1

Kalah Akibat Politik Identitas, PDIP Target Rebut Kursi Ketua DPRD Banten di Pemilu 2024

Kabar6-Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menargetkan kursi ketua DPRD Banten di pemilu 2024. Kursi Ketua DPRD sempat diduduki PDIP pada 2014-2019.

Namun menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada pemilu 2019 suara PDIP anjlok akibat tergerus politik identitas. Untuk itu, PDIP sudah melakukan konsolidasi untuk kembali memenangkan Pemilu di Banten.

“Tapi karen politik identitas, kemudian 2019 tergerus, karena itulah kami sudah melalui langkah konsolidasi sejak 5 tahun lalu,” kata Hasto.

Pernyataan Hasto disampaikan usai membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di DPD PDIP Banten di Kota Serang, Minggu (10/9/2023).

Konsolidasi yang dilakukan lebih melakukan pendekatan kepada masyarakat, diantaranya membangun kantor DPD yang bisa digunakan oleh masyarakat.

**Baca Juga: ISPA di Lebak Naik Dua Kali Lipat Selama Agustus, Direktur RSUD Adjidarmo Imbau Warga Begini

Termasuk melakukan penataan kadernya dalam kegiatan tertentu yang bisa membantu masyarakat, salah satunya di penanggulangan bencana.

“Sehingga langkah yang sudah dilakukan ini dapat menargetkan untuk memenangkan pemilu di Banten dan ketua DPRD dengan dukungan rakyatnya nanti berada di PDIP kembali,”terangnya.

Dalam Rakerda tersebut, Hasto juga membakar semangat kader-kader dan para Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang bertarung di Pileg 2024 dan memenangkan Ganjar Pranowo sebagai presiden.

“Untuk itu seluruh Caleg ditata kembali, punya spirit, memiliki representasi sesuai dengan demografi masyarakat. Nanti akan dirumuskan dan diumumkan setelah Rakerda selesai,” tandasnya.(Aep)




DPRD Banten Godok 16 Raperda Tahun 2023, Berikut Daftarnya

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten godong 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Sepukuh Raperda diantaranya merupakan inisiatif DPRD Banten dan 6 diantaranya merupakan usulan dari eksekutif.

Raperda tersebut tertuang dalam keputusan DPRD Provinsi Banten Nomor: 161-40 tahun 2022 tentang program pembentukan peraturan daerah Provinsi Banten tahun 2023.

Ketua DPRD Banten Andra Soni menerangkan, berdasarkan arahan dari Presiden Jokowi ukuran keberhasilan pembuatan regulasi daerah tidak semata-mata karena jumlah, tetapi dari kualitas regulasi yang dibuat.

“Target sih sesuai yang direncanakan, apakah nanti targetnya tetap atau ditambahkan,” kata Andra belum lama ini di Hotel Horison Kota Serang.

Menurutnya, sejumlah Raperda tersebut progressnya sudah ada yang masuk tahap naskah akademik, Bampemperda dan juga pembahasan di Pansus. Nantinya apakah Raperda itu diselesaikan seluruhnya, kata dia, hal itu tergantung keputusan dari sejumlah fraksi di DPRD Banten.

“Ujungnya apakah itu jadi Perda atau tidak, itu keputusannya dari masing-masing fraksi,”terangnya.

**Baca Juga: Tekan Pencemaran Udara, Menkes Budi: Perbaiki Sistem Transportasi 

Sementara, Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Banten, Furkon, menyebutkan dari 16 Raperda yang dibahas tahun 2023, baru tiga Raperda yang sudah diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) seperti Perda nomor 9 tahun 2022 tentang penyelenggaran perumahan dan kawasan pemukiman.

Lalu Perda nomor 8 tahun 2022 tentang pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan; dan Perda nomor 1 tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang dan wilayah Provinsi Banten tahun 2023-2043.

Sementara tiga Raperda tengah difasilitasi dan evaluasi oleh Kemendagri antara lain Raperda tentang pencabutan peraturan daerah dan Raperda tentang bank pembangunan daerah Tbk atau Bank Banten, kemudian Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.

“Yang usulan eksekutif ada 6 yang selesai itu satu, itu Perda RT RW, terus yang fasilitas Kemendagri pencabutan Perda, Bank Banten juga fasilitasi, Kemendagri, satu masih dibahas di Pansus tentang SOTK. Dua lagi masih harmonisasi di Bampemperda,” terangnya.

Berikut Raperda usulan inisiatif DPRD lainnya meliputi Raperda Satu Data Pembangunan, Raperda Penyelenggaraan Penyiaran di Provinsi Banten, Pengelolaan Taman Hutan Raya di Banten, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penyelenggaran Perumahan dan Kawasan Permukiman di Banten, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Objek Pemajuan Kebudayaan, serta Pengarus Utamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah. (Aep)




PSD Pemprov Dikawal Kejati, Ketua DPRD Banten : Kita Perlu Asistensi

Kabar6-Ketua DPRD Banten Andra Soni mengapresiasi langkah pemerintah provinsi (Pemprov) Banten yang melibatkan Pengawalan dan Pegamanan (Walpam) dari Kejati Banten dalam pelaksanaan Program Strategis Daerah (PSD).

“Ini salah satu pencegahan agar tidak terjadi mal administrasi dan sebagainya, jadi kita perlu asistensi, itu dibenarkan,” kata Andra, Kamis (24/8/2023).

Diakuinya, pengawalan PSD Pemprov Banten merupakan permintaan Pemprov ke Kejati Banten untuk mengantisipasi mal administrasi saat pelaksanaan berlangsung.

“Itu atas permintaan Pemprov artinya dalam rangka memaksimalkan apa yang dilakukan bisa bermanfaat kepada masyarakat, kita perlu asistensi,” katanya.

Kendati demikian, Andra juga menyoroti rendahnya serapan anggaran di Pemprov Banten agar segera diselesaikan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Namun Andra tak mengetahui penyebab rendahnya serapan anggaran karena pihak legislatif tak begitu menguasai masalah teknis.

**Baca Juga: Proyek Strategis di Pemprov Banten Bakal Dikawal Kejati Banten

“Bagi kami apa yang sudah direncanakan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sesuai perundang-undangan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah Program Strategis Daerah (PSD) di tahun 2023 di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan ada Pengawalan dan Pegamanan (Walpam) dari Kejati Banten.

Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, pengawalan itu bertujuan untuk meminimalisir resiko saat pelaksanaan berlangsung.

“Kita memitigasi resiko sekecil apapun kemungkinan terjadi, tujuannya untuk kebaikan,” kata Al Muktabar kemarin di Hotel Horison Kota Serang.(Aep)




Gedung DPRD Banten Kebakaran, Ruang Tunggu Ketua DPRD Rusak Berat

Kabar6-Gedung DPRD Banten terbakar Sabtu malam, 26 Februari 2022, sekitar Pukul 19.30 Wib. Api ditemukan disekitar ruang tunggu Ketua DPRD Banten.

Beruntung api bisa segera dipadamkan oleh petugas keamanan dalam (Pamdal), agar tidak menjalar ke tempat lainnya dan menghanguskan gedung legislatif tersebut.

“Sumber api diduga dari dalam ruangan tunggu ketua DPRD Provinsi Banten. Sekitar 30 menit hingga 40 menit dilakukan pemadaman oleh pihak Pamdal kemudian memastikan tidak ada api,” kata Kapolresta Serkot, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Minggu (27/02/2022).

Api pertama kali diketahui oleh petugas Pamdal yang sedang melakukan patroli rutin di dalam gedung. Mereka kaget melihat adanya asap di lantai dua, tempat berkantornya pimpinan DPRD Banten.

**Baca Juga: Liburan ke Pantai Sawarna, 6 Pelajar Asal Jakarta Terseret Ombak

Saat diperiksa, ternyata ada api di ruang tunggu Ketua DPRD Banten, Andra Soni. Akibat kebakaran tersebut, diperkirakan ada kerugian sebesar Rp 160 juta.

“Ruang tunggu Ketua DPRD Provinsi Banten rusak berat, total kerugian materi ditafsir kurang lebih sebesar Rp 160 juta rupiah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” terangnya.

Polresta Serkot mengaku sudah memintai keterangan dari beberapa orang yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut. Olah TKP juga sudah dilakukan usai api padam, untuk mengetahui penyebab kebakaran.

“Kami telah meminta keterangan terhadap saksi-saksi dari Satpam DPRD Provinsi Banten,” jelasnya.(Dhi)

 




Ketua DPRD Banten Akui Angka Pengangguran Tinggi

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus memajukan kesejahteraan masyarakat. Namun, pada kenyataaannya angka pengangguran di Provinsi Banten masih tinggi. Hal itu diakui, ketua DPRD Banten, Andra Soni, kepada wartawan (30/9/2019).

Dirinya mengaku prihatin, meski Provinsi Banten memiliki dunia industri yang cukup banyak. Namun, pada kenyataannya, angka pengangguran sampai saat ini angkanya masih cukup.tinggi.

“Memang miris. Meski kita memiliki industri yang cukup banyak. Namun, angka pengangguran juga masih tinggi,” katanya.

Padahal, kata dia, Pemprov Banten memiliki visi misi memajukan kesejahteraan masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan hingga penyediaan lapangan kerja.

Oleh karea itu, pihaknya mengajak kepada semua pihak untuk bersam-sama untuk mencarikan jalan keluarnya.**Baca juga: Polres Serang Kota Pastikan Tak Ada Pelajar Ikut Demo di Jakarta.

Saat disinggung langkah konkrit yang akan dilakukukan DPRD Banten bersama pihak eksekurif, Andra Soni belum bisa menjawab, dikarenakan baru dilantik sebagai ketua definitif.(Den)




Pemprov Tak Sediakan Anggaran Mobdin Baru, 5 Pimpinan DPRD Banten Pakai Barang Bekas

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy memastikan, unsur pimpinan ketua DPRD Banten tahun ini tidak akan mendapatkan fasilitas berupa mobil dinas (mobdin) baru setelah dilantik Senin (2/9/2019) kemarin.

Adapun unsur pimpinan baru di kursi DPRD Banten hanya akan mendapatkan mobdin bekas dari pimpinan yang sebelumnya pernah menjabat.

Menurutnya, fasilitas yang akan diperoleh seluruh anggota DPRD Banten baru juga masih sama dengan anggota DPRD Banten sebelumnya, tidak ada satupun yang baru atau istimewa.

“Masih sama. Kita (Pemprov Banten,red), tahun ini tidak menganggarkan pembelian kendaraan baru untuk pimpinan DPRD Banten yang baru, memakai yang bekas,” kata Andika, kemarin.

Hal itu sebagai bentuk langkah konkrit dari Pemprov Banten dalam efisiensi anggaran untuk keperluan pembangunan yang lain.

Unsur pimpinan yang mendapatkan fasilitas berupa kendaraan mobdin, antaranya ketua DPRD Banten dan empat wakil DPRD Banten lainnya.

Saat disinggung mengenai alat lengkapan kursi DPRD Banten dari Partai Golkar nantinya, lanjut pria yang menjabat sebagai Ketua Bapilu DPP Golkar Wilayah Banten itu menambahkan akan dibahas pada saat Paripuna internal DPRD Banten nantinya agar unsur pimpinannya dari setiap fraksi bisa diumumkan nantinya.

**Baca juga: AJ Lakukan Pelecehan Seksual Ke Anak Usia 6 Tahun.

Ketua DPRD Banten sementara dari partai Gerindra, Andra Soni mengaku belum mendapatkan fasilitas berupa mobdin dalam menunjang kegiatannya selama menjabat.

“Belum dong kan belum berhak. Saya kan pimpinan sementara, sama aja haknya dengan yang lain,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekwan DPRD Banten AE. Deni Hermawan mengatan, pemberian fasilitas berupa mobdin hanya diberikan kepada lima unsur pimpinan di Kursi DPRD Banten, sementara lainnya hanya akan mendapatkan uang transport.(Den)