1

Tertibkan Sejumlah Kendaraan Berat, Dishub Kabupaten Tangerang Imbau Untuk Tertib Aturan

Kabar6.com

Kabar6 – Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang lakukan operasi penertiban angkutan bermuatan barang dan tambang yang dilaksanakan di Jl. Raya Perancis, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dari hasil operasi sedikitnya ada 12 unit truk isi dan 29 unit truk kosong yang berhasil memutar balik kendaraannya. Mereka pun diperingatkan agar mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2018 tentang pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah).

“Kegiatan operasi penertiban selalu rutin di lakukan di wilayah Kabupaten Tangerang, pada hari ini kami khususkan di wilayah Kecamatan Kosambi. Kami memberi arahan kepada angkutan bermuatan yang tidak tertib aturan, untuk memutar balik kendaraan mereka,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Pada Dinas Perhubungan Sukri,” Sabtu (26/6/2021).

Ia juga menghimbau, untuk pengemudi agar selalu mematuhi jam operasional sesuai dengan peraturan perbub khususnya truck tanah. Mengingat ini demi kenyamanan dan keamanan kita bersama.

Operasi penertiban tersebut bersama 3 pilar dihadiri oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang Kota, Polsek Kosambi, Koramil, Garnisun serta unsur Forkopimcam se-Kecamatan Kosambi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara itu, Plt Camat Kosambi Cikwi R Inton, S.IP, M.Si mengungkapkan kegiatan operasi yang diadakan pada hari ini berjalan dengan lancar dan tertib.

“Kendaraan yang melanggar untuk sementara kami suruh putar balik dan mereka semua memahami. Situasi operasi pun berjalan dengan aman, tertib dan terkendali,” tuturnya.

Menurutnya, masih banyak ditemukan sejumlah supir angkutan bermuatan yang melintas pada pukul 08.00 hingga 22.00 WIB.

**Baca juga: Bupati Apresiasi, Masyarakat Taat Pajak Di Masa Pandemi

Dirinya juga berharap kegiatan operasi ini dapat dilakukan rutin untuk mengurangi angkutan bermuatan besar yang melanggar aturan.

“Semoga kedepannya untuk dishub kabupaten Tangerang agar giat seperti ini lebih sering diadakan, agar kedepannya tidak ada lagi truck besar apalagi di siang hari yg masih melintas dan melanggar perbub. Saya berharap kedepannya ada anggota dishub yg selalu siaga Disini (jalur kosambi) paling minim sampai jam 10 malam,” harapnya.(vee)




Jembatan Ciujung Lebak Dibuka, Kendaraan Berat Dibatasi

Kabar6.com

Kabar6-Setelah sepekan diperbaiki, Jembatan Ciujung Baru, di ruas Jalan Bypass Soekarno-Hatta, Kabupaten Lebak mulai dibuka, Rabu (29/1/2020).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Rusito, mengatakan, meski sudah dibuka, namun hal itu masih bersifat sementara.

“Ini masih sementara sampai dengan perbaikan tahap 2 pada tanggal 9 Maret 2020. Sudah mulai bisa digunakan pukul 00.00 WIB,” kata Rusito saat dihubungi Kabar6.com.

Dikatakan Rusito, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah (BPPDW) III Banten memberlakukan pembatasan terhadap kendaraan-kendaraan bertonase berat.

“Jadi yang boleh lewat adalah kendaraan maksimum 2 sumbu, konfigurasi sumbu 1.2 atau kendaraan dengan berat muatan kurang dari 20 ton,” ujar Rusito menjelaskan.

**Baca juga: Kemenag Jakarta Barat Gelar Raker di Kampung Mualaf Badui, Terkait Apa?.

Kendaraan lebih dari 2 sumbu dilarang melewati ruas jalan Soekarno-Hatta untuk menjaga konstruksi jembatan sepanjang hampir 150 meter yang baru diperbaiki tersebut. Kendaraan masih tetap dialihkan melalui jalur Warunggunung arah Petir.

“Mohon bisa dipatuhi kebijakan yang sudah ditetapkan,” tandas dia.(Nda)