1

McLaughlin Jadi Wanita Transgender Pertama di AS yang Jalani Eksekusi Mati

Kabar6-Amber McLaughlin (49), menjadi wanita transgender pertama yang menjalani eksekusi mati dengan cara disuntik, atas kasus pembunuhan.

McLaughlin, menurut Departemen Pemasyarakatan Missouri, dinyatakan meninggal pada Rabu (4/1/2023) pukul 18.51 waktu setempat di Eastern Reception, Diagnostic and Correctional Center di Bonne Terre. Melansir Usatoday, McLaughlin dihukum pada 2006 karena membunuh mantan kekasihnya Beverly Guenther tiga tahun sebelumnya. Mayat Guenther dibuang di dekat sungai Mississippi, diperkosa dan ditusuk sampai mati dengan pisau dapur.

Saat hidup, Guenther telah meminta perintah penahanan karena penguntitan yang dilakukan McLaughlin setelah hubungan mereka berakhir. Meskipun juri memutuskan McLaughlin bersalah atas pembunuhan, mereka tetap menemui jalan buntu terkait hukumannya.

Seorang hakim kemudian memanfaatkan undang-undang unik Missouri, yang juga tersedia di Indiana, memungkinkan hakim untuk menjatuhkan hukuman mati. Namun hukuman itu tidak dilakukan selama bertahun-tahun, karena pengacara McLaughlin memintanya untuk diubah menjadi penjara seumur hidup, berdasarkan fakta bahwa bukan juri yang menghukum terdakwa.

Pada 2016, pengadilan memerintahkan sidang hukuman baru untuk McLaughlin. Pengadilan banding federal mengembalikan hukuman mati terhadapnya pada 2021. Gubernur Republik Mike Parson juga menolak permintaan grasi.

“McLaughlin meneror Nona Guenther di tahun-tahun terakhir hidupnya, tetapi kami berharap keluarga dan orang-orang yang dicintainya akhirnya mendapatkan kedamaian,” demikian pernyataan tertulis Parson setelah eksekusi McLaughlin.

Permintaan grasi diajukan mengutip pelecehan yang konon diderita Mclaughlin di tangan pengasuhnya sebagai seorang anak, dan dampaknya terhadap kesehatan mentalnya. ** Baca juga: Laporan Orang Hilang, Wanita di Singapura Ini Ternyata Terjebak dalam Toilet Rumah Selama Empat Hari

Dikatakan, McLaughlin menderita depresi dan disforia gender, kegelisahan yang diderita ketika jenis kelamin mereka saat lahir berbenturan dengan identitas seksual mereka. McLaughlin diduga mencoba bunuh diri sebagai seorang anak dan orang dewasa.

McLaughlin memulai perubahan seksualnya tiga tahun lalu, saat di penjara. Namun, dia tidak menerima perawatan hormon dan tetap berada di bagian terpidana mati pria di Missouri.(ilj/bbs)




Mendekam Selama 19 Tahun di Penjara, Pria Meksiko Ini Dituduh Bunuh Orang yang Ternyata Masih Hidup

Kabar6-Malang benar nasib pria asal Meksiko bernama Manuel Germán Ramírez Valdovinos. Bagaimana tidak, Valdovinos harus mendekam dalam penjara selama 19 tahun atas tuduhan pembunuhan seorang pria, yang diduga saat ini masih hidup dan sehat.

Valdovinos, melansir Odditycentral, dulu bekerja sebagai guru musik di sebuah sekolah di Kota Texapan, di Negara Bagian Meksiko. Pada 26 Mei 2000, dia baru saja pulang kerja dan sedang merayakan ulang tahun satu bulan putranya bersama sang istri. Saat itulah, sebuah komando dari delapan polisi pengadilan menyerbu ke rumahnya, memukuli, memborgol dan memasukkan Valdovinos ke belakang mobil tanpa plat nomor.

Valdovinos yang saat itu berumur 22 tahun, ditangkap tanpa surat perintah dan dibawa ke kantor polisi setempat, di mana tangannya digantung dengan rantai logam, disiksa dengan sengatan listrik dan dituduh membunuh orang yang hampir tidak dikenalnya.

Kepada petugas polisi, Valdovinos mengaku mengenal korban yaitu Manuel Martínez Elizalde, karena memberi bantuan. Sebelumnya Elizalde mengeluh karena keluarganya ‘tidak punya apa-apa untuk dimakan’. Tapi Valdovinos tidak pernah berdebat dengan Elizalde, apalagi alasan untuk membunuhnya.

Valdovinos mengklaim, ayah Elizalde menjanjikan agen yang menangkapnya hadiah sebesar US$150 ribu. Valdovinos kemudian mengetahui bahwa keluarga Elizalde mengklaim polis asuransi jiwa senilai US$1 juta setelah dugaan kematian wanita tadi. Namun ‘korban’ pembunuhan itu tidak pernah benar-benar mati.

Faktanya, Elizalde pindah ke Amerika Serikat, di mana wanita itu melakukan operasi plastik untuk mengubah penampilan fisiknya, dan mengganti nama yang berbeda. Tetapi secara teratur, Elizalde mengunjungi ayahnya di vila yang mereka bangun dengan uang asuransi jiwa.

‘Mayat’ Elizalde yang ditemukan, memiliki warna kulit berbeda, jauh lebih pendek dan tidak memiliki bekas luka khas dari ‘korban’ yang diduga. Sayangnya, jaksa tidak mempedulikan bukti-bukti tersebut. ** Baca juga: Bikin Suasana Jadi Canggung, Pria Afsel Lamar Kekasihnya di Acara Pemakaman Sang Ayah

Mereka menghukum Valdovinos karena pembunuhan dan menghukumnya 43 tahun penjara. Valdovinos telah menghabiskan 19 tahun terakhir di berbagai penjara di sekitar Meksiko hingga akhirnya dibebaskan pada 2021.

Selama berada di penjara, Valdovinos dan istrinya telah mengirim surat kepada semua hakim, pimpinan pengadilan, dan gubernur di Meksiko, tetapi mereka belum menerima tanggapan. Pada 2015, Manuel bahkan mengajukan banding ke Presiden Peña Nieto, meminta penyelidikan atas ketidakberesan yang jelas dalam kasusnya, tetapi tidak berhasil.

Valdovinos lantas menghubungi Pengadilan Hak Asasi Manusia Inter-Amerika, yang mengakui kasusnya, menyelidiki dan baru-baru ini memutuskan untuk melindungi Valdovinos di bawah Protokol Istanbul, pedoman internasional pertama untuk dokumentasi penyiksaan dan konsekuensinya. Secara teoritis, Valdovinos harus dibebaskan setelah rekomendasi pengadilan dibuat untuk negara bagian Meksiko.

Selain pembebasan korban, juga harus ada sanksi terhadap mereka yang terlibat dalam proses pidana serta petugas yang menyiksanya untuk membuatnya mengaku, yang tidak pernah dilakukan.

“Terbukti bahwa orang yang diduga dibunuh suami saya masih hidup, mereka menuduhnya melakukan sesuatu yang tidak masuk akal,” kata Esther, istri Valdovinos.(ilj/bbs)




Pria Iran Tewas Akibat Serangan Jantung Setelah Diberi Tahu Hukuman Mati yang Dijatuhkan Kepadanya Batal Dilakukan

Kabar6-Seorang terpidana di Iran bernama Akbar (55) meninggal dunia akibat serangan jantung, setelah diberitahu bahwa hukuman mati atas pembunuhan yang dilakukannya 18 tahun lalu, telah dibatalkan karena keluarga korban memaafkan Akbar.

Menurut laporan, melansir Dailymail, Akbar telah ditahan bersama empat orang lainnya karena kasus pembunuhan berencana. Akbar dihukum bersama dengan pria lain, Davood, yang disebut telah dieksekusi karena keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut. ** Baca juga: Bocah Sebatang Kara di Thailand Nyanyi Live di Facebook untuk Biaya Pemakaman Sang Ayah

Sebuah forum penyelesaian sengketa telah dimediasi antara keluarga korban dan Akbar. Awalnya, pihak keluarga korban menolak memberikan pengurangan hukuman, tetapi akhirnya mereka memberikan dukungan setelah mendengar kesehatan pria itu semakin memburuk.

Tetapi di saat keluarga korban memberikan pengampunan, Akbar justru mengalami serangan jantung dan meninggal dunia.(ilj/bbs)




Pria di AS Dapat Kompensasi Rp86 Miliar Karena Tak Terbukti Bersalah Setelah Jalani Hukuman Penjara 23 Tahun

Kabar6-Darryl Howard (58) asal Carolina Utara, Amerika Serikat (AS) mendapatkan kompensasi sekira Rp86 miliar, setelah juri federal menemukan fakta bahwa pria itu terbukti tidak bersalah atas sebuah kasus pembunuhan .

Howard sendiri telah menjalani hukuman penjara selama 23 tahun. Pada 1995, melansir wraltv, Howard dijatuhi hukuman 80 tahun penjara atas pembunuhan terhadap Doris Washington (29) dan putrinya, Nishonda (13) yang dilakukan pada 1991. Howard dinyatakan bersalah atas pembakaran dan dua tuduhan pembunuhan tingkat dua.

Pada 31 Agustus 2016 hukuman Howard dihapus, ketika seorang hakim Durham County mengakui adanya pelanggaran di antara pihak berwenang. Pria itu kemudian diberikan pengampunan tidak bersalah oleh Gubernur Roy pada April.

Pada 2017, Howard mengajukan gugatan hak-hak sipil federal dengan alasan bahwa mantan detektif polisi Durham Darell Dowdy, pemerintah kota, dan lainnya menyebabkan hukuman yang salah. Menurut dokumen pengadilan, dalam gugatan itu pengacara Howard berpendapat bahwa bukti baru membuktikan bahwa pria itu tidak terlibat.

Bukti baru, termasuk robekan di alat kelamin Washington dan air mani di alat kelamin Nishonda, menunjukkan bahwa Washington dan putrinya mengalami pelecehan seksual. Ibu dan anak itu ditemukan tertelungkup di tempat tidur dalam apartemen mereka yang dibakar.

Dugaan penyebab kematian Washington adalah pukulan di dada, dan putrinya dicekik. ** Baca juga: Fotografer Asal Zimbabwe Memetakan Kota dan Negaranya Agar Masuk Google Maps

Pengacara Howard juga berpendapat, detektif Dowdy merusak barang bukti. Bulan lalu, juri di North Carolina menemukan bukti palsu Dowdy yang berperan dalam hukuman atas Howard. Namun Dowdy membantah bahwa dia melakukan hal itu.

Pengacara Howard berpendapat, Dowdy berbagi informasi tentang pembunuhan ganda kepada informan sebelumnya dalam upaya untuk memberatkan Howard. “Kami yakin dengan penyelidikan yang dilakukan Detektif Dowdy,” kata Nick Ellis, pengacara Dowdy.

Pada 1 Desember, juri North Carolina memberikan Howard uang kompensasi. “Saya senang dengan putusan itu, tetapi saya agak kesal dengan kerugiannya,” kata Howard.(ilj/bbs)