Soal SKDU, Bang Ben: Pejabat Enggak Boleh Beralasan Tak Sempat Banten, Tangerang Selatan|29 Juni 201829 Juni 2018oleh Kabar 6 Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah memiliki regulasi hukum tentang standar pelayanan publik. Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun