1

Kepala Bapenda Rahasiakan Kelebihan PAD Banten 2019, Dewan: Publik Berhak Tahu

kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memasang Sisa lebih penggunaan Anggaran (Silpa) APBD Provinsi Banten tahun 2019 Rp665 miliar.

Atas tingginya angka Silpa Banten tahun 2019 yang terpasang tersebut, menurut Ketua DPRD Banten, Andra Soni, tidak hanya disebabkan oleh gagal penyerapan anggaran tahun 2019 saja.

Namun, bisa juga disebabkan oleh kelebihan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banten tahun 2019 yang bisa jadi merupakan salah satu faktor penyumbang SIlpa Provinsi Banten tahun 2019.

Meski begitu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sohari belum bisa menjawabnya secara rinci, menurutnya kelebihan PAD belum bisa dibuka sekarang untuk diketahui publik.

Atas kondisi itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa angkat bicara, kata dia, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten adalah milik publik, siapapun boleh mengetahuinya, tidak ada yang rahasia.

“Prinsip Transparansi Anggaran baik pendapatan dan belanja, semestinya itu bukan rahasia tapi publik berhak tahu,” kata Yeremia, kepada kabar6.com, Kamis (7/11/2019).

Menurutnya, setiap penerimaan pajak yang masuk bisa diketahui aplikasi yang dimiliki di Dinas. “Kan bisa kelihatan berapa realisasi, dan berapa target,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sohari anggan berapa kelebihan PAD Banten tahun 2019 yang diduga turut menyumbang Silpa Banten Tahun 2019 menjadi bertambah besar.

Kata Opar, laporan PAD baru bisa disampaikan setelah 31 Desember 2019 nanti.

“Desember. Belum bisa dong. Gak boleh. Belum boleh, 31 Desember baru,” kata Opar saat menghadiri rapat pembahasan RAPBD Banten tahun 2020 di gedung eks pendopo Gubernur Banten, Rabu (6/11/2019) malam.

Menurutnya, jika hal itu dipublis, khawatir akan menyalahi aturan. “Nanti menyalahi aturan. Kan berlakunya dari 2 Januari sampai 31 Desember,” katanya.

Saat ditanya apakah kelebihan PAD Provinsi Banten tahun 2019 mencapai seperempat dari total SiLPA yang dipasang Pemprov Banten kemarin, lagi-lagi Opar enggan menjawab.**Baca juga: Silpa Banten TA 2019, Kepala Bapenda: Rahasia, Gak Ada Itu Duit Lebih Bos.

“Bukan, gak boleh diinikan (disampaikan,red), karena berlakunya dari 2 Januari sampai 31 Desember, setelah itu baru kita bisa,” katanya.(Den)