1

Dirut PDAM Tirta Berkah Lantik Pejabat Sekelas Kepala Cabang Dan Kepala Seksi

Kabar6.com

Kabar6- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Berkah Kabupaten Pandeglang merombak susunan kabinet didalam Struktur Organisasi Kepegawaian Lingkup PDAM Kabupaten Pandeglang dengan melantik tiga orang pegawai untuk menduduki jabatan strategis di Kantor PDAM Tirta Berkah.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah para pejabat PDAM tersebut,dipimpin langsung oleh Direktur PDAM Tirta Berkah Ujang Sumawinta dan disaksikan Plh Bupati Pandeglang sekaligus sebagai Dewan Pengawas Pery Hasanudin di Halaman Kantor PDAM Tirta Berkah, Senin (12/4/2021).

Dalam kesempatan pelantikan tersebut, Direktur PDAM Tirta Berkah Kabupaten Pandeglang Ujang Sumawinata mengatakan proses pelantikan bagi jajaranya ini sudah direncanakan jauh hari sebelumnya, akan tetapi karena ada beberapa kendala, sehingga proses pelantikan ini tertunda,

“Pelantikan dan pengambilan sumpah di dalam struktur organisasi tentu saja hal yang biasa, dengan tujuan untuk penyegaran dan peningkatan kinerja di dalam suatu wadah organisasi, “kata Ujang.

Ada tiga jabatan yang kami promosikan, pejabat yang mengisi pada jabatan tersebut tadinya adalah Kepala Seksi dan staf pelaksana, akan tetapi karena kinerja yang baik promosikan, diantaranya Kepala Cabang Labuan yang dijabat oleh Sumarno.

**Baca juga: Polda Banten Berhasil Tangkap Pelaku Penyelundupan Bibit Lobster

Kepala Seksi Pelayanan Wilayah Panimbang dan Sobang dijabat oleh Fudori, sedangkan untuk jabatan Kepala Teknik Labuan dijabat oleh Husin Abubakar yang sebelumnya merupakan staf personalia,”

“Kami berharap dengan dilantiknya para pejabat yang baru ini harus mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah daerah dan menambah para pelanggan PDAM, “terangnya.(aep)




Oknum Pejabat di Kecamatan Ciputat Disebut Langgar Dua Aturan

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Ciputat, Adi Irawan dipastikan telah melanggar dua peraturan perundang-undangan.

Ia dilaporkan ke polisi karena telah memukul mata kanan bawahannya Surya Malik Perkasa (27) hingga bengep.

Kepala Badan Kepegawaian Pendididikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Apendi mengungkapkan, Adi akan dipanggil atas kode etik sikap dan perbuatannya.

Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang dipimpin Muhamad akan memutuskan sanksi yang diganjarkan ke Adi.

“Kalau itu proses hukum ya itu ranahnya penyidik, itu pidana,” kata Apendi kepada wartawan di Masjid Al-I’thisom, Puspemkot Tangsel, Serua, Kecamatan Ciputat, kemarin.

Ketentuan tindak pelanggaran yang telah dilakukan Adi, lanjutnya, telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Adapun pihaknya hanya menangani soal pelanggaran kepegawaian saja.

“Apalagi dia alumni STPDN. Harus memberikan contoh yang baik. Sebagai pamong masyarakat,” terang Apendi.

Ia menyesalkan dipicu masalah sepele Adi sampai memukul Surya hingga bengep. Adi masih muda dan perjalanan karirnya panjang tapi harus tersandung masalah tak bisa mengendalikan emosi hingga dilaporkan ke polisi.

“Saya tidak melihat bekas ajudan (Bupati Tangerang Ismet Iskandar) siapapun, kalau salah ya saya bilang salah tindak,” janji Apendi.

**Baca juga: 33 WBP Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Khusus.

Ia melihat kasus ini ada dua pelanggaran yang telah dilakukan Adi, yakni pidana dan etik kepegawaian. Apendi menyerahkan kasus pidana ke aparat kepolisian.

“Dalam aturan PP 53 itu ada sanksi teguran lisan ada sedang ada berat, kalau berat diberhentikan dengan hormat, penurunan jabatan, ada penurunan golongan. Tapi nanti akan kita proses,” tegasnya. (yud)