Desa Cikuya Akui Keluarkan Surat Permintaan THR, ini Alasannya

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Desa Cikuya mengakui telah mengeluarkan surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pedagang Kaki Lima di desa itu. Surat dengan nomor 001/Ds-Cky/V/2020 perihal Permohonan THR itu beredar luas dan viral di media sosial. “Surat pungutan THR dibuat oleh Sekdes Cikuya, tanpa sepengetahuan saya,” kata Kepala Desa Cikuya Ade Safei, Senin 18 Mei 2020.

Sekdes Cikuya Ali Mukti mengakui itu adalah inisiatifnya dengan alasan selama lima bulan ini honor belum cair dan biaya operasional tidak ada.” Saya akui saya salah, tapi perlu diketahui bahwa selama lima bulan ini honor dari ADD kita belum cair, kita punya keluarga butuh biaya, operasional kantor juga butuh biaya, makanya saya berinisiatif itu,” katanya.

**Baca juga: Oknum Ketua RT Diciduk Polisi Usai Peras Developer.

Ade meminta maaf atas perbuatannya tersebut. “Saya minta maaf kepada Kades, warga dan PKL di Cikuya, surat edaran itu kami tarik kembali dan belum dilakukan pungutan seperak pun,” tutur Ali.

Ade Safei mengatakan Ali telah memalsukan tandatangannya dalam surat tersebut. Dia mengaku marah dan kecewa atas tindakan lancang Sekdes tersebut.”Ssaya kecewa, saya berikan surat peringatan (SP) tiga,” kata Ade. (CR)