1

Perubahan RTRW Larang Peternakan Mikro-Kecil di Dua Kecamatan di Lebak, Bagaimana yang Sudah Berjalan?

Kabar6.com

Kabar6-Usaha peternakan baik skala mikro dan kecil tak diperbolehkan dilakukan di dua kecamatan di Kabupaten Lebak, yakni Kecamatan Rangkasbitung dan Gunungkencana.

Dalam Pasal 40 ayat 9 perubahan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak yang telah disetujui DPRD, dari 28 kecamatan, di dua kecamatan tersebut tidak diperbolehkan untuk kegiatan usaha peternakan skala mikro dan kecil.

“Kawasan peternakan skala usaha kecil usaha mikro sebagaimana dimaksud dalam ayat 6 huruf C dan D dapat dilaksanakan di seluruh kecamatan kecuali di Kecamatan Rangkasbitung dan di Kecamatan Gunungkencana,” bunyi Pasal 40 ayat 9.

Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Lebak Lina Budiarti menjelaskan, hal tersebut tidak berpengaruh terhadap kegiatan usaha ternak yang sudah lebih dulu ada sebelum nantinya Perda disahkan.

“Ya tetap boleh, kan ada pasal peralihan. Bagi kegiatan yang sudah berjalan tetap diperbolehkan memanfaatkan ruang itu,” kata Lina kepada Kabar6.com, Rabu (9/6/2021).

Secara mendetail soal penyelenggaraan peternakan akan diatur khusus dalam Perda Penyelenggaraan Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan yang masuk dalam Prolegda tahun 2021.

“Bagaimana mengatur peternakan yang bagus, bagaimana jarak dari permukiman, bagaimana kewajiban pelaku usaha jika itu skala besar. Itu diatur di sana, udah siap itu perda nya,” terang Lina.

Lebih lanjut menurut Lina, 20 tahun ke depan, Rangkasbitung yang merupakan wilayah perkotaan memang tidak cocok menjadi kawasan peternakan.

**Baca juga: OPD di Lebak Diminta Gerak Cepat Lelang Paket Kegiatan

Di dalam Permentan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pendaftaran dan Perizinan Usaha Peternakan terdapat 30 jenis usaha peternakan.

Dalam lampiran Permentan tersebut juga ditentukan berapa batas jumlah (Ekor) untuk masing-masing jenis usaha peternakan skala mikro, kecil, menengah dan besar.(Nda)




Kemarau Panjang, Air Ledeng di Pinang Kecil dan Campur Cacing

Kabar6.com

Kabar6-Kemarau panjang yang melanda Kota Tangerang, berimbas pada air bersih yang bercampur dengan cacing di RW 04 Buana Gardenia, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Hal itu dilansir dari sebuah akun instagram @infobugar4 yang mengeluhkan air pdam mengeluarkan air bercampur dengan cacing.

Seorang warga Buana Gardenia Blok F yang tidak menyebutkan nama, menuturkan bahwa air PDAM yang mengeluarkan cacing sudah berlangsung sebulan lebih.

“Awalnya air PDAM keluar pelan dari kran dan beberapa kali juga bewarna keruh dan kehitaman, setelah filter kran dibuka terdapat hewan cacing cukup banyak,” tulis akun @infobugar4, Selasa (13/8/2019) kemarin.

Akun tersebut juga memention sejumlah akun milik PDAM Tirta Benteng untuk dilakukan tindakan bahkan sampai akun milik Walikota Tangerang juga dimention. “Kami khawatir air tersebut tidak sehat untuk kami pergunakan sehari2,” tulis akun tersebut.

Menanggapi keluhan tersebut, Direktur Utama PDAM Tirta Benteng, Sumarya mengatakan, pihak telah melakukan berbagai upaya tentunya untuk memperbaiki kualitas air.

“Kita sudah lakukan pencucian reservoir (penampung air) kemudian kita juga sudah melakukan pencucian di pipa-pipa disemua titik-titik ujung pipa kita bersihkan,” ujar Sumarya saat dimintai keterangan oleh wartawan di Kantor PDAM TB, Rabu (14/8/2019).

Selain itu, menurut Sumarya, pihaknya juga meminta maaf kepada pelanggan atas ketidak nyamanan tersebut. Namun, ia mengatakan akan memberikan konfensasi kepada pelanggan dengan mengirimkan air melalui tangki kepada masyarakat.

**Baca juga: Wagub Belum Terima Laporan Ratusan Ribu Warga Banten Namanya Dicoret PBI Pusat.

“Sebenernya sudah kita jalan, mungkin mudah-mudahan besok pagi sudah bisa di kita kerahkan semua armada yang kita miliki,” katanya

Kendati demikian, Sumarya mengatakan armada yang dimiliki PDAM TB mempunyai sebanyak 3 buah tangki untuk dikerahkan pengiriman air kepada pelanggan yang terdampak, kalaupun armada tersebut mengalami kekurangan pihaknya akan minta bantuan ke tangki milik Pemerintah Kota Tangerang.(Oke)




Ayomi Pedagang Kecil, Ahmad Saleh Komitmen Pilih H Agus Pramono

Kabar6.com

Kabar6-Semakin banyak saja masyarakat yang sudah mengenal dan komitmen untuk memilih H Agus Pramono menuju DPRD Tangsel.

Selain emak-emak di Kampung Bulak, kali ini para pedagang di kawasan Pondok Cabe Udik Pamulang pun komitmen untuk memilih Caleg DPRD Tangsel dapil Pamulang dari Partai PKB ini.

Ahmad Saleh, yang berprofesi sebagai pedagang akuarium di Jalan Kemiri 8 RT 001 RW 04 mengaku komitmen untuk memilih H Agus Pramono.

Pilihan itu bukan tanpa alasan. Saleh mengaku H Agus Pramono itu sangat memperhatikan para pedagang kecil, termasuk dirinya.

“Selain ramah dan merakyat, H Agus Pramono itu suka sharing tentang usaha kalau datang kesini sambil ngopi bareng,” kata Saleh kepada Kabar6.com di gerai akuariumnya, Selasa (2/4/2019).

Saleh bilang, sosok agamis, santun dan merakyat itu selalu menanyakan tentang kemajuan usaha yang dirintisnya sejak beberapa tahun lalu tersebut.

“Pak haji (Agus Pramono, red) selalu menanyakan tentang kemajuan dari usaha saya saban datang kesini. Dan, pak haji kerap memberikan tips-tips tentang usaha yang bermanfaat bagi usaha ini,” terang Saleh.

**Baca juga: BPK Banten Akan Periksa LKPD Pemkab Tangerang.

Kata Saleh, dia selalu mendoakan sosok yang gemar blusukan dan istiqomah dalam kegiatan religi itu agar terpilih menjadi anggota DPRD Tangsel.

“Saya berdoa agar H Agus Pramono dapat terpilih menjadi anggota DPRD Tangsel. Agar pak haji dapat memajukan pedagang kecil seperti kami ini,” ungkap Saleh. (aji)