1

KPU Kota Tangerang Catat Pemilih Difabel 4.478 Jiwa

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mengaku telah menyiapkan logistik penyoblosan ramah disabilitas. Ribuan warga difabel dipastikan akan dapat menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

“Terdapat 4.478 penyandang disabilitas yang masuk dalam daftar pemilih tetap,” ungkap Ketua KPU Kota Tangsel, Ahmad Syailendra, Senin (15/1/2024).

Ia menjelaskan, pemilih disabilitas dibagi atas enam kategori. Yakni fisik, netra, wicara, rungu, mental, serta intelektual.

Tentunya pemenuhan hak suara bagi penyandang disabilitas merupakan tugas penyelenggara pemilu. Demokrasi pun harus terselenggara secara inklusif dan aksesibel bagi siapa saja yang memiliki hak suara.

**Baca Juga: Fahri Hamzah: Waspada Asing Bermain di Agenda Pemakzulan!

“Sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai dengan harapan dan semua warga negara Indonesia memiliki hak yang sama,” terang Syailendra.

Sementara itu, Mukti Ali dari Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) Kota Tangerang, mengaku dengan upaya yang telah dilakukan oleh KPU Kota Tangerang dalam pemenuhan hak pilih bagi penyandang disabilitas sangat berguna bagi dirinya dan rekan-rekan sesama penyandang disabilitas lainnya.

“Upaya-upaya tersebut merupakan langkah yang tepat untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas dapat berpartisipasi penuh dalam Pemilu 2024,” ujar Mukti.

“Namun kedepannya penyediaan alat bantu pemungutan suara dapat lebih beragam sesuai jenis disabilitas pemilih. Serta pengawasannya lebih ketat, agar tidak ada diskriminasi terhadap pemilih disabilitas,” tambahnya.(yud)




Pendaftaran Bacaleg Ditutup 14 Mei 2023 Tengah Malam

Kabar6-Seluruh utusan partai politik di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah diundang terkait sosialisasi tahapan Pemilu 2024. Bahwa agendanya adalah terhitung mulai 1-14 Mei 2023 tahapan masa waktu pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg).

“Dan pada tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023 akan dilakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg,” kata Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufik Mizan, Kamis (4/5/2023).

Ia kembali mengingatkan kepada semua pengurus partai politik peserta Pemilu 2024 di Kota Tangsel agar sudah mempersiapkan daftar lengkap Bacaleg. Kelengkapan dokumen persyaratan berikut teknis pendaftaran relatif sama dengan periode sebelumnya.

Taufik menegaskan, ada dua persyaratan yang mesti diperhatikan dalam pendaftaran calon peserta pemilihan legislatif. Yakni, melekat pada pencalonan dari partai politik dan Bacaleg yang bersangkutan

“Jadi tepat pada 14 Mei jam 23.59 WIB maka pendaftaran Bacaleg akan ditutup yaitu pada malam hari,” tegasnya.

Taufik bilang, segala ketentuan di atas yang berkaitan dengan agenda tahapan Pemilu 2024 telah diatur oleh peraturan KPU. “Kami harap semua persyaratannya telah dilengkapi pada saat pendaftaran,” pesannya.

Baca Juga: Pileg 2024, Jatah Dapil Pamulang Berkurang Satu Kursi

Diketahui, berdasarkan keputusan KPU-RI jumlah calon legislator di DPRD Kota Tangsel sebanyak 50 kursi. Persaingan mendulang suara warga pemilih bakal diperebutkan oleh ratusan Bacaleg yang tersebar di enam daerah pemilihan (Dapil).

Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2017 mengatur jumlah kuota masing-masing Dapil saling berbeda. Rumusnya adalah Data Agregat Kependudukan di setiap kecamatan dibagi Daftar Bilangan Pembagi Penduduk (BPPd).

Adapun untuk BPPd di Kota Tangsel jumlahnya sebanyak 27,534. Angka tersebut didapat dari jumlah DAK yaitu 1,376,734 dibagi jumlah kursi di DPRD Kota Tangsel sebanyak 50.

“Sehingga hitungan kursi tersebut bukan muncul begitu saja,” kata Ajat Sudrajat, komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tangsel.(yud)




KPU Tangsel Lantik 162 Anggota Panitia Pemungutan Suara di Serpong

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melantik 162 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kelurahan.

Pelantikan itu dilakukan di Swiss-belhotel Serpong, Rawa Mekar Jaya, pada Selasa 24 Januari 2023.

Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufiq MZ menerangkan, 162 anggota PPS itu terpilih dari masing-masing kelurahan.

“Hari ini mereka kami tetapkan dan kami lantik menjadi badan ad-hoc tingkat kelurahan yang akan melaksanakan tugas-tugas kepemiluan di tingkat kelurahannya,” ungkapnya.

Taufiq memaparkan, pelantikan ini adalah sebagai wujud pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas seluruh PPS se-Kota Tangsel.

**Baca Juga: Dihadapan Mendagri Tito, Wali Kota Tangerang Ungkap Jurus Atasi Inflasi

“Pelantikan ini sebagai wujud pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas seluruh PPS yang ada di Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.

Taufiq menerangkan, 162 PPS tingkat kelurahan tersebut memiliki masa tugas dari Januari 2023 sampai dengan April 2024.

“Ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah berpartisipasi dalam pendaftaran calon anggota PPS dan semoga calon PPS yang terpilih memiliki kualitas dan kapasitas dalam penyelenggaraan pemilu,” terangnya.

“Bagi masyarakat khususnya di Kota Tangerang Selatan, mari kita sambut Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan gembira dan sehat baik rohani maupun jasmani,” tutupnya.(eka)




Pileg 2024 di Tangsel Dapil 3 Zona Merah Bagi Golkar

Pileg 2024 di Tangsel Dapil 3 Zona Merah Bagi Golkar

Kabar6-Partai Golkar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya 10 kursi di parlemen lokal. Patokan targetnya perolehan suara pemilihan legislatif 2024 mendatang bisa mendapatkan minimal 13 kursi di DPRD setempat.

Target perolehan 13 kursi disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Strategis DPP Partai Golkar Erwin Aksa. “Dapil 3 ini masuk dalam zona merah,” terangnya saat acara Pendidikan Politik Kader Golkar Kota Tangsel di Serpong, Kamis (5/1/2023).

Ia jelaskan, zona merah yang dimaksud adalah persaingan ketat para calon legislatif. Daerah pemilihan (Dapil) 3 berpotensi perolehan kursi bagi partai Golkar berkurang dan atau bahkan hilang.

Terpisah di lokasi yang sama, Sekretaris Umum DPD II Partai Golkar Kota Tangsel, Abdul Rasyid menyatakan, tentu pihaknya harus melakukan sebuah pemetaan memperkuat survei-survei basis kekuatan partai Golkar. Kader perlu memperkuat di dapil yang masuk kategori merah.

“Merancang program kegiatan yang sifatnya ekspansif sekaligus punya sentuhan kepada masyarakat,” jelas Ocil, sapaan akrab Abdul Rasyid.

Ia berharap, kegiatan pelantikan pengurus kecamatan dan kelurahan ini bagian dari rekonsilidasi mesin partai politik. Harapannya nanti mereka jauh lebih siap masuk ke tahapan tahun politik 2024.

**Baca Juga: Airin Sebut Pemerataan Banten Jangan Hanya di Tangerang Raya

“Target (perolehan kursi Pileg) harus sebanyak-banyaknya. Tapi mungkin teman-teman DPP punya hitung-hitungan yang saya kira cukup rasional. Indikatornya cukup jelas ini merupakan bagian dari pesan yang harus tetap kita lakukan tingkat kota,” tegasnya.

Terpisah, Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufik MZ mengungkapkan, sementara dalam rancangan untuk Pemilu 2024, Dapil 3 Kecamatan Setu dan Serpong atau Kecamatan Pamulang. Bisa juga Kecamatan Setu dan Serpong dipisah menjadi 2 Dapil.

“Tinggal kajian 7 unsur terkait Dapil menjadi keputusan KPU RI,” ungkapnya saat dikonfirmasi kabar6.com.(yud)