1

OJK Dorong Percepatan Merger BJB-Bank Banten

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Departemen Pengawasan Bank I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hizbullah berharap Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil selaku pemegang saham utama dari Bank Banten dan BJB bisa melakukan komunikasi untuk membahas upaya percepatan proses merger antara kedua bank tersebut.

“Terus maju lah, gak jadi gimana?. Positif, kenapa gak jadi positif,” ujarnya Jumat 12/6/2020.

Sebelumnya, kata Hizbullah, OJK pernah meminta agar proses merger ini bisa dipercepat dalam kurun waktu satu bulan. Namun, BJB meminta perpanjangan waktu untuk melakukan proses due diligence sebelum proses merger dilakukan.

“Kalau bisa Gubernur sama gubernur ini membicarakan itu. OJK meminta satu bulan malah (merger), agar bisa dipercepat. Tujuannya supaya kuat. Tapi BJB bilang butuh waktu buat due diligence dan segala macam, dia (BJB) masih mau MoU dulu katanya,” terang Hizbullah.

Hizbullah mengatakan, terkait pemindahan RKUD Pemprov Banten di BJB dari sebelumnya ada di Bank Banten, hal itu menjadi kewenangannya Pemprov Banten untuk menentukan dimana uangnya akan disimpan.”OJK tidak memiliki kewenangan untuk mengaturnya.”

Meski begitu, pihaknya mempersilahkan apabila Pemprov Banten ingin kembali pemindahan RKUD-nya ke Bank Banten, termasuk untuk melakukan penguatan modal kepada Bank Banten, sambil menunggu proses merger selesai.

**Baca juga: KPK Catat Sebanyak 1.709 Aset di Banten Bermasalah.

“Bank Banten punya siapa coba?, Kalau punya Pemprov dia harus dukung kan?, salah satu mendukung itu kan nyimpan uang disitu, supaya bisa punya dulu, jangan ditarik dulu, kan harusnya gitu,” katanya.

Menurutnya, setelah dilakukan proses due diligence berdasarkan hasil kajian konsultan dari masing-masing  bank, hasil kajian tersebut nantinya akan diserahkan kepada OJK untuk selanjutnya ditentukan kapan waktu pelaksanaan merger akan dilakukan berdasarkan hasil kesepakatam bersama. (Den)




OJK Dorong Komunikasi Intens Bank Banten-BJB

Kabar6.com

Kabar6-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Bank Banten dan BJB agar bisa lebih intens lagi melakukan pembahasan sebelum merger dilakukan.

“OJK mendukung proses merger, kenapa? Itu supaya bank ini lebih sehat, lebih bagus, ” kata Kepala Departemen Pengawasan Bank I OJK, Hizbullah kepada Kabar6.com, kemarin.

Hizbullah memperkirakan proses merger akan selesai dalam waktu dua bulan kedepan, dan itu tergantung kecepatan komunikasi antara kedua pihak. “Karena beberapa kali kita sudah minta keduannya intens, agar lebih mempercepat prosesnya,” katanya.

Lebih jauh Hizbullah mengatakan, pasca ditandatanganinya LOI antara pemegang saham Bank Banten dan BJB beberapa waktu lalu. Saat ini kedua pihak telah terikat dalam perjanjian kontrak kerjasama. Dengan begitu, apabila Bank Banten nantinya membutuhkan dukungan dari BJB. Maka, pihak BJB sudah bisa melakukannya.

“Intinya saya tegaskan sekali lagi, proses merger terus berjalan, diharapkan dua bulan selesai, kemudian BJB siap dan sudah membantu Bank Banten, dan sudah dilakukan,” katanya.

Mengenai kejadian gangguan atau kekosongan pada sejumlah mesin ATM milik Bank Banten yang cukup merepotkan masyarakat, menurut Hizbullah, hal itu kemungkinan karena disebabkan oleh proses merger yang masih belum beres.

“Tapi kalau sudah selesai normal semua nantinya, makanya dibatasi dulu sementara. Intinya uang-uang nasabah aman, cuma sedang proses saja,” katanya.

**Baca juga: Janji Jumat, THR Pegawai Negeri Pemprov Banten Belum Cair.

Hizbullah mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak berbondong-bondong melakukan penarik uang di Bank Banten.

Terkait adanya wacana Bank Banten akan diubah menjadi Bank Syariah  atau tetap sebagai bank konvensioanal setelah dilebur bersama BJB, OJK mempersilahkan kedua pihak untuk membereskannya, setelah dilakukan kajian mendalam.(Den)