tegal Indah, Desa Parahu,Kecamatan Sukamulya,Kabupaten Tangerang,Jumat (8/1/2021).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan kronologis peristiwa hingga proses penangkapan para tersangka. Kata Wahyu, mobil milik Karnen diparkir oleh rekannya Aji (37) di teras rumah dalam keadaan dikunci stir. Pada pukul 04.00 WIB, Aji baru mengetahui mobil jenis pick up itu telah raib.

“Kejadian itu kemudian dilaporkan oleh Aji ke Karnen. Keduanya sempat berusaha mencari kendaraan namun tidak ditemukan. Kemudian jam 09.00 WIB korban bersama saksi melaporkan kejadian itu ke Polsek Balaraja,” kata Wahyu saat konferensi pers di Mapolsek Balaraja, Senin (11/1/2021).

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Balaraja kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan. Berkat perangkat GPS yang terpasang di kendaraan yang dicuri, polisi berhasil menemukan keberadaan mobil itu. Kata Wahyu, berdasarkan koordintat GPS, mobil berada di daerah Maja, Kabupaten Lebak.

“Unit Reskrim Polsek Balaraja langsung bergerak dan berhasil mengamankan 1 orang laki-laki berinisial IF berusia 23 tahun yang diduga menjadi penadah mobil curian itu,” kata Wahyu.

**Baca juga: Di Lebak, 36 Ribu KPM Program Sembako Dinonaktifkan.

Dari keterangan yang diberikan tersangka IF, polisi melakukan pengembangan. Hasilnya tersangka lain yakni HR (31) ditangkap di Desa Bagoang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, kemudian KS (40) dan Y (17) di lokasi yang sama.

“Saat petugas myyenggeledah kediaman H, ditemukan barang bukti lain berupa kunci leter T, senjata angin jenis senjata serbu, senjata airgun model glock, 31 butir amunisi kaliber 5,56×45 milimeter, cerulit, dan golok,” pungkasnya. (Vee)