1

DLH Tanggapi Keluhan Warga Sekitar TPA Rawa Kucing, Namanya Limbah Pasti Bau

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang menanggapi terkait Warga Kedaung Baru mengeluhkan limbah air yang berasal dari sampah TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang.

Limbah tersebut mengeluarkan bau tak sedap berwarna kehitaman itu sudah merangsek masuk ke got-got yang berada di kawasan pemukiman warga

Kepala Bidang Kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Yudi Pradana kepada wartawan mengatakan, ketika mendapatkan berita dari media pihaknya langsung kelapangan untuk melakukan pengecekan terkait keluhan warga tersebut.

“Saat kita kelapangan kita langsung melakukan penyedotan di rumah warga yang terkena limbah dari TPA Rawa Kucing termasuk sepanjang saluran yang melintasi rumah warga,” ujar Yudi, Selasa (2/2/2021).

Yudi menjelaskan, warga sekitar TPA Rawa Kucing pihaknya berencana akan melakukan pembebasan lahan milik warga dan merelokasi warga sekitar TPA Rawa Kucing.

“Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup akan prioritaskan tahun ini untuk di lakukan pembebasan lahan warga yang berdekatan dengan TPA Rawa Kucing untuk di jadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH), akan tetapi kita akan lihat nanti anggaran dan akan kita sesuaikan dengan anggaran yang ada,” jelasnya.

Meski demikian, untuk keluhan warga terkait limbah yang masuk ke rumah warga pihaknya akan mengupayakan saluran baru agar bisa masuk ke wilayah TPA Rawa Kucing.

**Baca juga: Warga Sekitar TPA Rawa Kucing Keluhkan Air Limbah Berbau Menyengat

“Kita akan upayakan saluran baru agar limbah tidak lagi masuk ke rumah warga, untuk sekarang ini kita harus gimana lagi yang namanya limbah bau lah, apa lagi masuk ke rumah dan got got warga jelas bau,” tandasnya. (Oke)




Jalan Warga Panunggangan Dipagar Pengembang, ini Reaksi DPRD

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto berjanji akan mengawal aspirasi warga Kampung Warung Mangga, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang terkait akses jalan warga yang terancam tertutup pagar pengembang Summarecon Serpong.

Sikap Turidi ini menanggapi adanya surat warga setempat yang dilayangkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang,Jumat (18/9/2020). Dalam surat itu warga menuntut  pelebaran akses jalan.

“Kita kawal, kalau sudah bersurat langsung kita sidak ke lokasi,” kata Turidi, Jumat (18/9/2020).

Adapun pelayangan surat adalah untuk menyampaikan aspirasi kepada para representatif rakyat atas pemagaran akses jalan di wilayah tersebut. Akses warga terancam  pemagaran yang dilakukan pengembang  Summarecon yang berdalih mengamankan aset miliknya.

Pemagaran yang dilakukan pihak Summarecon menuai reaksi warga. Sejumlah warga pun menempuh upaya dengan mendatangi Kantor Kelurahan Panunggangan bermaksud meminta untuk difasilitasi pihak kelurahan kepada pengembang.

Tapi  belum ada titik terang dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin (14/9/2020) lalu. Warga pun melanjutkan upayanya dengan memohon bantuan kepada para wakil rakyat untuk dapat menindaklanjuti tuntutannya.

“Jadi hari ini kami menyampaikan surat aspirasi kepada DPRD atas akses jalan di permukiman kami yang akan ditutup,” kata Ketua Karang Taruna RW 02 Pungki Handoko, di Kantor DPRD Kota Tangerang.

**Baca juga: Tak Pakai Masker di Kota Tangerang Didenda Rp 50 Ribu.

Saat ini, pihaknya berharap DPRD Kota Tangerang dapat menindaklanjuti atas aspirasi yang disampaikan lewat surat tersebut.

“Semoga DPRD segera menindaklanjuti surat kami,” tegasnya.

Sementara itu Humas Summarecon Serpong enggan berkomentar saat dikonfirmasi. (Oke)




Layanan Kecamatan Cibodas Dikeluhkan, Bikin KTP 3 Bulan Belum Jadi

Kabar6.com

Kabar6-Ahmad Rozal Prasetyo, 17 tahun, warga Perumnas 2, Kecamatan Cibodas Baru mengeluhkan buruknya pelayanan petugas Kecamatan Cibodas Kota Tangerang. Sebab, Ia dan ayahnya membuat e-KTP sudah tiga bulan tak kunjung jadi juga.

“Sudah hampir tiga bulan dari mulai tanggal 17 Juni 2019, hingga saat ini belum jadi,” kata Rozal kepada kabar6.com, Senin 9/9/2019.

Padahal, kata Rozal, temannya yang melakukan pengurusan berbarengan dan foto bersama di Kecamatan Cibodas, selesai dalam satu hari dan e KTP langsung jadi.

**Baca juga: Barang Hilang di Bandara, Begini Prosedur Penanganannya.

“Kok yang punya teman saya waktu itu langsung jadi, kenapa punya saya sama ayah saya kok belum jadi sampai sekarang,” kata Rozal dengan nada kecewa.

Salah satu Staf Kecamatan Cibodas, Samsul Bahri mengatakan lamanya pembuatan e KTP karena blangkonya tidak ada.”Mulai bulan Juni sudah tidak Cetak KTP-el di Kecamatan,” katanya. (bam)