1

Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar giat sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi pemilu Tahun 2024 bersama OKP dan Ormas di Hotel Horison, Larangan, Kota Tangerang, Rabu (15/3/2023).

Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait keputusan KPU Pusat dalam penentuan Dapil dan Alokasi Kursi dalam Pemilu 2024.

“Sosialisasi ini penting untuk dilakukan, karena KPU RI sudah memutuskan terkait daerah pemilihan dan jumlah kursi, jadi kami harap semua perwakilan dari partai bisa memahami ini dengan baik sehingga tidak ada kesalahan dalam menempatkan calonnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tangerang, Rustana menjelaskan terkait penataan dapil dan alokasi kursi didasarkan pada tujuh prinsip.

Diantaranya, yakni, kesetaraan nilai suara, ketataan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

“Berdasarkan hasil keputusan oleh KPU RI, untuk Dapil DPR RI, Kota Tangerang masuk dalam Banten III meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan dengan jumlah kursi per daerah pemilihan sebanyak 10 kursi,” jelas Rustana.

Sedangkan, tambah dia, untuk DPRD Provinsi Banten, Rustana menjelaskan jika Kota Tangerang masuk dalam Banten 7 dan 8 dengan wilayah Dapil Kota Tangerang A dengan jumlah kursi sebanyak 9 kursi dan Dapil Kota Tangerang B dengan jumlah 7 kursi.

Kursi untuk DPRD Kota Tangerang sendiri, berjumlah 50 kursi yang terbagi menjadi 5 Dapil, yakni Kota Tangerang 1, Kota Tangerang 2 , Kota Tangerang 3, Kota Tangerang 4 dan Kota Tangerang 5.

**Baca Juga: Andika Hazrumy, PAUD Penting Demi Masa Depan Anak

“Untuk Kota Tangerang Dapil 1 terdapat 9 kursi dengan wilayah yang terdiri dari Kecamatan Tangerang, dan Kecamatan Karawaci. Sedangkan, Kota Tangerang Dapil 2 terdapat 8 kursi yang terdiri dari Kecamatan Batuceper, Kecamatan Benda dan Kecamatan Neglasari,” katanya.

“Untuk Kota Tangerang Dapil 3 terdapat 11 kursi dengan wilayah yang terdiri dari Kecamatan Cipondoh, dan Kecamatan Pinang. Sedangkan, Kota Tangerang Dapil 4 juga terdapat 11 kursi yang terdiri dari Kecamatan Ciledug, Kecamatan Karang Tengah dan Kecamatan Larangan. Pun demikian dengan Kota Tangerang Dapil 5 terdapat 11 kursi, dengan 3 kecamatan yaitu Kecamatan Jatiuwung, Kecamatan Periuk dan Kecamatan Cibodas,” tambah dia.

Sebagai informasi, Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon beserta jajaran, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Ormas, OKP, dan Himpunan Mahasiswa yang ada di Kota Tangerang serta Ibnu Jandi dan Aji Pangestu sebagai Narasumber. (Tim K6)




Lulus Seleksi CAT, 181 Calon Anggota PPK Bakal Jalani Tes Wawancara 

Kabar6- Sebanyak 181 pendaftar Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah lulus tahap seleksi tertulis menggunakan Computer Assisted Test (CAT)  yang digelar pada hari Selasa (6/12/2022) hingga Rabu (7/12/2022) di SMKN 3 Kota Tangerang.

Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra menyatakan bahwa 181 orang peserta itu lulus dalam tes ujian CAT yang telah digelar digedung SMKN 3 Kota Tangerang, selama dua hari, yakni sejak Selasa (6/12/2022) hingga Rabu (7/12/2022) kemarin.

**Baca Juga: KPU Kota Tangerang Bentuk Badan Adhoc Pemilu 2024, Cek Cara Daftar dan Persyaratannya

“Peserta yang telah mengikuti CAT dan telah dinyatakan lulus, berhak mengikuti tahap wawancara yang akan digelar 11 sampai dengan 13 Desember 2022 mendatang,” ujar Qori.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Kota Tangerang, Qori Ayatullah mengatakan bahwa KPU Kota Tangerang hanya membutuhkan 65 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 yang tersebar pada 13 Kecamatan dengan rincian sejumlah 5 orang per Kecamatan.

Minat pelamar PPK di Kota Tangerang untuk Pemilu 2024 terbilang tinggi dibandingan pada Pemilu 2019 lalu, hal ini dikarenakan proses pendaftaran dilakukan secara online serta proses seleksi lebih terbuka dengan menggunakan CAT.

“Seleksi tertulis PPK dengan menggunakan CAT, ini merupakan ikhtiar KPU Kota Tangerang dalam menjamin asas efektif, efesien serta keterbukaan dalam pelaksanaannya, sehingga tidak ada lagi indikasi untuk menutup-nutupi,” tegas Qori.

“Kita membutuhkan Calon Anggota PPK yang berintegritas untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang berkualitas di Kota Tangerang,”tambah Qori.

Untuk diketahui, bagi masyarakat Kota Tangerang yang ingin mengetahui seluruh tahapan proses perekrutan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu 2024 serta yang ingin mengetahui pengumuman kelulusan hasil tes CAT dapat mengakses laman web KPU Kota Tangerang. (Tim K6)




KPU Kota Tangerang Tekan Akurasi Kinerja di Pilkada 2018

Kabar6-Penyelenggara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2018 di berbagai tingkatan ditekan untuk bekerja secara teliti dan akurat dalam pendataan pemilih di Kota Akhlakul Karimah tersebut.

Demikian ditegaskan Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih Bagi PPK Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2018, di Golden Tulip Essensial Hotel, Selasa (9/1/2017).

“Sesuai arahan KPU RI dalam Gerakan Mencoklit, KPU menekankan sebuah gerakan #CocokkanData #TelitiBekerja,” kata Sanusi yang saat pembukaan didampingi Kepala Seksi Fasilitas Kerjasama dan Pelayanan Disdukcapil Kota Tangerang, Amal Herawan Budhi, Komisioner Panwaslu Kota Tangerang Abdul Rasyid, dan Komisioner KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra.

Kata Sanusi, dengan gerakan mencoklit itu, maka PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) se Kota Tangerang wajib melayani pendataan pemilih yang akurat dan terpercaya. “Semua harus terjun langsung ke lapangan. Harus akurat,” tegasnya.

Komisoner Panwaslu Kota Tangerang, Abdul Rasyid mengatakan, pihaknya juga meminta PPK, PPS, dan PPDP agar bekerja sesuai arahan. “Jangan sampai kelewat datanya. Kami akan terus mengawal dan mengawasi kerja penyelenggara sampai PPDP,” ucapnya.

Penyelenggara kata Rasyid, harus memberikan kesan terpercaya dalam melaksanakan Pilkada Kota Tangerang. “Kalau datanya semakin akurat, maka penyelenggara semakin dipercaya dan diapresiasi oleh warga masyarakat,” tandasnya.

Kepala Seksi Fasilitas Kerjasama dan Pelayanan Disdukcapil Kota Tangerang, Amal Herawan Budhi yang juga berlaku sebagai narasumber dalam Bimtek ini menyampaikan, pihaknya siap memfasilitasi KPU dalam menyajikan dan mengkoreksi data pemilih yang dimutakhirkan.

“Kerjasama kami (Disdukcapil) dengan KPU sudah sangat baik. Bahkan kami sudah menandatangani MoU kerjasama soal data pemilih. Kami pun siap membantu KPU untuk menyempurnakan data pemilih,” katanya.**Baca juga: Polda Banten Awasi Penggunaan Anggaran KPU Kabupaten Tangerang.

Bahkan, data pemilih yang belum memiliki KTP Elektronik namun sudah direkam dipastikan akan masuk dalam data pemilih (DP4). “Selama datanya sudah terekam, akan dipastikan warga itu sudah masuk database kami. Dan kami yakin mereka akan jadi bagian yang masuk datanya untuk dicoklit (pencocokan dan penilitian),” ucapnya.**Baca juga: KIPP Sesalkan Sikap Arogan Ketua KPU Kabupaten Tangerang.

Diinformasikan PPDP akan mulai terjun ke rumah-rumah warga untuk melakukan coklit pada 20 Januari 2018 sampai dengan 18 Februari 2018 mendatang. Untuk itu, warga agar menanti kedatangan PPDP untuk dicoklit.**Baca juga: Arogan, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Maki Anak Buahnya di Depan Wartawan.

“Nantikan kami ke rumah-rumah warga serentak mulai 20 Januari mendatang,” kata Ahmad Syailendra, Kepala Divisi Perencanaan dan Data, Komisioner KPU Kota Tangerang.(Hms/Tim K6)




KPU Kota Tangerang Bakal Pecat PPK “Nakal”

kabar6.com,

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang juga akan memanfaatkan penggunaan sistem informasi politik (Sipol) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Senin (13/11/2017) memastikan, bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang kedapatan melakukan pelanggaran, salah satunya jika terindikasi berafiliasi dengan anggota partai.

Meski demikian, Sanusi menyebut, hingga kini belum ditemukannya adanya anggota Parpol yang tergabung dalam 65 anggota PPK yang telah dilantik KPU beberapa waktu lalu.

“Kalaupun ada dan ketahuan dikemudian hari, akan kami pecat. Sepengetahuan tim verifikator pendaftaran tidak ada yang terindikasi anggota parpol,” ujar, Sanusi.

Meski demikian pihaknya berharap dalam persiapan perhelatan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang dalam perhelatan Pilkada serentak 2018 mendatang, PPK sangat diharapkan sebagai penyelenggaraan Pilkada yang Independen dan berintegritas.(don)