1

Polisi Tangkap Petinggi Kerajaan ‘King Of The King’

Kabar6.com

Kabar6-Polres Metro Tangerang Kota menangkap dan menetapkan Juanda petinggi ‘King Of The King’ Ketua Umum Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) sebagai tersangka.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, tersangka memiliki peran mengkoordinir beberapa wilayah. Di antaranya yang ada di Indonesia bagian timur dan juga di Indonesia bagian barat.

Selain itu, tersangka itu juga memiliki peran dalam pembuatan ide dari isi spanduk tersebut. Namun pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sehingga dengan ide dan pembuatan itulah kemudian didistribusikan ke beberapa daerah seperti di Sumatera Barat kemudian di wilayah Jawa Timur juga dan Kalimantan Timur,” ujar Sugeng saat jumpa pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin (3/2/2020).

“Ditangkap di Karawang di rumahnya Telaga Sari,” tambahnya.

Sugeng mengatakan, tersangka tersebut salah satu pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Daerah Kabupaten Kerawang.”Iya status ASN,” katanya.

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga tersangka aktor dibalik spanduk yang bertuliskan ‘King of The King. Y.M Soekarno. MR Dony Pedro’. Ketiga tersangka tersebut diantaranya SMN (70), P (72), F (42). Dan Juanda dijerat Undang-Undang No 1 1946 Pasal 14 dan 15 tentang penyiaran berita bohong.

**Baca juga: Alih Fungsi Diduga Pemicu 267 Titik Banjir di Kota Tangerang.

“Alasannya dilatarbelakangi oleh keinginan yang bersangkutan mempunyai mimpi, awalnya adalah transaksi jual beli benda benda pusaka sebetulnya. Tetapi kemudian hasil komunikasi dengan saudara Pedro dibatasi dan kemudian mereka berpisah melakukan kegiatan bagaimana bisa mencairkan dana seperti yang disampaikan di dalam baliho,” katanya

Modus yang dilakukan penyetoran uang yang sudah dilakukan dan ini sudah berjalan hampir enam bulan. Bahkan nominal pendaftaran untuk jadi anggota tersebut dari Rp300 rupiah sampai Rp 1,5 juta.dijanjikan seperti yanga ada di spanduk yaitu adanya janji-janji mendapatkan imbalan pada akhir bulan maret itu 1-3 miliar.

“Kita belum fokus pemeriksaan korban, kita fokus pemeriksaan tersangka dulu,” tandasnya. (Oke)




Heboh Kerajaan King Of The King, Wakil Walikota Serang : Sudah Menyalahi

Kabar6.com

Kabar6- Pemerintah Kota Serang menduga keberadaan kerajaan King Of The King sudah menyalahi aturan yang ada. Karena mengaku bisa membayar hutang negara dengan uang sebesar Rp 60 ribu triliun yang dimilikinya.

“Menurut saya itu sudah menyalahi,” kata Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuluddin, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Kamis (30/01/2020).

Subadri mengapresiasi kecamatan Taktakan sudah cepat bertindak, mengambil, mencopot spanduk tersebut. Subadri mengatakan Pemkot Serang mengaku siap menerima laporan dan keluhan dari masyarakat, jika ditemukan gerakan ataupun organisasi menyimpang. “Seperti yang pernah terjadi di Kota Serang, yakni Kerajaan Ubur-ubur yang berakhir di meja hijau,” kata dia.

**Baca juga: Spanduk Kerajaan Abal-abal Sudah Menyebar ke Kota Serang.

Subadri berharap adanya pergerakan masyarakat itu, terutama dari kelurahan, RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, agar secepatnya segera melaporkan ke pemerintah.

Selain itu, kata Subadri, kerjasama antar institusi, baik Polri, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintahan kelurahan, diharapkan saling bekerjasama jika menemukan organisasi yang menyimpang. (Dhi)