1

Angkut Baliho Andra-Dimyati, Mobil Dinas Pemkab Pandeglang Nunggak Pajak

Kabar6-Kendaraan dinas jenis pickup milik Pemkab Pandeglang kedapatan membawa baliho bergambar kandidat bakal calon gubernur dan wakil gubernur Banten.

Kendaraan dinas dengan plat nomor polisi A 8104 J terlihat tengah terparkir dan membawa alat peraga kampanye (APK) bergambar Andra Soni dan Ahmad Dimyati Natakusumah bakal calon gubernur dan wakil gubernur Banten dari koalisi Banten Maju.

Hal itu terlihat dari rekaman video pendek yang direkam oleh warga viral, Rabu (31/7/2024). Warga menyebut video tersebut diambil dari di wilayah kecamatan Angsana.

**Baca Juga: Mobil Dinas Pemkab Pandeglang Angkut Baliho Cagub dan Cawagub Banten Andra-Dimyati

“Kebetulan saya di daerah angkasa, inilah mobil plat merah membawa, astagfirullah, memasang baliho calon,” ungkap perekam video itu.

Namun lokasi pengambilan video tersebut dibantah oleh Ketua Panwascam Angsana Jojon Sulaiman. Menurut Jojon, video tersebut diambil di wilayah Kecamatan Sukaresmi.

“Itu bukan di Angsana, tapi itu terjadi di kecamatan Sukaresmi,” kata Jojon saat dikonfirmasi.

Namun saat ditelusuri, mobil pickup tersebut dikuasai oleh Pemerintah Kecamatan Sukaresmi. Mobil plat merah itu diketahui sudah menunggak pajak selama satu tahun lebih.

Hal itu setelah ditelusuri melalui aplikasi milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, mobil tersebut sudah menunggak pajak selama 1 tahun 11 bulan dengan total kewajiban bayar pajak sebesar Rp 3.983.400.

Plt Camat Sukaresmi Usep Surdarmana belum merespon upaya konfirmasi kabar6.com terkait mobil dinas tersebut digunakan untuk kepentingan salah satu calon gubernur dan wakil gubernur Banten. (Aep)




Mobil Dinas Pemkab Pandeglang Angkut Baliho Cagub dan Cawagub Banten Andra-Dimyati

Kabar6-Potongan video memperlihatkan sebuah mobil pickup plat merah milik Pemkab Pandeglang tengah mengangkut baliho bakal calon gubernur dan wakil gubernur Banten 2024.

Video berdurasi 25 detik terakhir menampilkan mobil pickup plat merah bernomor polisi A 8104 J tengah terparkir.

Diatas bak mobil tersebut terlihat baliho Andra Soni dan Dimyati calon gubernur dan wakil gubernur Banten dari koalisi Banten Maju.

**Baca Juga: Bukan Ditelikung, Tapi Pengamat Nilai Airin yang Tak Pilih Kader Prabowo di Pilgub Banten

“Kami lihat dan kami rekam, kami ingin ASN layani kami bukan berpolitik,” tulis dalam video tersebut. ASN lagi, Pandeglang lagi, Aing isin (saya malu),”imbuhnya

Perekam video mengaku menemukan mobil yang merupakan aset negara tersebut ditemukan di Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang yang hendak memasang baliho calon.

“Kebetulan saya di daerah angkasa, inilah mobil plat merah membawa, astagfirullah, memasang baliho calon,” ungkap perekam video.

Belum ada keterangan resmi dari Pemkab Pandeglang tersebut penggunaan mobil dinas tersebut digunakan untuk kepentingan salah satu kandidat calon gubernur. (Aep)




64 Kendaraan dan 533 Elektronik Milik Pemkot Serang Hilang, Total Aset Rp 10 M

Kabar6- Sebanyak 64 unit kendaraan dan 533 barang elektronik aset Pemerintah Kota Serang tidak diketahui keberadaannya alias hilang. Total nilai dari kedua aset itu mencapai Rp 10.723.386.293,99.

Aset tersebut terdiri dari 64 unit kendaraan roda empat dan roda dua sebesar Rp6.906.804.230,95 dan 533 unit
barang elektronik berupa laptop/notebook, personal computer (PC) dan printer sebesar Rp 3.816.582.063,04.

Raibnya aset negara itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Banten tahun 2023.

**Baca Juga: Pemkab Serang dan Chandra Asri Tekan MoU Penanaman Mangrove di Lahan 100 Hektare

BPK melakukan uji petik uji petik pada lima perangkat daerah yaitu Sekretariat DPRD, Bapenda, Dinas PKP, DPMPTSP, dan Dinas Perhubungan.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat Aset Tetap Peralatan dan Mesin sebesar Rp10.723.386.293,99 pada Sekretariat DPRD, Bapenda, Dinas PKP, DPMPTSP dan Dinas Perhubungan tidak dapat ditemukan keberadaannya,”demikian bunyi LHP BPK.

Menurut BPK, Kepala Bidang Aset BPKAD diketahui akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta penelusuran ulang bersama Pengurus Barang pada Perangkat Daerah terkait atas aset yang tidak dapat ditemukan Pada saat pemeriksaan fisik.

“Sampai dengan berakhirnya pemeriksaan tanggal 30 April 2024 tidak ada informasi lebih lanjut atas aset tersebut,”imbuhnya.

Dalam LPH tersebut, BPK merinci kendaraan dan barang elektronik yang hilang, seperti di DPKP terdapat 50 kendaraan dan 80 barang elektronik.

Bapenda 58 barang elektronik, Sekretariat DPRD 3 unit kendaraan dan 312 barang elektronik.

Kemudian DPMPTSP 49 barang elektronik dan Dinas Perhubungan 11 kendaraan serta 34 kendaraan dinas.

Saat dikonfirmasi wartawan,Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Serang, Tini Suhartini belum merespon terkait hal tersebut. Ia mengaku sedang melakukan rapat.

“Tadi rapat, setelah rapat ke inspektorat dan ke Polres,” singkat dia.(Aep)