1

Bebas Salmonella, Kinder Joy Boleh Kembali Beredar di Pasaran

Kabar6.com

Kabar6-Produk cokelat Kinder Joy yang sebelumnya peredarannya sempat ditarik sementara karena diduga tercemar bakteri Salmonella kini sudah dapat beredar kembali di pasaran.

Dalam keterangan tertulis, Kamis (28/4/2022), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan sampling secara acak terhadap produk Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang terdaftar di Indonesia.

“Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut negatif cemaran Salmonella,” tulis BPOM dalam keterangan tersebut.

Corporate Communication GM Alfamart Nur Rachman juga memastikan peredaran cokelat merek Kinder sudah diperbolehkan kembali beredar berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dan dinyatakan negatif Salmonella.

**Baca juga: 78 Napi Lapas Rangkasbitung Diusulkan Dapat Remisi Lebaran, 2 Orang Langsung Bebas.

“BPOM menjelaskan bahwa izin peredaran produk cokelat Kinder yang terdaftar di BPOM berlaku sejak penjelasan publik diterbitkan. Artinya mulai hari ini, 28 April 2022 dan seterusnya produk Kinder Joy yang terdaftar BPOM sudah ada lagi di pasaran,” kata Nur dalam keterangannya.

“Kami menyambut baik dan segera display kembali produk cokelat tersebut,” katanya.(Nda)




Terkait Salmonella, Alfamart Tarik Sementara Kinder Joy dari Seluruh Gerai

Kabar6.com

Kabar6-Minimarket Alfamart menindaklanjuti cepat langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang memutuskan untuk menghentikan sementara peredaran Kinder Joy yang merupakan varian dari produk merek Kinder.

Penarikan produk Joy dilakukan di seluruh gerai Alfamart termasuk Alfamidi di seluruh Indonesia sampai dipastikannya produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella dan dinyatakan aman oleh BPOM.

“Kami melakukan penghentian peredaran tersebut sesuai dengan rilis resmi BPOM pada Senin tanggal 11 April kemarin,” kata Corporate Communication GM Alfamart, Nur Rachman dalam keterangan yang diterima Kabar6.com, Selasa (12/4/2022).

Nur mengatakan, Alfamart telah mengirimkan surat elektronik ke seluruh gerai terkait hal tersebut dan menonaktifkan produk Kinder.

“Mulai 12 April 2022 produk Kinder Joy kami tarik terlebih dulu dari rak display sambil menunggu keputusan resmi dari BPOM soal keamanannya. Keselamatan konsumen adalah yang utama bagi kami,” jelasnya.

Alfamart ujar Nur, patuh terhadap keputusan resmi BPOM.

“Apabila BPOM menemukan bahan berbahaya maka produk akan dilakukan retur ke produsen untuk dimusnahkan,” katanya.

Penarikan produk Kinder oleh BPOM RI menyusul peringatan publik (Food Alert) oleh Food Standard Agency/FSA Inggris yang diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia, terkait penarikan produk cokelat Merek Kinder Surprise.

Pada 2 April 2022, FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut. Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.

“Untuk kehati-hatian, penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April 2022 – 21 Agustus 2022. Semua produk cokelat Kinder diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia. Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik tersebut di atas tidak terdaftar di Badan POM,” bunyi penjelasan BPOM RI dikutip dari pom.go.id.

**Baca juga: Demo 11 April di Lebak Ricuh, Mahasiswa Ingin Masuk ke Gedung DPRD

Untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, Badan POM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar (Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls).

Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. Badan POM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.(Nda)